apriniageosat.co.id
BerandaNasionalKesehatanHukumMegapolitanSosialEkonomiOlahragaHiburanPolitikPendidikanKriminalLingkunganTeknologiOtomotifInternasionalGeneral NewsEconomyNewsSportsPopuler
Beranda/Nasional

Polda Metro Jaya Selidiki YouTuber Bigmo Terkait Dugaan Libatkan Anak Promosikan Vape

Uria Anyi ApuiDiterbitkan 5 Agu 2026 - 01.50 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Polda Metro Jaya Selidiki YouTuber Bigmo Terkait Dugaan Libatkan Anak Promosikan Vape
Foto/Ilustrasi: cnnindonesia.com.
A-A+

Polda Metro Jaya kini tengah melakukan proses penyelidikan secara mendalam terkait dengan kasus hukum yang melibatkan seorang YouTuber bernama Muhammad Jannah, atau yang lebih akrab dikenal oleh publik dengan nama panggung Bigmo. Penyelidikan ini dilakukan oleh pihak kepolisian setelah adanya dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh Bigmo berupa tindakan mengajak anak di bawah umur untuk mempromosikan produk liquid vape melalui tayangan siaran langsung atau live streaming. Untuk menindaklanjuti laporan tersebut, pihak Polda Metro Jaya menyatakan bahwa mereka akan segera meminta keterangan serta klarifikasi dari pihak pengadu guna memperjelas duduk perkara dari kasus tersebut.

apriniageosat.co.id

Copyright 2026 apriniageosat.co.id - All Rights Reserved.

Kategori

NasionalKesehatanHukumMegapolitanSosialEkonomiOlahragaHiburanPolitikPendidikanKriminalLingkunganTeknologiOtomotifInternasionalGeneral NewsEconomyNewsSports

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan

Pernyataan mengenai langkah penyelidikan kepolisian ini disampaikan secara langsung oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto. Pada hari Senin (3/8), Kombes Budi Hermanto memberikan penjelasan bahwa penanganan kasus ini memang berawal dari adanya pengaduan yang masuk dari masyarakat. Meskipun statusnya saat ini masih berupa pengaduan, Kombes Budi Hermanto menegaskan bahwa kasus tersebut kini sedang dalam proses penyelidikan aktif oleh penyidik. Pihak kepolisian juga berencana untuk mengundang pihak yang menyampaikan pengaduan tersebut guna dimintai klarifikasi serta keterangan lebih lanjut mengenai dugaan pelanggaran yang dilaporkan.

Sebelumnya, YouTuber Bigmo telah dilaporkan secara resmi oleh masyarakat kepada Direktorat PPA-PPO Polda Metro Jaya. Pengaduan tersebut berfokus pada tindakan Bigmo yang diduga kuat telah melibatkan anak-anak di bawah umur untuk ikut serta mempromosikan produk liquid vape secara langsung melalui media live streaming. Laporan yang masuk ke Direktorat PPA-PPO Polda Metro Jaya ini pun segera ditindaklanjuti karena menyangkut perlindungan anak dari promosi produk yang tidak sesuai dengan usia mereka, sehingga penyelidikan resmi pun mulai digulirkan oleh pihak kepolisian.

Baca Juga

Aksi Tanker Transko Arafura Menyelamatkan 17 Korban Kebakaran KMP Mutiara Sentosa 2

Aksi Tanker Transko Arafura Menyelamatkan 17 Korban Kebakaran KMP Mutiara Sentosa 2

Kasus promosi produk vape yang melibatkan anak-anak ini juga langsung memicu perhatian dan reaksi keras dari pemerintah. Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, memberikan pernyataan resmi terkait masalah ini pada hari Minggu (2/8). Meutya Hafid menegaskan bahwa praktik eksploitasi terhadap anak untuk mempromosikan produk-produk yang tidak diperuntukkan bagi mereka merupakan sebuah pelanggaran serius yang tidak dapat ditoleransi sama sekali. Lebih lanjut, Meutya Hafid menyatakan bahwa konten yang melibatkan anak untuk mempromosikan produk vape jelas bertentangan dengan semangat perlindungan anak dan sudah sepatutnya tidak mendapatkan ruang di platform digital mana pun.

Setelah kasusnya ramai diperbincangkan publik dan mulai diselidiki oleh pihak berwenang, YouTuber Bigmo akhirnya memberikan respons atas tindakannya tersebut. Bigmo menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada publik atas aksi promosi yang dilakukannya. Permintaan maaf tersebut disampaikan oleh Muhammad Jannah alias Bigmo melalui sebuah rekaman video klarifikasi yang diunggah secara langsung di kanal YouTube pribadinya yang bernama Niceguymo. Melalui video tersebut, Bigmo berusaha menjelaskan posisinya sekaligus menyampaikan penyesalan atas kegaduhan yang terjadi.

Baca Juga

Kebakaran Hutan di Blok Bantengan Bromo, Tiga Akses Wisata Ditutup Sementara

Kebakaran Hutan di Blok Bantengan Bromo, Tiga Akses Wisata Ditutup Sementara

Dalam video permintaan maaf yang diunggah di akun Niceguymo tersebut, Bigmo juga mengakui bahwa dirinya telah melakukan kekeliruan. Ia menyatakan kesadarannya bahwa berdasarkan aturan dan regulasi yang berlaku, produk-produk yang mengandung zat nikotin hanya diperuntukkan bagi konsumen yang sudah dewasa. Bigmo mengakui bahwa liquid vape yang mengandung nikotin tersebut bukanlah produk yang ditujukan untuk anak di bawah umur. Dengan pengakuan tersebut, proses hukum dan penyelidikan atas pengaduan terhadap dirinya di Direktorat PPA-PPO Polda Metro Jaya kini masih terus berlanjut.

Ikuti apriniageosat.co.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

perlindungan anakPolda Metro JayaVapeYoutuber Bigmo

Berita Terbaru Lainnya

Simpanan Jumbo di Atas Rp5 Miliar Melonjak 15,44 Persen, LPS Soroti Kemampuan Menabung MasyarakatAksi Tanker Transko Arafura Menyelamatkan 17 Korban Kebakaran KMP Mutiara Sentosa 2Deflasi Juli 2026 Sebesar 0,14 Persen, Pasokan Pangan Melimpah atau Daya Beli Melemah?Kebakaran Hutan di Blok Bantengan Bromo, Tiga Akses Wisata Ditutup SementaraBanjir Rendam Tiga Kecamatan di Kota Padang, Tim Gabungan Evakuasi Warga dengan PerahuKPK Hentikan Penyidikan Enam Kasus Korupsi, Dewas Soroti Keterlambatan Laporan SP3Kebakaran Lahan Melanda Ogan Ilir dan Ogan Komering Ilir, 22 Hektare HangusDokter Tifa Ajukan Permohonan Praperadilan ke PN Jakarta Selatan

Paling Banyak Dibaca

Manuver Maut di Tikungan Sudirman, Kaki Pemotor Terlindas Bus Transjakarta

Megapolitan

Manuver Maut di Tikungan Sudirman, Kaki Pemotor Terlindas Bus Transjakarta

25 Jul 2026

Polisi Tahan Suami yang Aniaya Istri hingga Tewas di Luwu Timur

Hukum

Polisi Tahan Suami yang Aniaya Istri hingga Tewas di Luwu Timur

27 Jul 2026

Dorong Substitusi Batu Bara, Biomassa Berbasis Residu Industri Diakselerasi untuk PLTU

General News

Dorong Substitusi Batu Bara, Biomassa Berbasis Residu Industri Diakselerasi untuk PLTU

29 Jul 2026

Prabowo Sebut Kemiskinan Ekstrem Terendah, Kenali Lima Ciri Kelas Bawah

Ekonomi

Prabowo Sebut Kemiskinan Ekstrem Terendah, Kenali Lima Ciri Kelas Bawah

26 Jul 2026

Ketum Kadin Ungkap Isi Pertemuan dengan Presiden Prabowo di Istana Negara

Ekonomi

Ketum Kadin Ungkap Isi Pertemuan dengan Presiden Prabowo di Istana Negara

1 Agu 2026

Indosat Catat Laba Bersih Rp 3,2 Triliun pada Semester I 2026 Berkat Transformasi AI

Teknologi

Indosat Catat Laba Bersih Rp 3,2 Triliun pada Semester I 2026 Berkat Transformasi AI

29 Jul 2026

馃敟

Populer

  1. 1Manuver Maut di Tikungan Sudirman, Kaki Pemotor Terlindas Bus TransjakartaMegapolitan 路 25 Jul 2026
  2. 2Polisi Tahan Suami yang Aniaya Istri hingga Tewas di Luwu TimurHukum 路 27 Jul 2026
  3. 3Dorong Substitusi Batu Bara, Biomassa Berbasis Residu Industri Diakselerasi untuk PLTUGeneral News 路 29 Jul 2026
  4. 4Prabowo Sebut Kemiskinan Ekstrem Terendah, Kenali Lima Ciri Kelas BawahEkonomi 路 26 Jul 2026
  5. 5Ketum Kadin Ungkap Isi Pertemuan dengan Presiden Prabowo di Istana NegaraEkonomi 路 1 Agu 2026
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap