apriniageosat.co.id
BerandaNasionalHukumEkonomiOlahragaPolitikBisnisTeknologiInternasionalSportsPoliticsBusinessNationalPopuler
Beranda/Nasional

Polda Metro Jaya Selidiki YouTuber Bigmo Terkait Dugaan Libatkan Anak Promosikan Vape

Uria Anyi ApuiDiterbitkan 5 Agu 2026 - 01.50 路 3 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Polda Metro Jaya Selidiki YouTuber Bigmo Terkait Dugaan Libatkan Anak Promosikan Vape
Foto/Ilustrasi: CNN Indonesia
A-A+

Polda Metro Jaya kini tengah melakukan proses penyelidikan secara mendalam terkait dengan kasus hukum yang melibatkan seorang YouTuber bernama Muhammad Jannah, atau yang lebih akrab dikenal oleh publik dengan nama panggung Bigmo. Penyelidikan ini dilakukan oleh pihak kepolisian setelah adanya dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh Bigmo berupa tindakan mengajak anak di bawah umur untuk mempromosikan produk liquid vape melalui tayangan siaran langsung atau live streaming. Untuk menindaklanjuti laporan tersebut, pihak Polda Metro Jaya menyatakan bahwa mereka akan segera meminta keterangan serta klarifikasi dari pihak pengadu guna memperjelas duduk perkara dari kasus tersebut.

Pernyataan mengenai langkah penyelidikan kepolisian ini disampaikan secara langsung oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto. Pada hari Senin (3/8), Kombes Budi Hermanto memberikan penjelasan bahwa penanganan kasus ini memang berawal dari adanya pengaduan yang masuk dari masyarakat. Meskipun statusnya saat ini masih berupa pengaduan, Kombes Budi Hermanto menegaskan bahwa kasus tersebut kini sedang dalam proses penyelidikan aktif oleh penyidik. Pihak kepolisian juga berencana untuk mengundang pihak yang menyampaikan pengaduan tersebut guna dimintai klarifikasi serta keterangan lebih lanjut mengenai dugaan pelanggaran yang dilaporkan.

Sebelumnya, YouTuber Bigmo telah dilaporkan secara resmi oleh masyarakat kepada Direktorat PPA-PPO Polda Metro Jaya. Pengaduan tersebut berfokus pada tindakan Bigmo yang diduga kuat telah melibatkan anak-anak di bawah umur untuk ikut serta mempromosikan produk liquid vape secara langsung melalui media live streaming. Laporan yang masuk ke Direktorat PPA-PPO Polda Metro Jaya ini pun segera ditindaklanjuti karena menyangkut perlindungan anak dari promosi produk yang tidak sesuai dengan usia mereka, sehingga penyelidikan resmi pun mulai digulirkan oleh pihak kepolisian.

Baca Juga

Otorita IKN Optimistis Dampak Ekonomi Tahap Dua Meningkat, Sektor Properti dan Bandara Jadi Sorotan

Otorita IKN Optimistis Dampak Ekonomi Tahap Dua Meningkat, Sektor Properti dan Bandara Jadi Sorotan

Kasus promosi produk vape yang melibatkan anak-anak ini juga langsung memicu perhatian dan reaksi keras dari pemerintah. Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, memberikan pernyataan resmi terkait masalah ini pada hari Minggu (2/8). Meutya Hafid menegaskan bahwa praktik eksploitasi terhadap anak untuk mempromosikan produk-produk yang tidak diperuntukkan bagi mereka merupakan sebuah pelanggaran serius yang tidak dapat ditoleransi sama sekali. Lebih lanjut, Meutya Hafid menyatakan bahwa konten yang melibatkan anak untuk mempromosikan produk vape jelas bertentangan dengan semangat perlindungan anak dan sudah sepatutnya tidak mendapatkan ruang di platform digital mana pun.

Setelah kasusnya ramai diperbincangkan publik dan mulai diselidiki oleh pihak berwenang, YouTuber Bigmo akhirnya memberikan respons atas tindakannya tersebut. Bigmo menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada publik atas aksi promosi yang dilakukannya. Permintaan maaf tersebut disampaikan oleh Muhammad Jannah alias Bigmo melalui sebuah rekaman video klarifikasi yang diunggah secara langsung di kanal YouTube pribadinya yang bernama Niceguymo. Melalui video tersebut, Bigmo berusaha menjelaskan posisinya sekaligus menyampaikan penyesalan atas kegaduhan yang terjadi.

Baca Juga

Ketentuan Pendaftaran Seleksi PPPK Tahap II bagi Tenaga Non-ASN di Database BKN

Ketentuan Pendaftaran Seleksi PPPK Tahap II bagi Tenaga Non-ASN di Database BKN

Dalam video permintaan maaf yang diunggah di akun Niceguymo tersebut, Bigmo juga mengakui bahwa dirinya telah melakukan kekeliruan. Ia menyatakan kesadarannya bahwa berdasarkan aturan dan regulasi yang berlaku, produk-produk yang mengandung zat nikotin hanya diperuntukkan bagi konsumen yang sudah dewasa. Bigmo mengakui bahwa liquid vape yang mengandung nikotin tersebut bukanlah produk yang ditujukan untuk anak di bawah umur. Dengan pengakuan tersebut, proses hukum dan penyelidikan atas pengaduan terhadap dirinya di Direktorat PPA-PPO Polda Metro Jaya kini masih terus berlanjut.

Ikuti apriniageosat.co.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

perlindungan anakPolda Metro JayaVapeYoutuber Bigmo

Berita Terbaru Lainnya

Perkembangan Regulasi Apple di Indonesia, iPhone 16 Tertunda, iPhone 17e Kantongi Sertifikasi TKDNKelanjutan Kasus Pailit Sritex, Rencana Penyelamatan Ekonomi dan Perkembangan Lelang AsetOtorita IKN Optimistis Dampak Ekonomi Tahap Dua Meningkat, Sektor Properti dan Bandara Jadi SorotanGagal di Piala AFF 2026, Timnas Indonesia Alihkan Fokus ke FIFA ASEAN CupKetentuan Pendaftaran Seleksi PPPK Tahap II bagi Tenaga Non-ASN di Database BKNBakti Komdigi Optimalkan Satelit Satria-1 Jaga Internet di Sangihe, Talaud, dan SitaroJelang Waisak 2570 BE, Arca Unfinished Buddha Borobudur Dipindahkan ke Lapangan KenariRencana Penerapan Single Salary ASN, Guru Cemas Nasib Tunjangan Sertifikasi

Paling Banyak Dibaca

Langkah Strategis Vale Indonesia Membangun Rantai Pasok Baterai Kendaraan Listrik di Morowali

Ekonomi

Langkah Strategis Vale Indonesia Membangun Rantai Pasok Baterai Kendaraan Listrik di Morowali

27 Jul 2026

Di Balik Meja Birokrasi, Saat Jarak dan Kesepian Jadi Musuh Produktivitas ASN

Nasional

Di Balik Meja Birokrasi, Saat Jarak dan Kesepian Jadi Musuh Produktivitas ASN

25 Jul 2026

Manuver Maut di Tikungan Sudirman, Kaki Pemotor Terlindas Bus Transjakarta

Megapolitan

Manuver Maut di Tikungan Sudirman, Kaki Pemotor Terlindas Bus Transjakarta

25 Jul 2026

Polisi Tahan Suami yang Aniaya Istri hingga Tewas di Luwu Timur

Hukum

Polisi Tahan Suami yang Aniaya Istri hingga Tewas di Luwu Timur

27 Jul 2026

Dua Orang Tewas dalam Kebakaran Rumah di Pulo Gadung Jakarta Timur

Metropolitan

Dua Orang Tewas dalam Kebakaran Rumah di Pulo Gadung Jakarta Timur

27 Jul 2026

Gelombang Perhelatan Dunia Siap Guyur Indonesia hingga Awal 2027

Pariwisata

Gelombang Perhelatan Dunia Siap Guyur Indonesia hingga Awal 2027

26 Jul 2026

馃敟

Populer

  1. 1Langkah Strategis Vale Indonesia Membangun Rantai Pasok Baterai Kendaraan Listrik di MorowaliEkonomi 路 27 Jul 2026
  2. 2Di Balik Meja Birokrasi, Saat Jarak dan Kesepian Jadi Musuh Produktivitas ASNNasional 路 25 Jul 2026
  3. 3Manuver Maut di Tikungan Sudirman, Kaki Pemotor Terlindas Bus TransjakartaMegapolitan 路 25 Jul 2026
  4. 4Polisi Tahan Suami yang Aniaya Istri hingga Tewas di Luwu TimurHukum 路 27 Jul 2026
  5. 5Dua Orang Tewas dalam Kebakaran Rumah di Pulo Gadung Jakarta TimurMetropolitan 路 27 Jul 2026

apriniageosat.co.id

Copyright 2026 apriniageosat.co.id - All Rights Reserved.

Kategori

NasionalHukumEkonomiOlahragaPolitikBisnisTeknologiInternasionalSportsPoliticsBusinessNational

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap