Polda Metro Jaya telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap seorang Youtuber bernama Muhammad Jannah, yang lebih dikenal dengan alias Bigmo. Pemeriksaan tersebut dijadwalkan akan berlangsung pada hari Senin, 10 Agustus mendatang. Langkah pemanggilan ini dilakukan oleh pihak kepolisian guna menindaklanjuti adanya laporan mengenai dugaan tindakan mengajak anak di bawah umur untuk mempromosikan produk liquid vape atau rokok elektrik dalam sebuah siaran langsung atau live streaming yang dilakukannya.
Pernyataan mengenai jadwal pemeriksaan ini juga telah dikonfirmasi secara resmi oleh pihak kepolisian. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, membenarkan bahwa pihak terlapor dijadwalkan untuk menjalani proses klarifikasi pada hari Senin, 10 Agustus. Pemanggilan ini menjadi bagian penting dari proses penyelidikan yang tengah berjalan untuk mengungkap fakta di balik dugaan








