apriniageosat.co.id
BerandaNasionalHukumEkonomiOlahragaPolitikBisnisTeknologiInternasionalSportsPoliticsBusinessNationalPopuler
Beranda/Nasional

Polda Metro Jaya Jadwalkan Pemeriksaan Youtuber Bigmo Terkait Dugaan Promosi Vape Libatkan Anak

Nyaring AranDiterbitkan 8 Agu 2026 - 08.03 路 3 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Polda Metro Jaya Jadwalkan Pemeriksaan Youtuber Bigmo Terkait Dugaan Promosi Vape Libatkan Anak
Foto/Ilustrasi: CNN Indonesia
A-A+

Polda Metro Jaya telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap seorang Youtuber bernama Muhammad Jannah, yang lebih dikenal dengan alias Bigmo. Pemeriksaan tersebut dijadwalkan akan berlangsung pada hari Senin, 10 Agustus mendatang. Langkah pemanggilan ini dilakukan oleh pihak kepolisian guna menindaklanjuti adanya laporan mengenai dugaan tindakan mengajak anak di bawah umur untuk mempromosikan produk liquid vape atau rokok elektrik dalam sebuah siaran langsung atau live streaming yang dilakukannya.

Pernyataan mengenai jadwal pemeriksaan ini juga telah dikonfirmasi secara resmi oleh pihak kepolisian. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, membenarkan bahwa pihak terlapor dijadwalkan untuk menjalani proses klarifikasi pada hari Senin, 10 Agustus. Pemanggilan ini menjadi bagian penting dari proses penyelidikan yang tengah berjalan untuk mengungkap fakta di balik dugaan eksploitasi anak dalam promosi produk rokok elektrik tersebut.

Selain menjadwalkan pemeriksaan terhadap Bigmo selaku pihak terlapor, tim penyelidik dari Direktorat Reserse PPA (Pelayanan Perempuan dan Anak) serta PPO juga bergerak cepat dengan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi lain. Pada hari Jumat, penyidik menjadwalkan pemeriksaan klarifikasi terhadap seorang saksi yang diidentifikasi dengan inisial F. Saksi F ini dimintai keterangannya oleh polisi karena ia merupakan pihak yang melihat secara langsung serta menyimpan materi video siaran langsung yang dilaporkan tersebut.

Baca Juga

Otorita IKN Optimistis Dampak Ekonomi Tahap Dua Meningkat, Sektor Properti dan Bandara Jadi Sorotan

Otorita IKN Optimistis Dampak Ekonomi Tahap Dua Meningkat, Sektor Properti dan Bandara Jadi Sorotan

Dalam melakukan penyelidikan kasus ini, pihak kepolisian juga telah mengumpulkan dan mengamankan sejumlah barang bukti yang kuat. Barang bukti yang berhasil diamankan oleh penyelidik antara lain adalah tayangan live streaming itu sendiri, hasil rekaman dari live streaming tersebut, cuplikan-cuplikan video yang beredar, serta berbagai dokumen pendukung lainnya yang relevan dengan perkara ini. Selain itu, penyelidik juga telah bergerak meminta keterangan dari orang tua beserta keempat anak yang muncul di dalam video tersebut, dengan didampingi secara langsung oleh pihak keluarga mereka masing-masing.

Upaya penyelidikan tidak berhenti di situ saja. Tim penyelidik dari Polda Metro Jaya juga telah mendatangi kantor PT TLI. Kedatangan penyidik ke perusahaan tersebut bertujuan untuk mendalami dan menyelidiki lebih lanjut mengenai bagaimana hubungan kerja yang terjalin antara PT TLI dengan pihak terlapor, yaitu Youtuber Bigmo. Kasus ini sendiri bermula dari adanya aduan resmi yang dilayangkan kepada Direktorat PPA-PPO Polda Metro Jaya, yang menuding Bigmo telah mengajak sejumlah anak di bawah umur untuk mempromosikan liquid vape melalui siaran langsung di platform digital.

Baca Juga

Ketentuan Pendaftaran Seleksi PPPK Tahap II bagi Tenaga Non-ASN di Database BKN

Ketentuan Pendaftaran Seleksi PPPK Tahap II bagi Tenaga Non-ASN di Database BKN

Kasus dugaan eksploitasi anak ini juga memicu perhatian dan reaksi keras dari pihak pemerintah. Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, memberikan pernyataan tegas mengenai persoalan ini. Menurut Meutya Hafid, praktik yang mengeksploitasi anak-anak demi mempromosikan produk-produk yang sebenarnya tidak diperuntukkan bagi usia mereka merupakan sebuah bentuk pelanggaran yang sangat serius. Ia menekankan bahwa tindakan semacam itu sama sekali tidak dapat ditoleransi dan harus ditindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku.

Di sisi lain, Youtuber Bigmo sendiri telah memberikan respons terkait kegaduhan yang ditimbulkan oleh kontennya tersebut. Melalui akun YouTube pribadinya yang bernama Niceguymo, Muhammad Jannah alias Bigmo telah mengunggah sebuah video berisi penyampaian permohonan maaf secara terbuka kepada publik. Dalam video permintaan maaf tersebut, Bigmo secara terbuka mengakui bahwa tindakan yang telah ia lakukan dengan melibatkan anak-anak di bawah umur untuk mempromosikan liquid vape adalah sebuah kesalahan fatal dan sama sekali tidak dapat dibenarkan.

Ikuti apriniageosat.co.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

Polda Metro Jayameutya hafideksploitasi anakBigmoLiquid Vape

Berita Terbaru Lainnya

Perkembangan Regulasi Apple di Indonesia, iPhone 16 Tertunda, iPhone 17e Kantongi Sertifikasi TKDNKelanjutan Kasus Pailit Sritex, Rencana Penyelamatan Ekonomi dan Perkembangan Lelang AsetOtorita IKN Optimistis Dampak Ekonomi Tahap Dua Meningkat, Sektor Properti dan Bandara Jadi SorotanGagal di Piala AFF 2026, Timnas Indonesia Alihkan Fokus ke FIFA ASEAN CupKetentuan Pendaftaran Seleksi PPPK Tahap II bagi Tenaga Non-ASN di Database BKNBakti Komdigi Optimalkan Satelit Satria-1 Jaga Internet di Sangihe, Talaud, dan SitaroJelang Waisak 2570 BE, Arca Unfinished Buddha Borobudur Dipindahkan ke Lapangan KenariRencana Penerapan Single Salary ASN, Guru Cemas Nasib Tunjangan Sertifikasi

Paling Banyak Dibaca

Langkah Strategis Vale Indonesia Membangun Rantai Pasok Baterai Kendaraan Listrik di Morowali

Ekonomi

Langkah Strategis Vale Indonesia Membangun Rantai Pasok Baterai Kendaraan Listrik di Morowali

27 Jul 2026

Di Balik Meja Birokrasi, Saat Jarak dan Kesepian Jadi Musuh Produktivitas ASN

Nasional

Di Balik Meja Birokrasi, Saat Jarak dan Kesepian Jadi Musuh Produktivitas ASN

25 Jul 2026

Manuver Maut di Tikungan Sudirman, Kaki Pemotor Terlindas Bus Transjakarta

Megapolitan

Manuver Maut di Tikungan Sudirman, Kaki Pemotor Terlindas Bus Transjakarta

25 Jul 2026

Polisi Tahan Suami yang Aniaya Istri hingga Tewas di Luwu Timur

Hukum

Polisi Tahan Suami yang Aniaya Istri hingga Tewas di Luwu Timur

27 Jul 2026

Dua Orang Tewas dalam Kebakaran Rumah di Pulo Gadung Jakarta Timur

Metropolitan

Dua Orang Tewas dalam Kebakaran Rumah di Pulo Gadung Jakarta Timur

27 Jul 2026

Gelombang Perhelatan Dunia Siap Guyur Indonesia hingga Awal 2027

Pariwisata

Gelombang Perhelatan Dunia Siap Guyur Indonesia hingga Awal 2027

26 Jul 2026

馃敟

Populer

  1. 1Langkah Strategis Vale Indonesia Membangun Rantai Pasok Baterai Kendaraan Listrik di MorowaliEkonomi 路 27 Jul 2026
  2. 2Di Balik Meja Birokrasi, Saat Jarak dan Kesepian Jadi Musuh Produktivitas ASNNasional 路 25 Jul 2026
  3. 3Manuver Maut di Tikungan Sudirman, Kaki Pemotor Terlindas Bus TransjakartaMegapolitan 路 25 Jul 2026
  4. 4Polisi Tahan Suami yang Aniaya Istri hingga Tewas di Luwu TimurHukum 路 27 Jul 2026
  5. 5Dua Orang Tewas dalam Kebakaran Rumah di Pulo Gadung Jakarta TimurMetropolitan 路 27 Jul 2026

apriniageosat.co.id

Copyright 2026 apriniageosat.co.id - All Rights Reserved.

Kategori

NasionalHukumEkonomiOlahragaPolitikBisnisTeknologiInternasionalSportsPoliticsBusinessNational

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap