apriniageosat.co.id
BerandaNasionalHukumEkonomiOlahragaPolitikTeknologiOtomotifInternasionalSportsPoliticsBusinessNationalPopuler
Beranda/Ekonomi

PLN Seleksi Lahan Kementerian untuk Proyek PLTS dan BESS

Andi TobanDiterbitkan 21 Agu 2026 - 15.55 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
PLN Seleksi Lahan Kementerian untuk Proyek PLTS dan BESS
Foto/Ilustrasi: ekonomi.republika.co.id.
A-A+

PT PLN (Persero) secara resmi mulai menyeleksi lahan milik kementerian yang memiliki potensi untuk digunakan dalam pengembangan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS). Proyek pengembangan ini nantinya akan dipadukan dengan sistem penyimpanan energi berbasis baterai atau yang dikenal sebagai battery energy storage system (BESS). Langkah penyeleksian lahan ini menjadi bagian penting dari komitmen perusahaan dalam mendukung program pemerintah yang saat ini tengah mempercepat program PLTS 100 GW.

Mengenai program akselerasi tersebut, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia pada awal Agustus 2026 telah menyatakan bahwa program PLTS 100 GW ini sudah masuk dalam revisi Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) PLN 2025-2034. Guna merealisasikan kebutuhan lahan yang diperlukan untuk proyek PLTS plus BESS ini, PLN bergerak cepat dengan melakukan koordinasi intensif bersama Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) serta Kementerian Kehutanan.

Sebagai tindak lanjut dari koordinasi tersebut, Kementerian ATR/BPN sudah menyiapkan daftar lahan milik kementerian yang dapat dimanfaatkan untuk proyek PLTS dan BESS. Namun, PLN tidak bisa langsung menggunakan seluruh lahan tersebut. Manager of Various Renewable Energy PT PLN (Persero) Head Office, Fandi Gunawan Sianipar, mengungkapkan bahwa sebagian lahan yang telah diidentifikasi ternyata berada di wilayah pegunungan dan berlokasi jauh dari pusat beban. Kondisi geografis ini mengharuskan PLN untuk melakukan penyaringan atau seleksi lebih lanjut guna menentukan lahan yang benar-benar layak.

Baca Juga

Aturan Pengangkutan Barang Impor dan Ekspor Berubah, Ini 5 Poin yang Perlu Diketahui

Aturan Pengangkutan Barang Impor dan Ekspor Berubah, Ini 5 Poin yang Perlu Diketahui

Tantangan dalam pengembangan proyek ini tidak hanya datang dari aspek lokasi dan geografis lahan, melainkan juga dari sisi regulasi yang berlaku. Fandi Gunawan Sianipar menjelaskan bahwa saat ini regulasi yang ada masih belum mengatur penggunaan BESS untuk melakukan pengalihan beban atau load shifting. Di samping menyelaraskan regulasi, PLN juga terus berupaya mengembangkan teknologi jaringan pintar atau smart grid demi meningkatkan fleksibilitas jaringan listrik yang ada.

Selain memanfaatkan lahan milik kementerian, PLN juga aktif mengembangkan berbagai alternatif lain untuk memperluas kapasitas PLTS di Indonesia. Alternatif-alternatif tersebut mencakup pengembangan PLTS terapung (floating PLTS), pembangkit listrik virtual atau virtual power plant (VPP), serta sistem pembangkit listrik tersebar atau distributed generation. Langkah-langkah inovatif ini diharapkan dapat mempermudah penyediaan energi bersih tanpa harus bergantung sepenuhnya pada ketersediaan lahan darat konvensional.

Baca Juga

Purbaya Siapkan Jurus Baru Buat UMKM, PIP hingga LPEI Bakal Dikerahkan

Purbaya Siapkan Jurus Baru Buat UMKM, PIP hingga LPEI Bakal Dikerahkan

Salah satu langkah konkret yang tengah dilakukan adalah pengembangan PLTS Mentari Nusantara I. Proyek pengembangan PLTS Mentari Nusantara I ini juga telah dilengkapi dengan sistem BESS yang dikolokasikan secara langsung dengan unit PLTS. Penerapan sistem penyimpanan energi terintegrasi ini dirancang khusus untuk membantu mengurangi dampak intermittency atau ketidakstabilan pasokan energi yang kerap menjadi tantangan utama pada pembangkit listrik berbasis tenaga surya.

Ikuti apriniageosat.co.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

PLNEnergi TerbarukanPLTS

Berita Terbaru Lainnya

Aturan Pengangkutan Barang Impor dan Ekspor Berubah, Ini 5 Poin yang Perlu DiketahuiBupati Jember Dukung Rencana Peralihan Status PPPK Menjadi PNSDJKI dan BNI Fasilitasi Pencatatan Hak Cipta Gratis untuk 1.000 Pencipta di 33 ProvinsiGubernur Sumut Resmikan Uji Coba BRT Mebidang Rute Medan-Binjai-LubukpakamMuseum Arkeologi Onrust Gelar Pameran Sejarah Haji Dari Batavia ke BaitullahPemko Padang Galang Donasi untuk Korban Gempa di NTTBEI Cecar Toba Pulp (INRU) Soal Korupsi Pajak Rp2 T, Ini JawabannyaPurbaya Siapkan Jurus Baru Buat UMKM, PIP hingga LPEI Bakal Dikerahkan

Paling Banyak Dibaca

Manuver Maut di Tikungan Sudirman, Kaki Pemotor Terlindas Bus Transjakarta

Megapolitan

Manuver Maut di Tikungan Sudirman, Kaki Pemotor Terlindas Bus Transjakarta

25 Jul 2026

Polisi Tahan Suami yang Aniaya Istri hingga Tewas di Luwu Timur

Hukum

Polisi Tahan Suami yang Aniaya Istri hingga Tewas di Luwu Timur

27 Jul 2026

Prabowo Sebut Kemiskinan Ekstrem Terendah, Kenali Lima Ciri Kelas Bawah

Ekonomi

Prabowo Sebut Kemiskinan Ekstrem Terendah, Kenali Lima Ciri Kelas Bawah

26 Jul 2026

Dorong Substitusi Batu Bara, Biomassa Berbasis Residu Industri Diakselerasi untuk PLTU

General News

Dorong Substitusi Batu Bara, Biomassa Berbasis Residu Industri Diakselerasi untuk PLTU

29 Jul 2026

Kemkominfo Pastikan Izin Starlink Lengkap di Tengah Langkah Deregulasi Perizinan RI

Nasional

Kemkominfo Pastikan Izin Starlink Lengkap di Tengah Langkah Deregulasi Perizinan RI

13 Agu 2026

Ketum Kadin Ungkap Isi Pertemuan dengan Presiden Prabowo di Istana Negara

Ekonomi

Ketum Kadin Ungkap Isi Pertemuan dengan Presiden Prabowo di Istana Negara

1 Agu 2026

馃敟

Populer

  1. 1Manuver Maut di Tikungan Sudirman, Kaki Pemotor Terlindas Bus TransjakartaMegapolitan 路 25 Jul 2026
  2. 2Polisi Tahan Suami yang Aniaya Istri hingga Tewas di Luwu TimurHukum 路 27 Jul 2026
  3. 3Prabowo Sebut Kemiskinan Ekstrem Terendah, Kenali Lima Ciri Kelas BawahEkonomi 路 26 Jul 2026
  4. 4Dorong Substitusi Batu Bara, Biomassa Berbasis Residu Industri Diakselerasi untuk PLTUGeneral News 路 29 Jul 2026
  5. 5Kemkominfo Pastikan Izin Starlink Lengkap di Tengah Langkah Deregulasi Perizinan RINasional 路 13 Agu 2026

apriniageosat.co.id

Copyright 2026 apriniageosat.co.id - All Rights Reserved.

Kategori

NasionalHukumEkonomiOlahragaPolitikTeknologiOtomotifInternasionalSportsPoliticsBusinessNational

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap