apriniageosat.co.id
BerandaNasionalHukumEkonomiOlahragaPolitikTeknologiOtomotifInternasionalSportsPoliticsBusinessNationalPopuler
Beranda/Bisnis

BEI Cecar Toba Pulp (INRU) Soal Korupsi Pajak Rp2 T, Ini Jawabannya

Uria Anyi ApuiDiterbitkan 21 Agu 2026 - 14.10 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
BEI Cecar Toba Pulp (INRU) Soal Korupsi Pajak Rp2 T, Ini Jawabannya
Foto/Ilustrasi: cnbcindonesia.com.
A-A+

PT Toba Pulp Lestari Tbk (TPL) memberikan penjelasan resmi dan membuka suara guna merespons berbagai pemberitaan media massa yang beredar baru-baru ini. Pemberitaan tersebut mengaitkan perseroan dengan dugaan kasus korupsi transfer pricing yang terjadi di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak, Kementerian Keuangan. Kasus dugaan korupsi perpajakan yang menyeret nama emiten ini dilaporkan memiliki nilai yang sangat fantastis, yakni mencapai Rp2 triliun.

Menanggapi isu tersebut, Direktur sekaligus Corporate Secretary PT Toba Pulp Lestari Tbk, Anwar Lawden, memberikan klarifikasi mengenai posisi perseroan saat ini. Anwar Lawden menjelaskan bahwa pihak manajemen TPL baru mengetahui adanya dugaan kasus transfer pricing tersebut melalui laporan-laporan yang diterbitkan oleh sejumlah media massa. Setelah memperoleh informasi dari pemberitaan media, manajemen perseroan tidak tinggal diam dan kini tengah aktif melakukan proses penelaahan serta verifikasi secara mendalam atas informasi-informasi yang beredar di publik tersebut.

Baca Juga

Purbaya Siapkan Jurus Baru Buat UMKM, PIP hingga LPEI Bakal Dikerahkan

Purbaya Siapkan Jurus Baru Buat UMKM, PIP hingga LPEI Bakal Dikerahkan

Terkait dengan kemungkinan adanya keterlibatan pihak internal, manajemen PT Toba Pulp Lestari Tbk menegaskan bahwa hingga saat ini mereka belum mendapatkan informasi resmi yang dapat mengonfirmasi keterlibatan pihak-pihak di dalam perseroan. Informasi resmi tersebut mencakup kepastian ada atau tidaknya jajaran direksi, dewan komisaris, karyawan, maupun pihak terkait lainnya yang tersangkut dalam perkara hukum ini. Selain itu, pihak TPL juga mengaku belum menerima pemberitahuan resmi mengenai nomor perkara hukum yang dimaksud ataupun informasi mengenai pengadilan mana yang saat ini sedang menangani kasus tersebut.

Meskipun informasi resmi mengenai detail perkara belum diterima, PT Toba Pulp Lestari Tbk menyatakan komitmennya untuk menghormati seluruh proses penegakan hukum yang sedang berjalan, yang saat ini tengah dilakukan oleh Kejaksaan Agung RI. Perseroan juga menegaskan kembali bahwa dalam menjalankan operasionalnya, TPL senantiasa patuh dan memenuhi kewajiban perpajakan sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia, sembari terus memantau perkembangan kasus hukum ini secara saksama.

Baca Juga

IHSG Lompat 1,68% Tembus Level Psikologis 6.500, OTW Reli Panjang?

IHSG Lompat 1,68% Tembus Level Psikologis 6.500, OTW Reli Panjang?

Mengenai kelangsungan aktivitas usaha perseroan, manajemen TPL menyatakan bahwa mereka belum mengidentifikasi adanya dampak material tambahan terhadap kelangsungan usaha yang timbul secara khusus akibat dari adanya pemberitaan kasus korupsi tersebut. Oleh karena itu, perseroan menilai bahwa saat ini belum diperlukan penyampaian keterbukaan informasi tersendiri sebagaimana yang diatur dalam Peraturan Bursa No. I-E. Kendati demikian, PT Toba Pulp Lestari Tbk berjanji akan segera menyampaikan informasi lebih lanjut kepada Bursa Efek Indonesia (BEI) dan masyarakat luas apabila ke depannya telah tersedia data yang bersifat material, relevan, serta dapat diverifikasi secara valid.

Ikuti apriniageosat.co.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

Bursa Efek Indonesia

Berita Terbaru Lainnya

Purbaya Siapkan Jurus Baru Buat UMKM, PIP hingga LPEI Bakal DikerahkanIHSG Lompat 1,68% Tembus Level Psikologis 6.500, OTW Reli Panjang?Pentingnya Garansi Resmi dalam Pembelian Perangkat Elektronik Rumah TanggaLippo General Insurance Pertahankan Peringkat A- dari AM Best pada Semester I 2026Gajah Mada Plaza Hadirkan Pembaruan Konsep Setelah 44 Tahun BeroperasiKemensos Operasikan Tiga Dapur Umum untuk Korban Gempa di Manggarai TimurKemensos Berikan Layanan Dukungan Psikososial untuk Anak-Anak Korban Gempa di NagekeoWamensos Ajak Karang Taruna Banten Berkolaborasi Dukung Program Pengentasan Kemiskinan

Paling Banyak Dibaca

Manuver Maut di Tikungan Sudirman, Kaki Pemotor Terlindas Bus Transjakarta

Megapolitan

Manuver Maut di Tikungan Sudirman, Kaki Pemotor Terlindas Bus Transjakarta

25 Jul 2026

Polisi Tahan Suami yang Aniaya Istri hingga Tewas di Luwu Timur

Hukum

Polisi Tahan Suami yang Aniaya Istri hingga Tewas di Luwu Timur

27 Jul 2026

Prabowo Sebut Kemiskinan Ekstrem Terendah, Kenali Lima Ciri Kelas Bawah

Ekonomi

Prabowo Sebut Kemiskinan Ekstrem Terendah, Kenali Lima Ciri Kelas Bawah

26 Jul 2026

Dorong Substitusi Batu Bara, Biomassa Berbasis Residu Industri Diakselerasi untuk PLTU

General News

Dorong Substitusi Batu Bara, Biomassa Berbasis Residu Industri Diakselerasi untuk PLTU

29 Jul 2026

Kemkominfo Pastikan Izin Starlink Lengkap di Tengah Langkah Deregulasi Perizinan RI

Nasional

Kemkominfo Pastikan Izin Starlink Lengkap di Tengah Langkah Deregulasi Perizinan RI

13 Agu 2026

Ketum Kadin Ungkap Isi Pertemuan dengan Presiden Prabowo di Istana Negara

Ekonomi

Ketum Kadin Ungkap Isi Pertemuan dengan Presiden Prabowo di Istana Negara

1 Agu 2026

馃敟

Populer

  1. 1Manuver Maut di Tikungan Sudirman, Kaki Pemotor Terlindas Bus TransjakartaMegapolitan 路 25 Jul 2026
  2. 2Polisi Tahan Suami yang Aniaya Istri hingga Tewas di Luwu TimurHukum 路 27 Jul 2026
  3. 3Prabowo Sebut Kemiskinan Ekstrem Terendah, Kenali Lima Ciri Kelas BawahEkonomi 路 26 Jul 2026
  4. 4Dorong Substitusi Batu Bara, Biomassa Berbasis Residu Industri Diakselerasi untuk PLTUGeneral News 路 29 Jul 2026
  5. 5Kemkominfo Pastikan Izin Starlink Lengkap di Tengah Langkah Deregulasi Perizinan RINasional 路 13 Agu 2026

apriniageosat.co.id

Copyright 2026 apriniageosat.co.id - All Rights Reserved.

Kategori

NasionalHukumEkonomiOlahragaPolitikTeknologiOtomotifInternasionalSportsPoliticsBusinessNational

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap