PT Toba Pulp Lestari Tbk (TPL) memberikan penjelasan resmi dan membuka suara guna merespons berbagai pemberitaan media massa yang beredar baru-baru ini. Pemberitaan tersebut mengaitkan perseroan dengan dugaan kasus korupsi transfer pricing yang terjadi di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak, Kementerian Keuangan. Kasus dugaan korupsi perpajakan yang menyeret nama emiten ini dilaporkan memiliki nilai yang sangat fantastis, yakni mencapai Rp2 triliun.
Menanggapi isu tersebut, Direktur sekaligus Corporate Secretary PT Toba Pulp Lestari Tbk, Anwar Lawden, memberikan klarifikasi mengenai posisi perseroan saat ini. Anwar Lawden menjelaskan bahwa pihak manajemen TPL baru mengetahui adanya dugaan kasus transfer pricing tersebut melalui laporan-laporan yang diterbitkan oleh sejumlah media massa. Setelah memperoleh informasi dari pemberitaan media, manajemen perseroan tidak tinggal diam dan kini tengah aktif melakukan proses penelaahan serta verifikasi secara mendalam atas informasi-informasi yang beredar di publik tersebut.
Purbaya Siapkan Jurus Baru Buat UMKM, PIP hingga LPEI Bakal Dikerahkan

Terkait dengan kemungkinan adanya keterlibatan pihak internal, manajemen PT Toba Pulp Lestari Tbk menegaskan bahwa hingga saat ini mereka belum mendapatkan informasi resmi yang dapat mengonfirmasi keterlibatan pihak-pihak di dalam perseroan. Informasi resmi tersebut mencakup kepastian ada atau tidaknya jajaran direksi, dewan komisaris, karyawan, maupun pihak terkait lainnya yang tersangkut dalam perkara hukum ini. Selain itu, pihak TPL juga mengaku belum menerima pemberitahuan resmi mengenai nomor perkara hukum yang dimaksud ataupun informasi mengenai pengadilan mana yang saat ini sedang menangani kasus tersebut.
Meskipun informasi resmi mengenai detail perkara belum diterima, PT Toba Pulp Lestari Tbk menyatakan komitmennya untuk menghormati seluruh proses penegakan hukum yang sedang berjalan, yang saat ini tengah dilakukan oleh Kejaksaan Agung RI. Perseroan juga menegaskan kembali bahwa dalam menjalankan operasionalnya, TPL senantiasa patuh dan memenuhi kewajiban perpajakan sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia, sembari terus memantau perkembangan kasus hukum ini secara saksama.
IHSG Lompat 1,68% Tembus Level Psikologis 6.500, OTW Reli Panjang?

Mengenai kelangsungan aktivitas usaha perseroan, manajemen TPL menyatakan bahwa mereka belum mengidentifikasi adanya dampak material tambahan terhadap kelangsungan usaha yang timbul secara khusus akibat dari adanya pemberitaan kasus korupsi tersebut. Oleh karena itu, perseroan menilai bahwa saat ini belum diperlukan penyampaian keterbukaan informasi tersendiri sebagaimana yang diatur dalam Peraturan Bursa No. I-E. Kendati demikian, PT Toba Pulp Lestari Tbk berjanji akan segera menyampaikan informasi lebih lanjut kepada Bursa Efek Indonesia (BEI) dan masyarakat luas apabila ke depannya telah tersedia data yang bersifat material, relevan, serta dapat diverifikasi secara valid.






