apriniageosat.co.id
BerandaNasionalHukumEkonomiOlahragaPolitikTeknologiOtomotifInternasionalSportsPoliticsBusinessNationalPopuler
Beranda/Ekonomi

Purbaya Siapkan Jurus Baru Buat UMKM, PIP hingga LPEI Bakal Dikerahkan

Andi TobanDiterbitkan 21 Agu 2026 - 14.03 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Purbaya Siapkan Jurus Baru Buat UMKM, PIP hingga LPEI Bakal Dikerahkan
Foto/Ilustrasi: cnbcindonesia.com.
A-A+

Bagaimana pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dapat memperoleh akses pembiayaan yang lebih merata serta kesempatan menembus pasar luar negeri? Pertanyaan ini menjadi perhatian penting bagi para pelaku usaha kecil yang selama ini merasa belum terjangkau oleh bantuan modal secara optimal. Untuk menjawab persoalan tersebut, pemerintah tengah menyiapkan strategi baru yang melibatkan lembaga keuangan khusus.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa berencana memperkuat dukungan pemerintah terhadap sektor UMKM melalui optimalisasi peran Pusat Investasi Pemerintah (PIP) dan Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI). Langkah strategis ini diambil demi memperluas akses pembiayaan bagi pelaku usaha di tingkat bawah sekaligus membuka peluang pasar ekspor yang lebih lebar bagi produk-produk lokal.

Salah satu fokus utama dari inisiatif ini adalah memperkuat program pembiayaan melalui PIP. Langkah tersebut ditujukan terutama untuk menjangkau pelaku usaha ultra mikro yang hingga kini belum terlayani secara optimal oleh lembaga keuangan arus utama. Purbaya menegaskan keinginannya untuk kembali mengaktifkan peran lembaga tersebut secara lebih agresif. "Saya mau galakin lagi PIP. PIP kan khusus UMKM," ungkap Purbaya.

Baca Juga

IHSG Lompat 1,68% Tembus Level Psikologis 6.500, OTW Reli Panjang?

IHSG Lompat 1,68% Tembus Level Psikologis 6.500, OTW Reli Panjang?

Selama ini, pembiayaan bagi sektor UMKM di Indonesia memang lebih banyak disalurkan melalui instrumen Kredit Usaha Rakyat (KUR), PT Bank Rakyat Indonesia (BRI), dan PT Permodalan Nasional Madani (PNM). Kendati demikian, masih muncul berbagai klaim dan keluhan dari masyarakat bahwa penyaluran pembiayaan tersebut belum tersebar secara merata ke seluruh pelaku usaha di berbagai wilayah. Kesenjangan akses inilah yang ingin dijembatani oleh Kementerian Keuangan.

Sebagai solusinya, Kementerian Keuangan akan mengevaluasi peluang pemanfaatan PIP untuk melengkapi serta memperkuat skema pembiayaan yang saat ini sudah berjalan di BRI maupun PNM. Dengan demikian, PIP diharapkan dapat mengisi celah pembiayaan yang belum terjangkau oleh skema KUR konvensional.

Baca Juga

Lippo General Insurance Pertahankan Peringkat A- dari AM Best pada Semester I 2026

Lippo General Insurance Pertahankan Peringkat A- dari AM Best pada Semester I 2026

Dalam waktu dekat, Purbaya berencana memanggil jajaran manajemen PIP untuk membahas strategi baru dalam memperluas akses pembiayaan tersebut. Ia menekankan pentingnya inovasi dalam penyaluran dana. Purbaya menginginkan agar PIP tidak hanya bertindak sebagai penyalur dana administratif saja, melainkan harus lebih kreatif dalam merancang program pemberdayaan. "Jadi saya minta nanti PIP lebih kreatif lagi untuk mendorong UMKM," tuturnya.

Di samping memperkuat sektor domestik melalui PIP, Kementerian Keuangan juga akan mengerahkan LPEI. Keterlibatan LPEI ini difokuskan untuk memberikan dukungan bagi pelaku UMKM yang dinilai memiliki potensi ekspor. Dengan kolaborasi antara PIP dan LPEI, diharapkan pelaku usaha kecil tidak hanya mendapatkan suntikan modal untuk bertahan, tetapi juga memiliki jalur nyata untuk naik kelas ke pasar internasional.

Ikuti apriniageosat.co.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

UMKMKementerian Keuangan

Berita Terbaru Lainnya

IHSG Lompat 1,68% Tembus Level Psikologis 6.500, OTW Reli Panjang?Pentingnya Garansi Resmi dalam Pembelian Perangkat Elektronik Rumah TanggaLippo General Insurance Pertahankan Peringkat A- dari AM Best pada Semester I 2026Gajah Mada Plaza Hadirkan Pembaruan Konsep Setelah 44 Tahun BeroperasiKemensos Operasikan Tiga Dapur Umum untuk Korban Gempa di Manggarai TimurKemensos Berikan Layanan Dukungan Psikososial untuk Anak-Anak Korban Gempa di NagekeoWamensos Ajak Karang Taruna Banten Berkolaborasi Dukung Program Pengentasan KemiskinanMahasiswa UHO Tewas Usai Tabrakan dengan Mobil Anggota DPRD Sultra

Paling Banyak Dibaca

Manuver Maut di Tikungan Sudirman, Kaki Pemotor Terlindas Bus Transjakarta

Megapolitan

Manuver Maut di Tikungan Sudirman, Kaki Pemotor Terlindas Bus Transjakarta

25 Jul 2026

Polisi Tahan Suami yang Aniaya Istri hingga Tewas di Luwu Timur

Hukum

Polisi Tahan Suami yang Aniaya Istri hingga Tewas di Luwu Timur

27 Jul 2026

Prabowo Sebut Kemiskinan Ekstrem Terendah, Kenali Lima Ciri Kelas Bawah

Ekonomi

Prabowo Sebut Kemiskinan Ekstrem Terendah, Kenali Lima Ciri Kelas Bawah

26 Jul 2026

Dorong Substitusi Batu Bara, Biomassa Berbasis Residu Industri Diakselerasi untuk PLTU

General News

Dorong Substitusi Batu Bara, Biomassa Berbasis Residu Industri Diakselerasi untuk PLTU

29 Jul 2026

Kemkominfo Pastikan Izin Starlink Lengkap di Tengah Langkah Deregulasi Perizinan RI

Nasional

Kemkominfo Pastikan Izin Starlink Lengkap di Tengah Langkah Deregulasi Perizinan RI

13 Agu 2026

Ketum Kadin Ungkap Isi Pertemuan dengan Presiden Prabowo di Istana Negara

Ekonomi

Ketum Kadin Ungkap Isi Pertemuan dengan Presiden Prabowo di Istana Negara

1 Agu 2026

馃敟

Populer

  1. 1Manuver Maut di Tikungan Sudirman, Kaki Pemotor Terlindas Bus TransjakartaMegapolitan 路 25 Jul 2026
  2. 2Polisi Tahan Suami yang Aniaya Istri hingga Tewas di Luwu TimurHukum 路 27 Jul 2026
  3. 3Prabowo Sebut Kemiskinan Ekstrem Terendah, Kenali Lima Ciri Kelas BawahEkonomi 路 26 Jul 2026
  4. 4Dorong Substitusi Batu Bara, Biomassa Berbasis Residu Industri Diakselerasi untuk PLTUGeneral News 路 29 Jul 2026
  5. 5Kemkominfo Pastikan Izin Starlink Lengkap di Tengah Langkah Deregulasi Perizinan RINasional 路 13 Agu 2026

apriniageosat.co.id

Copyright 2026 apriniageosat.co.id - All Rights Reserved.

Kategori

NasionalHukumEkonomiOlahragaPolitikTeknologiOtomotifInternasionalSportsPoliticsBusinessNational

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap