Bagaimana pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dapat memperoleh akses pembiayaan yang lebih merata serta kesempatan menembus pasar luar negeri? Pertanyaan ini menjadi perhatian penting bagi para pelaku usaha kecil yang selama ini merasa belum terjangkau oleh bantuan modal secara optimal. Untuk menjawab persoalan tersebut, pemerintah tengah menyiapkan strategi baru yang melibatkan lembaga keuangan khusus.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa berencana memperkuat dukungan pemerintah terhadap sektor UMKM melalui optimalisasi peran Pusat Investasi Pemerintah (PIP) dan Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI). Langkah strategis ini diambil demi memperluas akses pembiayaan bagi pelaku usaha di tingkat bawah sekaligus membuka peluang pasar ekspor yang lebih lebar bagi produk-produk lokal.
Salah satu fokus utama dari inisiatif ini adalah memperkuat program pembiayaan melalui PIP. Langkah tersebut ditujukan terutama untuk menjangkau pelaku usaha ultra mikro yang hingga kini belum terlayani secara optimal oleh lembaga keuangan arus utama. Purbaya menegaskan keinginannya untuk kembali mengaktifkan peran lembaga tersebut secara lebih agresif. "Saya mau galakin lagi PIP. PIP kan khusus UMKM," ungkap Purbaya.
IHSG Lompat 1,68% Tembus Level Psikologis 6.500, OTW Reli Panjang?

Selama ini, pembiayaan bagi sektor UMKM di Indonesia memang lebih banyak disalurkan melalui instrumen Kredit Usaha Rakyat (KUR), PT Bank Rakyat Indonesia (BRI), dan PT Permodalan Nasional Madani (PNM). Kendati demikian, masih muncul berbagai klaim dan keluhan dari masyarakat bahwa penyaluran pembiayaan tersebut belum tersebar secara merata ke seluruh pelaku usaha di berbagai wilayah. Kesenjangan akses inilah yang ingin dijembatani oleh Kementerian Keuangan.
Sebagai solusinya, Kementerian Keuangan akan mengevaluasi peluang pemanfaatan PIP untuk melengkapi serta memperkuat skema pembiayaan yang saat ini sudah berjalan di BRI maupun PNM. Dengan demikian, PIP diharapkan dapat mengisi celah pembiayaan yang belum terjangkau oleh skema KUR konvensional.
Lippo General Insurance Pertahankan Peringkat A- dari AM Best pada Semester I 2026

Dalam waktu dekat, Purbaya berencana memanggil jajaran manajemen PIP untuk membahas strategi baru dalam memperluas akses pembiayaan tersebut. Ia menekankan pentingnya inovasi dalam penyaluran dana. Purbaya menginginkan agar PIP tidak hanya bertindak sebagai penyalur dana administratif saja, melainkan harus lebih kreatif dalam merancang program pemberdayaan. "Jadi saya minta nanti PIP lebih kreatif lagi untuk mendorong UMKM," tuturnya.
Di samping memperkuat sektor domestik melalui PIP, Kementerian Keuangan juga akan mengerahkan LPEI. Keterlibatan LPEI ini difokuskan untuk memberikan dukungan bagi pelaku UMKM yang dinilai memiliki potensi ekspor. Dengan kolaborasi antara PIP dan LPEI, diharapkan pelaku usaha kecil tidak hanya mendapatkan suntikan modal untuk bertahan, tetapi juga memiliki jalur nyata untuk naik kelas ke pasar internasional.






