apriniageosat.co.id
BerandaNasionalKesehatanHukumMegapolitanSosialBudayaEkonomiPeristiwaKulinerOlahragaMusikHiburanSainsPolitikPendidikanKriminalBisnisLingkunganHumanioraPariwisataMetropolitanTeknologiGaya HidupReligiOtomotifPropertiInternasionalTransportasiBencanaWisataPemerintahanKeperdataanEnergiManajemenSejarahInfrastrukturKeagamaanMetroEdukasiMitigasi BencanaPopuler
Beranda/Regional

PJT I Sesuaikan Akses Kendaraan Roda Empat di Bendungan Lahor Malang

Agus CahyonoDiterbitkan 3 Agu 2026 - 10.31 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
PJT I Sesuaikan Akses Kendaraan Roda Empat di Bendungan Lahor Malang
Foto/Ilustrasi: news.republika.co.id.
A-A+

Perum Jasa Tirta (PJT) I resmi menetapkan penyesuaian aturan terkait akses lintasan bagi kendaraan roda empat di kawasan puncak Bendungan Lahor, Kabupaten Malang, Jawa Timur. Berdasarkan keputusan terbaru dari pihak pengelola, kendaraan roda empat atau mobil kini diizinkan kembali untuk melewati jalur tersebut pada waktu-waktu tertentu. Pengendara mobil dapat melintasi puncak bendungan mulai pukul 04.00 WIB hingga pukul 22.00 WIB. Langkah ini menjadi respons langsung terhadap dinamika kebutuhan transportasi masyarakat di wilayah perbatasan tersebut.

Langkah penyesuaian ini diambil oleh manajemen PJT I setelah melakukan pertimbangan mendalam mengenai kebutuhan mobilitas harian masyarakat sekitar. Selain itu, keputusan ini juga didasarkan pada penyerapan aspirasi yang disampaikan oleh warga dalam aksi penyampaian pendapat yang berlangsung pada Sabtu, 1 Agustus 2026. Sebelum penyesuaian ini diputuskan, PJT I sempat merencanakan adanya pembatasan akses yang lebih ketat bagi kendaraan roda empat pada jalur yang menghubungkan wilayah Kabupaten Malang dengan Kabupaten Blitar tersebut.

apriniageosat.co.id

Copyright 2026 apriniageosat.co.id - All Rights Reserved.

Kategori

NasionalKesehatanHukumMegapolitanSosialBudayaEkonomiPeristiwaKulinerOlahragaMusikHiburanSainsPolitikPendidikanKriminalBisnisLingkunganHumanioraPariwisataMetropolitanTeknologiGaya HidupReligiOtomotifPropertiInternasional

Meskipun pintu masuk bendungan dibuka pada siang hari, pihak pengelola tetap menerapkan penutupan penuh pada waktu malam. Mulai pukul 22.00 WIB hingga pukul 04.00 WIB, akses bagi seluruh kendaraan roda empat akan ditutup total tanpa pengecualian. Sebagai bagian dari upaya pengendalian dan pengawasan keamanan di area vital tersebut, PJT I memberlakukan sistem tap kartu untuk setiap kendaraan roda dua maupun roda empat yang melintas. Melalui sistem ini, para pengendara yang melintas akan dikenakan biaya administratif sebesar Rp1 saja.

Baca Juga

Tekan Balap Liar, Satlantas Polresta Banjarmasin Tindak 20 Pelanggar Lalu Lintas

Tekan Balap Liar, Satlantas Polresta Banjarmasin Tindak 20 Pelanggar Lalu Lintas

Pihak pengelola juga memberikan kebijakan khusus bagi masyarakat yang tinggal di sekitar area bendungan. Warga dari lima desa yang berada di sekeliling Bendungan Lahor tetap diperbolehkan melintasi area puncak bendungan dengan menggunakan kendaraan roda dua secara gratis. Guna mendukung kelancaran aktivitas warga lokal tersebut, PJT I telah mendistribusikan kartu akses khusus secara cuma-cuma yang dapat digunakan oleh penduduk di lima desa tersebut saat melewati gerbang pemeriksaan.

Kepala Divisi Jasa ASA Wilayah Sungai Brantas PJT I, Agung Nugroho, menjelaskan bahwa kebijakan pembatasan akses kendaraan ini pada dasarnya mengacu pada instruksi dari Kementerian Pekerjaan Umum (PU). Instruksi tersebut berkaitan langsung dengan kajian kekuatan konstruksi fisik dari bendungan. Hal ini penting untuk diperhatikan mengingat Bendungan Lahor sendiri secara teknis tidak dirancang dengan konstruksi jembatan yang diperuntukkan bagi lalu lintas kendaraan berat atau padat secara terus-menerus.

Baca Juga

Idgitaf Siapkan Lagu Baru untuk Pementasan Home Sweet Loan The Musical

Idgitaf Siapkan Lagu Baru untuk Pementasan Home Sweet Loan The Musical

Kebijakan pembatasan akses kendaraan di atas bendungan ini sebenarnya bukan hal baru di bawah pengelolaan PJT I. Kebijakan serupa sebelumnya telah diterapkan di sejumlah infrastruktur bendungan lainnya di Jawa Timur demi menjaga keamanan struktur bangunan. Beberapa lokasi yang menerapkan aturan pembatasan sejenis meliputi Bendungan Sutami atau yang dikenal dengan Karangkates, Waduk Wonorejo yang berlokasi di Kabupaten Tulungagung, serta Bendungan Selorejo yang berada di wilayah Kabupaten Malang.

Ke depannya, PJT I menyatakan akan terus melakukan evaluasi terhadap pemberlakuan kebijakan akses kendaraan di puncak Bendungan Lahor ini secara berkala. Evaluasi berkala tersebut akan tetap menitikberatkan pada aspek keselamatan dan tingkat keamanan konstruksi bendungan. Pengelola berharap langkah ini dapat menyeimbangkan antara pemenuhan kebutuhan mobilitas harian masyarakat penghubung Malang-Blitar dengan kewajiban menjaga ketahanan infrastruktur vital negara.

Ikuti apriniageosat.co.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

MalangJawa TimurPJT IBendungan LahorAkses Jalan

Berita Terbaru Lainnya

Ratusan Korban Selamat Kebakaran KMP Mutiara Santosa II Tiba di Tanjung Perak SurabayaKisah Ketangguhan Toyota Land Cruiser Menjelajah 110 Negara Bersama Om HauwkeRasio Kepemilikan Mobil di Indonesia Masih Rendah, Menperin Tekankan Optimalisasi Industri Dalam NegeriKomisaris PLN Andi Arief Ungkap Pemicu Mati Listrik di Sebagian Jakarta-TangselTekan Balap Liar, Satlantas Polresta Banjarmasin Tindak 20 Pelanggar Lalu LintasIdgitaf Siapkan Lagu Baru untuk Pementasan Home Sweet Loan The MusicalJadwal Bola Malam Ini 3-4 Agustus 2026, Indonesia vs Vietnam di Piala AFFNonton Dream To You Eps 7-8 Sub Indo dan Link Streaming Resmi

Paling Banyak Dibaca

Langkah Strategis Vale Indonesia Membangun Rantai Pasok Baterai Kendaraan Listrik di Morowali

Ekonomi

Langkah Strategis Vale Indonesia Membangun Rantai Pasok Baterai Kendaraan Listrik di Morowali

27 Jul 2026

Di Balik Meja Birokrasi, Saat Jarak dan Kesepian Jadi Musuh Produktivitas ASN

Nasional

Di Balik Meja Birokrasi, Saat Jarak dan Kesepian Jadi Musuh Produktivitas ASN

25 Jul 2026

Manuver Maut di Tikungan Sudirman, Kaki Pemotor Terlindas Bus Transjakarta

Megapolitan

Manuver Maut di Tikungan Sudirman, Kaki Pemotor Terlindas Bus Transjakarta

25 Jul 2026

Dua Orang Tewas dalam Kebakaran Rumah di Pulo Gadung Jakarta Timur

Metropolitan

Dua Orang Tewas dalam Kebakaran Rumah di Pulo Gadung Jakarta Timur

27 Jul 2026

Polisi Tahan Suami yang Aniaya Istri hingga Tewas di Luwu Timur

Hukum

Polisi Tahan Suami yang Aniaya Istri hingga Tewas di Luwu Timur

27 Jul 2026

Gelombang Perhelatan Dunia Siap Guyur Indonesia hingga Awal 2027

Pariwisata

Gelombang Perhelatan Dunia Siap Guyur Indonesia hingga Awal 2027

26 Jul 2026

馃敟

Populer

  1. 1Langkah Strategis Vale Indonesia Membangun Rantai Pasok Baterai Kendaraan Listrik di MorowaliEkonomi 路 27 Jul 2026
  2. 2Di Balik Meja Birokrasi, Saat Jarak dan Kesepian Jadi Musuh Produktivitas ASNNasional 路 25 Jul 2026
  3. 3Manuver Maut di Tikungan Sudirman, Kaki Pemotor Terlindas Bus TransjakartaMegapolitan 路 25 Jul 2026
  4. 4Dua Orang Tewas dalam Kebakaran Rumah di Pulo Gadung Jakarta TimurMetropolitan 路 27 Jul 2026
  5. 5Polisi Tahan Suami yang Aniaya Istri hingga Tewas di Luwu TimurHukum 路 27 Jul 2026
Transportasi
Bencana
Wisata
Pemerintahan
Keperdataan
Energi
Manajemen
Sejarah
Infrastruktur
Keagamaan
Metro
Edukasi
Mitigasi Bencana

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap