Peristiwa kebakaran melanda tempat penampungan sementara (TPS) liar di kawasan Kramat Jati, Jakarta Timur, pada Sabtu pagi, 1 Agustus 2026. Insiden yang melalap tumpukan sampah ilegal dekat permukiman warga ini berujung duka mendalam setelah seorang petugas pemadam kebakaran gugur saat berjuang menjalankan tugasnya di lapangan. Korban yang meninggal dunia adalah Andriyono, Kepala Regu (Danru) Pemadam Kebakaran Sektor Cipayung.
Laporan mengenai kebakaran di Jalan Penggilingan Baru, Kelurahan Dukuh, Kecamatan Kramat Jati tersebut pertama kali diterima oleh Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) DKI Jakarta pada pukul 07.02 WIB. Guna meredam amuk api, sebanyak 10 unit mobil pemadam beserta 50 personel diterjunkan langsung ke lokasi kejadian. Petugas berupaya keras mengendalikan situasi agar api tidak merembet ke bangunan sekitar. Upaya lokalisasi titik api akhirnya berhasil dilakukan pada pukul 11.35 WIB, sebelum akhirnya proses pemadaman memasuki tahap pendinginan pada pukul 13.15 WIB.








