Peristiwa kebakaran melanda tempat penampungan sementara (TPS) liar di kawasan Kramat Jati, Jakarta Timur, pada Sabtu pagi, 1 Agustus 2026. Insiden yang melalap tumpukan sampah ilegal dekat permukiman warga ini berujung duka mendalam setelah seorang petugas pemadam kebakaran gugur saat berjuang menjalankan tugasnya di lapangan. Korban yang meninggal dunia adalah Andriyono, Kepala Regu (Danru) Pemadam Kebakaran Sektor Cipayung.
Laporan mengenai kebakaran di Jalan Penggilingan Baru, Kelurahan Dukuh, Kecamatan Kramat Jati tersebut pertama kali diterima oleh Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) DKI Jakarta pada pukul 07.02 WIB. Guna meredam amuk api, sebanyak 10 unit mobil pemadam beserta 50 personel diterjunkan langsung ke lokasi kejadian. Petugas berupaya keras mengendalikan situasi agar api tidak merembet ke bangunan sekitar. Upaya lokalisasi titik api akhirnya berhasil dilakukan pada pukul 11.35 WIB, sebelum akhirnya proses pemadaman memasuki tahap pendinginan pada pukul 13.15 WIB.
Di tengah upaya pemadaman tersebut, Andriyono bertugas dalam tim pendukung operasi yang bertugas mencari sumber air. Ia tidak berada langsung di titik pusat pemadaman api. Ketika sedang menyambungkan selang pemadam, Andriyono mendadak mengeluhkan rasa nyeri di bagian dadanya. Ia kemudian terjatuh pingsan akibat kelelahan di lokasi kejadian. Rekan-rekannya segera melakukan tindakan pertolongan pertama berupa resusitasi jantung paru (RJP). Setelah tindakan medis darurat itu, ia sempat siuman dan dapat mengobrol seperti biasa selama kurang lebih satu jam. Namun, sekitar setengah jam setelahnya, kondisi fisiknya kembali menurun drastis dan ia mengalami kejang-kejang. Tindakan RJP kembali dilakukan selama perjalanan evakuasi menuju rumah sakit.
Otorita IKN Optimistis Dampak Ekonomi Tahap Dua Meningkat, Sektor Properti dan Bandara Jadi Sorotan

Andriyono dilarikan ke Rumah Sakit Harapan Bunda untuk mendapatkan penanganan medis lebih lanjut. Sayangnya, nyawa sang kepala regu tidak tertolong dan ia dinyatakan meninggal dunia pada pukul 13.30 WIB. Sebelum peristiwa ini terjadi, Andriyono diketahui memiliki riwayat penyakit jantung dan baru saja menjalani operasi pemasangan ring jantung. Sejumlah anak buahnya sebenarnya sudah mengingatkan dan menyarankan agar ia tidak ikut turun ke lapangan dalam operasi pemadaman kali ini demi menjaga kesehatannya. Namun, dedikasi yang tinggi membuatnya tetap memilih bertugas mendukung rekan-rekannya di lokasi kebakaran.
Sebagai bentuk penghormatan atas pengabdiannya, mendiang Andriyono mendapatkan kenaikan pangkat luar biasa dari golongan 3A menjadi 3B. Selain itu, pihak keluarga yang ditinggalkan menerima santunan dari PT Taspen senilai Rp 344.161.500. Kepergian Andriyono meninggalkan duka yang mendalam bagi sang istri, Linda yang berusia 43 tahun, serta kedua putrinya, Aisyah dan Alya. Linda mengenang suaminya sebagai sosok pria yang pendiam namun sangat istimewa bagi keluarga. Semasa hidupnya, almarhum menyimpan harapan besar agar putrinya, Aisyah, dapat menempuh pendidikan hingga menjadi seorang dokter, sementara untuk Alya, ia membebaskannya memilih jalan hidup sendiri, termasuk jika ingin menjadi seorang pengusaha.
Ketentuan Pendaftaran Seleksi PPPK Tahap II bagi Tenaga Non-ASN di Database BKN

Menindaklanjuti keberadaan TPS liar yang menjadi sumber petaka ini, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi DKI Jakarta berencana melakukan pengangkutan tumpukan sampah dari lokasi tersebut secara bertahap. Selain penanganan kebersihan pascakebakaran, langkah hukum juga akan diambil. Mulai hari Senin, Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) dari Dinas Lingkungan Hidup bersama dengan Satpol PP dijadwalkan turun ke lokasi kebakaran untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan menyeluruh terkait keberadaan tempat pembuangan sampah ilegal tersebut.






