Badan Gizi Nasional (BGN) kini mengambil langkah tegas dan strategis dalam memperkuat pengawasan salah satu program prioritas nasional pemerintah. Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sudaryono, secara resmi menetapkan kebijakan baru yang mewajibkan pejabat eselon I hingga eselon II di lingkungan lembaganya untuk berkantor langsung di daerah. Langkah ini sengaja diambil sebagai upaya nyata untuk memperkuat pengawasan pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis








