Organisasi advokat Peradi Profesional terus memperluas jaringan kerja sama pendidikan hukum di Indonesia guna meningkatkan mutu dan etika para calon penegak hukum. Langkah konkret ini ditunjukkan melalui kolaborasi strategis pada Juli 2026 yang melibatkan Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama, Universitas Indonesia (UI), serta 111 Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI). Kemitraan berskala besar ini secara khusus dirancang untuk memperluas akses terhadap profesi advokat sekaligus memperkuat kualitas pendidikan hukum nasional secara menyeluruh.
Komitmen kuat organisasi ini dalam membangun ekosistem pendidikan hukum yang inklusif mendapat apresiasi dari Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI). Peradi Profesional berhasil meraih penghargaan melalui Piagam Rekor Indonesia Nomor 12803/R.MURI/VII/2026. Rekor tersebut diberikan karena organisasi ini menjadi wadah advokat dengan penandatanganan kerja sama terbanyak, yakni bersama 108 perguruan tinggi keagamaan untuk penyelenggaraan pendidikan advokat. Pencapaian ini diraih hanya beberapa bulan setelah organisasi tersebut resmi dideklarasikan pada Kamis, 5 Maret 2026, oleh Prof. Harris Arthur Hedar bersama rekan sesama advokat dan akademikus hukum, termasuk Prof. Fauzie Yusuf Hasibuan dan Prof. Abdul Latif.








