apriniageosat.co.id
BerandaNasionalKesehatanHukumMegapolitanSosialEkonomiOlahragaHiburanPolitikPendidikanKriminalLingkunganTeknologiOtomotifInternasionalGeneral NewsEconomyNewsSportsPopuler
Beranda/Nasional

Penyidikan Korupsi CSR Bank Indonesia dan OJK Terus Berjalan, KPK Pastikan Kasus Berprogres Positif

Agus CahyonoDiterbitkan 7 Agu 2026 - 15.01 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Penyidikan Korupsi CSR Bank Indonesia dan OJK Terus Berjalan, KPK Pastikan Kasus Berprogres Positif
Foto/Ilustrasi: mediaindonesia.com.
A-A+

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan komitmennya untuk terus mengusut tuntas kasus dugaan korupsi yang berkaitan dengan penyaluran dana tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan atau corporate social responsibility (CSR) di lingkungan Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Penyelidikan dan penyidikan perkara ini dipastikan terus berjalan dengan menunjukkan perkembangan yang signifikan.

Kepastian mengenai kelanjutan penanganan kasus ini disampaikan langsung oleh Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, pada Kamis malam, 6 Agustus 2026. Di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Budi menyatakan bahwa penyidikan terkait perkara dana CSR BI-OJK tersebut masih berprogres secara positif. KPK terus mengumpulkan alat bukti guna memperkuat konstruksi perkara yang tengah ditangani oleh tim penyidik.

apriniageosat.co.id

Copyright 2026 apriniageosat.co.id - All Rights Reserved.

Kategori

NasionalKesehatanHukumMegapolitanSosialEkonomiOlahragaHiburanPolitikPendidikanKriminalLingkunganTeknologiOtomotifInternasionalGeneral NewsEconomyNewsSports

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan

Kasus ini menjadi perhatian publik lantaran nilai dugaan korupsi dalam pengelolaan dana CSR di bank sentral tersebut diperkirakan sangat fantastis, yakni mencapai triliunan rupiah. Dugaan penyimpangan yang dibidik oleh KPK mencakup penggunaan dana dalam Program Sosial Bank Indonesia (PSBI) serta dana Penyuluh Jasa Keuangan (PJK). Masa terjadinya dugaan penyelewengan aliran dana tersebut berada dalam rentang waktu periode tahun 2020 hingga 2023.

Baca Juga

Bamsoet Sebut Pasal 45-49 KUHP Baru Perkuat Akuntabilitas Korporasi

Bamsoet Sebut Pasal 45-49 KUHP Baru Perkuat Akuntabilitas Korporasi

Secara kronologis, penanganan perkara ini bermula dari adanya laporan hasil analisis yang diserahkan oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) serta adanya laporan pengaduan dari masyarakat. Setelah melakukan telaah mendalam, KPK memutuskan untuk menaikkan status penanganan perkara ini ke tahap penyidikan umum pada Desember 2024. Langkah ini menjadi awal dari serangkaian tindakan pro-justitia yang dilakukan oleh penyidik.

Sebagai bagian dari proses pengumpulan bukti pada tahap awal penyidikan, KPK sempat melakukan penggeledahan di kantor Bank Indonesia pada Senin malam, 16 Desember 2024. Pihak Bank Indonesia sendiri telah membenarkan adanya aktivitas penggeledahan tersebut di area kantor mereka. Upaya paksa ini dilakukan untuk mengamankan berbagai dokumen penting dan catatan transaksi yang relevan dengan penyaluran dana PSBI dan PJK.

Perkembangan signifikan dalam kasus ini terlihat saat KPK secara resmi mengumumkan dua orang sebagai tersangka pada 7 Agustus 2025. Kedua tersangka tersebut diidentifikasi sebagai Satori (ST) dan Heri Gunawan (HG). Keduanya merupakan politisi yang pernah menjabat sebagai anggota Komisi XI DPR RI untuk masa jabatan 2019-2024. Hingga saat ini, baik Satori maupun Heri Gunawan masih aktif menjalankan tugasnya sebagai anggota DPR RI untuk periode 2024-2029.

Baca Juga

Polisi Selidiki Kecelakaan Beruntun Enam Kendaraan di Kebon Pedes Bogor

Polisi Selidiki Kecelakaan Beruntun Enam Kendaraan di Kebon Pedes Bogor

Menanggapi proses hukum yang menyeret lembaganya, Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo menyatakan sikap resmi institusinya. Perry menegaskan bahwa Bank Indonesia akan bersikap kooperatif dan menaati seluruh proses hukum yang sedang dijalankan oleh KPK. Sikap kooperatif ini ditunjukkan guna mendukung transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana di lingkungan bank sentral, sekaligus memastikan bahwa proses hukum dapat berjalan dengan lancar tanpa hambatan dari pihak internal BI.

Dengan adanya kepastian progres penyidikan dari KPK, penuntasan kasus penyelewengan dana CSR BI dan OJK ini kini dinantikan oleh publik. KPK berkomitmen untuk terus mengusut aliran dana tersebut guna memastikan pertanggungjawaban hukum dari pihak-pihak yang terlibat dalam dugaan korupsi yang merugikan keuangan negara ini.

Ikuti apriniageosat.co.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

KPKDPR RIBank IndonesiaKorupsi CSR

Berita Terbaru Lainnya

Tingkat Pengangguran Lulusan SMK Capai 7,68 Persen, Tertinggi di IndonesiaEkonomi Indonesia Tumbuh 5,29 Persen pada Kuartal II 2026Bamsoet Sebut Pasal 45-49 KUHP Baru Perkuat Akuntabilitas KorporasiPolisi Selidiki Kecelakaan Beruntun Enam Kendaraan di Kebon Pedes BogorTanggapan Ketum PPP Mardiono Soal Putusan Mahkamah Konstitusi Terkait Pilkada LangsungMaarten Paes Lakoni Debut Starter, Ajax Amankan Kemenangan di Kualifikasi Liga KonferensiDonald Trump Terbitkan Aturan Baru Batasi Wisata Persalinan dan Hak LahirWall Street Ditutup Melemah, Investor Cermati Data Pekerjaan AS

Paling Banyak Dibaca

Manuver Maut di Tikungan Sudirman, Kaki Pemotor Terlindas Bus Transjakarta

Megapolitan

Manuver Maut di Tikungan Sudirman, Kaki Pemotor Terlindas Bus Transjakarta

25 Jul 2026

Polisi Tahan Suami yang Aniaya Istri hingga Tewas di Luwu Timur

Hukum

Polisi Tahan Suami yang Aniaya Istri hingga Tewas di Luwu Timur

27 Jul 2026

Dorong Substitusi Batu Bara, Biomassa Berbasis Residu Industri Diakselerasi untuk PLTU

General News

Dorong Substitusi Batu Bara, Biomassa Berbasis Residu Industri Diakselerasi untuk PLTU

29 Jul 2026

Prabowo Sebut Kemiskinan Ekstrem Terendah, Kenali Lima Ciri Kelas Bawah

Ekonomi

Prabowo Sebut Kemiskinan Ekstrem Terendah, Kenali Lima Ciri Kelas Bawah

26 Jul 2026

Ketum Kadin Ungkap Isi Pertemuan dengan Presiden Prabowo di Istana Negara

Ekonomi

Ketum Kadin Ungkap Isi Pertemuan dengan Presiden Prabowo di Istana Negara

1 Agu 2026

IHSG Ditutup Turun 0,64%, Tinggalkan Level 6.100 pada Perdagangan Rabu

Ekonomi

IHSG Ditutup Turun 0,64%, Tinggalkan Level 6.100 pada Perdagangan Rabu

30 Jul 2026

馃敟

Populer

  1. 1Manuver Maut di Tikungan Sudirman, Kaki Pemotor Terlindas Bus TransjakartaMegapolitan 路 25 Jul 2026
  2. 2Polisi Tahan Suami yang Aniaya Istri hingga Tewas di Luwu TimurHukum 路 27 Jul 2026
  3. 3Dorong Substitusi Batu Bara, Biomassa Berbasis Residu Industri Diakselerasi untuk PLTUGeneral News 路 29 Jul 2026
  4. 4Prabowo Sebut Kemiskinan Ekstrem Terendah, Kenali Lima Ciri Kelas BawahEkonomi 路 26 Jul 2026
  5. 5Ketum Kadin Ungkap Isi Pertemuan dengan Presiden Prabowo di Istana NegaraEkonomi 路 1 Agu 2026
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap