Kementerian Sosial (Kemensos) secara resmi telah menyalurkan bantuan sosial (bansos) untuk periode Triwulan III 2026. Penyaluran bantuan ini ditujukan bagi jutaan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di seluruh Indonesia yang membutuhkan dukungan ekonomi. Secara rinci, bansos Triwulan III 2026 tersebut sudah disalurkan oleh Kemensos kepada 12 juta penerima bantuan sembako dan 7 juta KPM Program Keluarga Harapan (PKH). Program bantuan sosial ini mencakup alokasi untuk periode tiga bulan, yaitu mulai dari bulan Juli sampai dengan September 2026, yang disalurkan secara bertahap kepada masyarakat.
Pernyataan resmi mengenai dimulainya penyaluran bantuan sosial ini disampaikan langsung oleh Menteri Sosial Saifullah Yusuf, yang lebih akrab disapa Gus Ipul. Informasi tersebut disampaikan Gus Ipul saat memberikan keterangan pers di Kantor Kemensos yang berlokasi di Jakarta pada hari Rabu, 5 Agustus 2026. Dalam kesempatan itu, Menteri Sosial menjelaskan bahwa pihak Kementerian Sosial menetapkan target agar seluruh proses distribusi bansos Triwulan III ini dapat diselesaikan secara tuntas dan rampung sepenuhnya pada bulan Agustus 2026.
Untuk memastikan bantuan sosial ini tepat sasaran kepada masyarakat yang berhak, penyaluran bansos Triwulan III 2026 dilakukan berdasarkan data terbaru yang dimutakhirkan oleh Badan Pusat Statistik (BPS). Proses pembaruan data penerima bantuan ini dilakukan secara berkala setiap tiga bulan sekali. Hasil pemutakhiran data dari BPS tersebut kemudian diserahkan secara resmi kepada Kementerian Sosial pada tanggal 10 di setiap bulan penyaluran bantuan guna menjaga akurasi sasaran penerima manfaat di seluruh wilayah Indonesia.
Otorita IKN Optimistis Dampak Ekonomi Tahap Dua Meningkat, Sektor Properti dan Bandara Jadi Sorotan

Berdasarkan data pemutakhiran dari BPS tersebut, total penerima bantuan untuk Program Sembako pada periode Triwulan III 2026 tercatat mencapai sebanyak 18.258.834 KPM. Dari keseluruhan jumlah tersebut, sebanyak 15.215.415 KPM merupakan penerima bantuan lanjutan yang sebelumnya telah menerima bantuan pada Triwulan II 2026. Sementara itu, jatah bantuan yang sebelumnya dialokasikan untuk 3.043.419 KPM lama kini telah dialihkan oleh Kemensos kepada para penerima manfaat yang baru.
Untuk Program Keluarga Harapan (PKH), jumlah keseluruhan penerima bantuan pada Triwulan III 2026 dilaporkan mencapai 10.001.753 KPM. Dari angka tersebut, sebanyak 8.359.853 KPM PKH merupakan penerima bantuan lanjutan dari triwulan sebelumnya. Di sisi lain, jatah bantuan PKH untuk 1.641.900 KPM lama kini dialihkan kepada penerima baru. Pengalihan alokasi bantuan dari KPM lama kepada penerima baru ini disebabkan oleh beberapa faktor objektif, seperti KPM yang mengalami perubahan desil kesejahteraan, tidak lagi memenuhi syarat sebagai penerima bansos, telah digraduasi, meninggal dunia, tidak ditemukan, atau mengundurkan diri.
Ketentuan Pendaftaran Seleksi PPPK Tahap II bagi Tenaga Non-ASN di Database BKN

Selain karena faktor perubahan data administratif dan kelayakan tersebut, terdapat pula KPM yang penyaluran bantuannya ditangguhkan oleh pihak kementerian. Penangguhan ini dilakukan karena KPM yang bersangkutan terindikasi melakukan transaksi judi online. Indikasi keterlibatan penerima bansos dalam transaksi judi online tersebut diketahui berdasarkan data resmi yang diserahkan oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Kemensos menegaskan tidak akan menyalurkan lagi bantuan sosial dan akan mengalihkan jatah bantuan tersebut dari keluarga penerima manfaat yang terbukti dengan sengaja bermain judi online.






