Gabungan Pengusaha Nasional Angkutan Sungai, Danau dan Penyeberangan (GAPASDAP) secara resmi meminta pemerintah untuk memperkuat aspek infrastruktur dan keselamatan pada sektor transportasi penyeberangan di Indonesia. Melalui keterangan tertulis yang dirilis pada Selasa, 18 Agustus 2026, asosiasi ini menekankan pentingnya perhatian serius terhadap sektor penyeberangan demi menjaga kelancaran arus transportasi antarpulau yang sangat krusial bagi perekonomian nasional.
Ketua Umum DPP GAPASDAP, Khoiri Soetomo, menegaskan bahwa transportasi penyeberangan memiliki peran yang sangat vital. Bagi Indonesia yang merupakan negara kepulauan, transportasi penyeberangan bukanlah sekadar sarana transportasi pelengkap, melainkan tulang punggung konektivitas yang menyatukan berbagai wilayah. Oleh karena itu, GAPASDAP menuntut agar moda transportasi penyeberangan mendapatkan perlakuan yang adil dan setara apabila dibandingkan dengan moda transportasi nasional lainnya yang ada di tanah air.
Lebih lanjut, Khoiri Soetomo menjelaskan bahwa tuntutan ini didasari oleh besarnya tanggung jawab yang diemban oleh sektor penyeberangan. Pihaknya menyatakan tidak sedang meminta keistimewaan dari pemerintah, melainkan meminta perhatian yang proporsional. Khoiri mengungkapkan, "Bukan meminta keistimewaan, tetapi perhatian yang sesuai dengan besarnya tanggung jawab penyeberangan dalam menyatukan negara kepulauan."
IHSG Fluktuatif, Kebiasaan Investasi Pekerja Saat Tanggal Gajian Justru Meningkat

Selain masalah kesetaraan perlakuan, isu keselamatan pelayaran juga menjadi fokus utama yang disuarakan oleh asosiasi. GAPASDAP menyatakan dengan tegas menolak keras praktik masuknya kendaraan Over Dimension Over Loading (ODOL) yang dipaksakan untuk masuk ke dalam kapal. Selain kendaraan ODOL, GAPASDAP juga menolak keras adanya muatan berbahaya yang disembunyikan di dalam kapal. Pihaknya menuntut agar seluruh barang berbahaya (dangerous goods) dideklarasikan secara jujur dan transparan sesuai dengan ketentuan keselamatan pelayaran yang berlaku.
Terkait dengan keselamatan ini, GAPASDAP menegaskan bahwa keselamatan pelayaran merupakan tanggung jawab bersama dari seluruh pihak yang terlibat, dan bukan semata-mata menjadi beban tunggal yang harus dipikul oleh operator kapal saja. Untuk mewujudkan keselamatan tersebut, asosiasi mendorong terjadinya perubahan budaya di sektor transportasi penyeberangan. Mereka mengimbau adanya pergeseran dari yang semula hanya sekadar kesadaran keselamatan (safety awareness) menjadi sebuah budaya keselamatan (safety culture), di mana kepatuhan terhadap seluruh prosedur keselamatan dapat menjadi kebiasaan yang melekat bagi seluruh pihak tanpa terkecuali.
Laba Bersih PT Avia Avian Tbk Tumbuh 20,7 Persen pada Semester I 2026

GAPASDAP juga memperingatkan bahwa segala bentuk gangguan terhadap layanan penyeberangan dapat menimbulkan dampak yang sangat luas dan berantai. Gangguan pada operasional penyeberangan dipastikan dapat memengaruhi kelancaran rantai pasok, sektor logistik, industri, pariwisata, hingga perkembangan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). Tidak hanya itu, hambatan pada transportasi penyeberangan bahkan berpotensi memicu kenaikan harga-harga kebutuhan pokok masyarakat di berbagai daerah.
Oleh karena itu, sebagai langkah konkret untuk mengatasi berbagai persoalan tersebut, GAPASDAP meminta pemerintah untuk segera mempercepat peningkatan dan perbaikan infrastruktur pelabuhan. Peningkatan infrastruktur yang mendesak untuk dilakukan ini mencakup perbaikan dan pembangunan dermaga, movable bridge (jembatan bergerak), penyediaan fasilitas sandar yang memadai, sistem navigasi yang andal, hingga perbaikan akses jalan menuju pelabuhan. Dengan infrastruktur yang memadai dan budaya keselamatan yang kuat, diharapkan konektivitas antarpulau di Indonesia dapat berjalan dengan aman dan lancar.






