Gempa bumi berkekuatan magnitudo 7,7 mengguncang sejumlah wilayah di Nusa Tenggara Timur (NTT) pada Sabtu pagi, 16 Agustus 2026. Guncangan kuat yang terjadi sekitar pukul 05.58 WITA ini memicu kepanikan luar biasa di kalangan warga Pulau Flores, mulai dari Sikka, Mbay, Borong, Ruteng, Ende, hingga Maumere. Menyusul guncangan tersebut, Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) sempat mengeluarkan status peringatan dini tsunami untuk beberapa kawasan di NTT.
Peristiwa ini mengakibatkan kerusakan serius pada infrastruktur publik. Ruang tunggu Pelabuhan L. Say di Maumere dilaporkan rusak berat akibat gempa. Seorang warga bernama Bernadus Muda (66) meninggal dunia setelah tertimpa reruntuhan bangunan pelabuhan tersebut. Menurut kesaksian seorang penumpang bernama Oskar Sawa, runtuhnya plafon dan dinding ruang tunggu membuat para penumpang berteriak panik dan berlari menyelamatkan diri, bahkan beberapa di antaranya nekat melompat ke dalam air laut. Pada saat yang sama, ratusan pasien dan warga di RSUD Maumere berhamburan keluar untuk menyelamatkan diri ke area parkir rumah sakit.
Dampak gempa juga memicu gangguan sosial dan logistik yang signifikan. Warga di Pulau Palue, Kabupaten Sikka, kini terancam kelaparan akibat terputusnya akses komunikasi dan transportasi ke wilayah tersebut. Sementara itu, seorang warga bernama La Adi (60) bersama keluarganya terpaksa mengungsi ke halaman Kantor Bupati Sikka sebelum akhirnya dipindahkan ke posko terpusat di Stadion Gelora Samador pada Sabtu malam, 15 Agustus 2026. Akses transportasi darat juga terhambat setelah material longsor menutup jalan utama pada ruas Waigete鈥揋alit di Kabupaten Sikka.
Bareskrim Polri Buru Syekh Ahmad Al Misry Terkait Dugaan Pencabulan 5 Santri

Bencana ini mempertegas pentingnya upaya belajar dari gempa NTT: mengenal Sesar Flores dan mitigasinya secara mendalam. Secara geologis, Pulau Flores berada di kawasan tektonik yang sangat aktif. Eko Teguh Paripurno menjelaskan bahwa Pulau Flores diapit oleh dua zona seismik aktif, yaitu zona subduksi di sebelah selatan dan sesar naik busur belakang (Flores Back-Arc Thrust) di sebelah utara. Struktur Flores Back-Arc Thrust ini membentang secara geografis dari Bali hingga Nusa Tenggara Timur. Penelitian dari Maulida dkk. (2024) juga memaparkan bahwa Bali dan Nusa Tenggara berada pada zona subduksi yang kompleks antara Lempeng Indo-Australia dan Lempeng Eurasia di bagian selatan.
Catatan sejarah menunjukkan bahwa Flores pernah dilanda gempa bumi kuat bermagnitudo 6,8 pada 12 Desember 1992 lalu. Meskipun demikian, lembaga geofisika Institut de Physique du Globe yang berkedudukan di Strasbourg, Prancis, mencatat magnitudo gempa tahun 1992 tersebut mencapai skala 7,5. Berdasarkan penelitian Pranantyo dan Cummins (2019), gempa bumi Flores pada tahun 1992 tersebut menyebabkan terjadinya retakan pada segmen tertentu dari sistem sesar naik busur belakang Flores (Flores Back-Arc Thrust).
Mendag Budi Santoso Serahkan Bantuan Kemendag Peduli untuk Korban Gempa NTT

Dampak dari bencana di masa lalu juga memberikan gambaran mengenai potensi bahaya sekunder. Menurut Heriyadi Rachmad, lokasi longsor paling parah akibat gempa bumi tahun 1992 berada di bagian tengah dan selatan Kota Maumere. Selain longsor, likuifaksi juga pernah melanda kawasan pantai utara Maumere yang tersusun atas endapan aluvial atau pasir lepas saat gempa 1992 terjadi. Pada gempa terbaru tahun 2026 ini, fenomena serupa berupa semburan air dan pasir dilaporkan muncul di beberapa lokasi di kawasan Waekokak-Mbay, Kabupaten Nagekeo.
Belajar dari rentetan peristiwa ini, penerapan standar bangunan tahan gempa menjadi kebutuhan mutlak untuk meminimalkan korban jiwa. Salah satu penyebab kerusakan bangunan yang kerap terjadi adalah kegagalan tiang kolom lantai dasar, atau yang dikenal dengan istilah soft column failure. Untuk mengantisipasi risiko ini, pemerintah Indonesia telah menerbitkan SNI 1726:2019 sebagai standar utama dan minimum perancangan ketahanan gempa untuk bangunan baru. Selain itu, pemerintah juga menerbitkan SNI 9273 dan SNI 9274 pada tahun 2024 sebagai standar baru yang ditujukan khusus untuk mengevaluasi serta merehabilitasi bangunan tahan gempa yang sudah ada.






