Tumpukan sampah plastik masih menjadi salah satu tantangan lingkungan terbesar di berbagai wilayah perkotaan Indonesia, termasuk di DKI Jakarta. Pada tanggal 7 Agustus 2026, sebuah langkah penanganan sampah terdokumentasi di kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Di lokasi ini, sampah plastik yang masuk kategori tertolak tidak lagi dibiarkan menumpuk di tempat pembuangan akhir, melainkan dialihkan untuk menjadi bahan baku pembuatan paving block ramah lingkungan. Upaya ini menjadi salah satu alternatif pemanfaatan limbah non-organik yang sulit terurai.








