Pemerintah melalui PT Pertamina Patra Niaga tengah bersiap menerapkan kebijakan baru terkait penyaluran bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite. Penjualan BBM subsidi Pertalite ini dijadwalkan akan mulai dibatasi per 1 Oktober 2024. Sebagai langkah awal untuk memastikan kelancaran program tersebut, proses sosialisasi mengenai pembatasan Pertalite ini bakal dilaksanakan mulai bulan September 2024. Melalui sosialisasi ini, masyarakat diharapkan dapat lebih memahami mekanisme pembelian BBM bersubsidi yang baru.
Salah satu bagian penting dari persiapan ini adalah pendaftaran QR Code Pertalite yang dilakukan secara bertahap untuk 14 wilayah. Program pendaftaran ini ditujukan secara khusus bagi pemilik kendaraan roda empat atau mobil. Pendaftaran tahap pertama difokuskan pada wilayah wave 1 yang mencakup area Jawa, Madura, Bali (Jamali) serta sebagian wilayah di luar Jamali (non-Jamali). Pemerintah menargetkan pendaftaran tahap pertama ini dapat mencapai tingkat keberhasilan hingga 100 persen pada akhir September 2024. Sementara itu, untuk sisa wilayah lainnya, pendaftaran tahap kedua direncanakan akan dimulai paling cepat pada bulan Oktober hingga November 2024.
Danantara Konsolidasikan 137 Hotel BUMN demi Efisiensi Aset

Hingga saat ini, perkembangan program ini menunjukkan hasil yang cukup signifikan. Jumlah pendaftar yang telah terverifikasi dan berhasil mendapatkan QR Code tercatat telah mencapai angka 3,9 juta pengguna. Dalam masa transisi ini, PT Pertamina Patra Niaga tetap melayani pengisian BBM Pertalite di lapangan. Bagi kendaraan roda empat yang sudah terdaftar, petugas di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) akan melayani pengisian Pertalite melalui pemindaian QR Code. Sedangkan bagi pengguna kendaraan yang belum terdaftar, petugas tetap memberikan pelayanan pengisian dengan mencatatkan nomor polisi kendaraan yang bersangkutan secara manual.
Untuk mempermudah masyarakat dalam melakukan pendaftaran, PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Barat telah mengambil inisiatif dengan menyediakan layanan Help Desk di berbagai SPBU. Keberadaan Help Desk ini berfungsi untuk membantu menjelaskan prosedur pendaftaran secara langsung kepada konsumen. Selain itu, perlu diketahui bahwa penyediaan dan penyaluran Pertalite di lapangan tetap disesuaikan dengan kuota serta titik layanan jual yang telah ditetapkan oleh Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas). Bagi pemilik kendaraan roda empat yang ingin melakukan pendaftaran QR Code, dokumen-dokumen yang harus dipersiapkan meliputi foto KTP, foto diri, foto STNK tampak depan dan belakang, foto kendaraan secara keseluruhan, foto kendaraan tampak depan yang memperlihatkan nomor polisi, serta foto dokumen KIR khusus bagi kendaraan yang merupakan pengguna KIR.
Langkah Baru Restrukturisasi Utang BUMN Karya dan Pengalihan Pendanaan Proyek

Di tengah pelaksanaan program registrasi subsidi tepat ini, PT Pertamina Patra Niaga juga terus menorehkan prestasi dan apresiasi dari berbagai pihak. Perusahaan ini berhasil meraih penghargaan tingkat internasional sebagai Indonesia Digital Experience of the Year dalam ajang bergengsi Asian Experience Awards 2025. Penghargaan ini menjadi bukti komitmen perusahaan dalam menghadirkan pengalaman digital terbaik bagi pelanggannya. Tidak hanya itu, sebagai bentuk apresiasi langsung kepada konsumen setianya, PT Pertamina Patra Niaga juga telah melaksanakan pengundian pemenang untuk program tahunan MyPertamina Tebar Hadiah (MTH) 2025 Periode I. Pengundian tersebut diselenggarakan secara langsung di SPBU yang berlokasi di Cirebon, Jawa Barat, pada tanggal 20 Juli.






