Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara, atau yang dikenal sebagai Danantara, terus melakukan langkah konsolidasi terhadap berbagai perusahaan milik negara (BUMN). Upaya konsolidasi yang masif ini dilakukan sebagai bagian penting dari program perampingan atau streamlining yang sedang dijalankan oleh Danantara. Tujuan utama dari langkah strategis ini adalah untuk meningkatkan efisiensi operasional dan mengoptimalkan produktivitas aset-aset yang dimiliki oleh negara. Salah satu rencana besar yang akan segera direalisasikan dalam waktu dekat adalah mengonsolidasikan sekitar 137 hotel yang saat ini berada di bawah pengelolaan dan kepemilikan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Rencana penggabungan ratusan hotel pelat merah tersebut diumumkan secara langsung oleh CEO Danantara, Rosan Roeslani. Pengumuman penting mengenai langkah konsolidasi ini disampaikan oleh Rosan Roeslani dalam sebuah konferensi pers bersama yang membahas tentang Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) serta Nota Keuangan untuk Tahun Anggaran 2027. Konferensi pers tersebut diselenggarakan pada hari Jumat, tanggal 14 Agustus 2026. Melalui momentum tersebut, pihak Danantara menjelaskan bahwa langkah penataan ulang portofolio BUMN ini menjadi salah satu prioritas demi tercapainya tata kelola perusahaan negara yang lebih efisien dan produktif di masa mendatang.
Pendaftaran QR Code Pertalite Tahap Satu Ditargetkan Rampung Akhir September 2024

Selain berfokus pada sektor perhotelan dengan rencana penggabungan 137 hotel, Danantara juga menargetkan langkah konsolidasi pada sektor-sektor strategis lainnya. Lembaga ini tengah memproses penggabungan untuk sektor pelayanan kesehatan, yaitu rumah sakit-rumah sakit milik BUMN. Tidak hanya itu, Danantara juga mengambil langkah untuk menyatukan perusahaan-perusahaan manajemen aset (asset management companies). Sebelumnya, perusahaan manajemen aset tersebut dimiliki secara terpisah oleh masing-masing bank BUMN serta lembaga keuangan (financial institution) di bawah naungan BUMN. Dengan adanya penggabungan ini, seluruh pengelolaan aset tersebut nantinya akan disatukan di bawah koordinasi yang lebih terpusat guna menghindari tumpang tindih fungsi dan meningkatkan efisiensi.
Program perampingan atau streamlining BUMN yang dijalankan oleh Danantara ini dilakukan melalui berbagai metode dan pendekatan. Beberapa cara yang diterapkan antara lain meliputi langkah divestasi, merger atau penggabungan usaha, likuidasi, hingga konsolidasi vertikal. Berdasarkan data awal, terdapat sekitar 1.074 perusahaan di bawah payung BUMN. Melalui program penataan ini, Danantara sejauh ini telah berhasil mengurangi jumlah entitas tersebut sebanyak sekitar 260 perusahaan. Proses perampingan ini dipastikan tidak akan berhenti di sini. Danantara menetapkan target yang cukup agresif, yakni terus menekan jumlah perusahaan BUMN hingga tersisa sekitar 200 perusahaan saja pada akhir tahun ini.
IHSG Menguat 1,33 Persen ke Level 6.385 pada Perdagangan 14 Agustus 2026

Meskipun program konsolidasi ini dirancang demi efisiensi dan produktivitas yang lebih baik, CEO Danantara Rosan Roeslani mengakui bahwa proses restrukturisasi BUMN ini bukanlah suatu pekerjaan yang mudah untuk diselesaikan. Rosan Roeslani mengungkapkan bahwa tugas melakukan restrukturisasi dan penataan ulang terhadap sedemikian banyak entitas negara merupakan pekerjaan yang sangat-sangat berat dan menantang. Hal ini disebabkan oleh kompleksitas proses di mana seluruh aspek harus dipertimbangkan secara mendalam dan menyeluruh sebelum keputusan akhir diambil dan diterapkan. Danantara berkomitmen untuk terus mengawal proses ini demi masa depan pengelolaan aset negara yang jauh lebih efisien.






