Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor, Adityawarman Adil, menghadiri secara langsung kegiatan penanganan intervensi daerah rawan pangan melalui penyaluran bantuan pangan. Kegiatan penyaluran bantuan tersebut diselenggarakan di Kelurahan Kebon Kelapa, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor. Penyaluran bantuan ini berlangsung pada hari Jumat, 10 Juli 2026. Program bantuan pangan yang dilaksanakan oleh pemerintah ini ditujukan untuk memperkuat ketahanan gizi keluarga serta menekan angka kemiskinan yang ada di wilayah Kota Bogor.
Program penanganan intervensi di daerah rawan pangan ini secara teknis dijalankan oleh Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Bogor. Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Bogor, Dody Ahdiat, memberikan penjelasan mengenai rincian tujuan dari program bantuan pangan ini. Menurut penjelasannya, program ini dirancang secara sistematis dengan memiliki tiga tujuan utama yang saling berkaitan untuk membantu masyarakat rentan di Kota Bogor.








