Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengajukan usulan kuota subsidi bahan bakar minyak (BBM) jenis Solar dan minyak tanah untuk tahun 2027 sebesar 19,561 juta kiloliter. Usulan tersebut disampaikan dalam Rapat Kerja dengan Komisi XII DPR di Jakarta pada Senin (31/8/2026).
Jumlah kuota BBM bersubsidi ini telah disesuaikan dengan usulan dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2027.
Rincian Usulan Kuota BBM Subsidi
Usulan volume BBM bersubsidi sebesar 19,561 juta kiloliter tersebut terdiri atas minyak solar sebanyak 19 juta kiloliter dan minyak tanah sebanyak 0,561 juta kiloliter.
Kementerian ESDM Usulkan Anggaran Konversi Motor Listrik Rp 635,24 Miliar untuk 2027

Menurut Bahlil, minyak solar masih banyak digunakan untuk sektor transportasi darat, transportasi laut, kereta api, usaha perikanan, usaha pertanian, usaha mikro, dan pelayanan umum. Oleh karena itu, diperlukan upaya untuk menjaga harga jual eceran minyak solar. Pemerintah juga akan mempertimbangkan situasi global dan perubahan harga dalam menentukan harga serta proses masuknya pasokan bahan bakar.
Subsidi LPG 3 Kg dan Listrik
Selain BBM, pemerintah mengusulkan kuota subsidi LPG 3 kg sebanyak 8 juta metrik ton untuk tahun 2027. Usulan volume gas melon ini dirumuskan berdasarkan data realisasi penyaluran hingga Juli 2026. Usulan ini juga sejalan dengan pembahasan yang telah dilakukan bersama Komisi XII DPR pada bulan Februari dan Juli.
Kemendag Naikkan Harga Patokan Ekspor dan Referensi Emas Periode 1–14 September 2026

Sementara itu, untuk subsidi listrik dalam RAPBN 2027, pemerintah mengusulkan anggaran sebesar Rp 117,84 triliun. Nilai subsidi listrik tersebut dihitung berdasarkan asumsi harga minyak mentah Indonesia (Indonesian Crude Price/ICP) sebesar US$ 75 per barel, nilai tukar rupiah Rp 17.500 per dolar AS, dan tingkat inflasi sebesar 2,5%.
Apabila asumsi harga ICP mengalami kenaikan menjadi US$ 80 per barel, terdapat kemungkinan adanya penambahan alokasi subsidi listrik, termasuk penyesuaian terhadap nilai tukar rupiah.






