Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mulai mematangkan rencana transisi energi untuk tahun anggaran mendatang. Dalam rencana terbaru yang diajukan ke parlemen, program konversi motor listrik bidik 63.000 unit, alokasi anggaran Rp 635 miliar diusulkan untuk merealisasikan target migrasi kendaraan ramah lingkungan tersebut.
Usulan program ini dipaparkan oleh Menteri ESDM Bahlil Lahadalia dalam Rapat Kerja bersama Komisi XII DPR RI di Jakarta pada Senin (31/8/2026). Secara rinci, anggaran yang diusulkan untuk program konversi sepeda motor berbahan bakar minyak menjadi motor listrik pada tahun 2027 adalah sebesar Rp 635,24 miliar.
Langkah ini menandai fokus alokasi anggaran infrastruktur energi bersih yang kini lebih terarah pada program berdampak langsung bagi masyarakat. Kedua program konversi energi utama, yakni motor listrik dan kompor listrik, mendominasi rencana belanja infrastruktur strategis kementerian.
Kemendag Naikkan Harga Patokan Ekspor dan Referensi Emas Periode 1–14 September 2026

Selain konversi kendaraan, Kementerian ESDM juga mengusulkan anggaran sebesar Rp 815,56 miliar untuk program konversi kompor listrik. Kedua program konversi ini telah dimasukkan ke dalam pagu indikatif program strategis infrastruktur di bawah Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (Ditjen EBTKE) yang totalnya mencapai Rp 1,509 triliun.
Di luar program konversi, Ditjen EBTKE juga mengalokasikan dana untuk pembangunan infrastruktur fisik lainnya. Terdapat proyek Pembangkit Listrik Tenaga Mikrohidro (PLTMH) dengan usulan anggaran sebesar Rp 58,58 miliar. Proyek PLTMH ini dirancang sebagai program tahun jamak (multiyears) untuk periode tahun 2027 hingga 2028 dengan target pembangunan sebanyak 3 unit.
Pemerintah Usulkan Kuota Solar Subsidi 19 Juta Kiloliter dan LPG 3 Kg 8 Juta Metrik Ton untuk 2027

Mengingat usulan ini baru disampaikan dalam tahap pagu indikatif, realisasi anggaran dan target unit konversi tersebut masih dinamis. Angka-angka ini masih memerlukan pembahasan lebih mendalam serta persetujuan resmi dari DPR RI sebelum dapat disahkan menjadi anggaran belanja negara yang definitif untuk tahun 2027.






