Kementerian Perdagangan (Kemendag) resmi menetapkan kenaikan Harga Patokan Ekspor (HPE) dan Harga Referensi (HR) untuk komoditas emas periode pertama September 2026. Ketetapan ini tertuang dalam Keputusan Menteri Perdagangan (Kepmendag) Nomor 1776 Tahun 2026 tentang Harga Patokan Ekspor dan Harga Referensi atas Produk Pertambangan yang Dikenakan Bea Keluar.
Berdasarkan keputusan yang berlaku untuk periode 1–14 September 2026 tersebut, HPE emas dipatok sebesar US$ 142.154,10 per kilogram. Nilai ini mencatat kenaikan sebesar 7,87 persen dibandingkan periode kedua Agustus 2026 yang berada di level US$ 131.777,67 per kilogram.
Kenaikan serupa juga terjadi pada HR emas yang kini dipatok sebesar US$ 4.421,49 per troy ounce (t oz). Pada periode sebelumnya, HR emas berada di angka US$ 4.098,75 per t oz.
Kementerian ESDM Usulkan Anggaran Konversi Motor Listrik Rp 635,24 Miliar untuk 2027

Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag, Tommy Andana, dalam keterangan tertulis pada Senin (31/8/2026) menjelaskan bahwa kenaikan HPE dan HR emas didorong oleh penguatan harga emas sebesar 7,87 persen selama periode pengumpulan data. Tren ini dipicu oleh meningkatnya permintaan emas di pasar global di saat pasokan relatif terbatas.
Tommy menambahkan bahwa terdapat beberapa faktor lain yang memengaruhi kenaikan harga tersebut, seperti depresiasi nilai tukar mata uang utama dunia serta penurunan imbal hasil obligasi di pasar internasional. Selain itu, adanya wacana pemangkasan suku bunga acuan oleh sejumlah bank sentral global memberikan sentimen positif yang mendorong pelaku pasar mengalihkan modal mereka ke emas sebagai aset aman (safe haven) demi stabilitas yang lebih tinggi.
Pemerintah Usulkan Kuota Solar Subsidi 19 Juta Kiloliter dan LPG 3 Kg 8 Juta Metrik Ton untuk 2027

Dalam prosesnya, penetapan HPE dan HR emas ini dirumuskan berdasarkan data serta masukan teknis dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dengan mengacu pada publikasi London Bullion Market Association (LBMA). Langkah koordinasi ini juga melibatkan kementerian terkait lainnya, yaitu Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Keuangan, dan Kementerian Perindustrian.






