apriniageosat.co.id
BerandaNasionalKesehatanHukumEkonomiOlahragaPolitikTeknologiOtomotifInternasionalSportsBusinessNationalPopuler
Beranda/Nasional

Pemerintah Terapkan Kebijakan WFA Lebaran 2026 dan WFH Mingguan untuk ASN serta Pekerja Swasta

Togar PanjaitanDiterbitkan 17 Agu 2026 - 19.45 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Pemerintah Terapkan Kebijakan WFA Lebaran 2026 dan WFH Mingguan untuk ASN serta Pekerja Swasta
Foto/Ilustrasi: news.detik.com.
A-A+

Pemerintah Indonesia menerapkan kebijakan bekerja dari mana saja atau Work From Anywhere (WFA) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) secara nasional serta pekerja swasta sebelum dan setelah Hari Raya Idul Fitri tahun 2026. Kebijakan ini dirancang untuk memberikan fleksibilitas kerja serta mengoptimalkan mobilitas masyarakat selama masa mudik Lebaran. Selain WFA Lebaran, pemerintah juga tengah mematangkan kebijakan bekerja dari rumah atau Work From Home (WFH) secara berkala satu hari dalam sepekan.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan bahwa tanggal pelaksanaan WFA sebelum dan sesudah Lebaran 2026 telah ditetapkan pada 16, 17, 25, 26, dan 27 Maret 2026. Dalam jumpa pers di Stasiun Gambir, Jakarta Pusat, Airlangga menyampaikan bahwa WFA sebelum Lebaran dijadwalkan pada 16 dan 17 Maret, sementara setelah Lebaran jatuh pada 25, 26, dan 27 Maret 2026. Kebijakan ini ditujukan untuk aparatur sipil negara (ASN) maupun karyawan swasta guna mendorong pertumbuhan ekonomi pada triwulan pertama tahun 2026 dengan tetap menjaga produktivitas kerja.

Menteri Tenaga Kerja Yassierli telah meminta para gubernur, bupati, dan wali kota untuk mengimbau seluruh perusahaan di daerah masing-masing agar memberikan fasilitas WFA kepada para pekerja pada tanggal-tanggal tersebut. Namun, kebijakan ini tidak berlaku mutlak untuk semua sektor. Terdapat pengecualian untuk sektor tertentu seperti kesehatan, perhotelan, hospitality, pusat perbelanjaan, manufaktur, industri makanan dan minuman, serta sektor esensial lain yang berkaitan dengan kelangsungan produksi atau pabrik. Pemerintah juga menegaskan bahwa hari-hari pelaksanaan WFA ini tidak akan memotong hak cuti tahunan pekerja, dan upah mereka harus tetap dibayarkan sesuai tarif normal atau kesepakatan yang berlaku.

Baca Juga

Basuki Hadimuljono Pimpin Upacara HUT ke-81 RI di IKN

Basuki Hadimuljono Pimpin Upacara HUT ke-81 RI di IKN

Langkah ini diambil dengan mempertimbangkan tingginya mobilitas masyarakat pada periode libur nasional sebelumnya. Sebagai gambaran, mobilitas masyarakat pada periode Lebaran dan Idul Fitri tahun 2025 mencapai 154,62 juta orang, sementara pada libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) mencapai 110,43 juta orang. Selain itu, pada bulan Desember 2025 tercatat ada 1,41 juta kunjungan wisatawan mancanegara dan 105,98 juta kunjungan wisatawan nusantara. Tingginya angka pergerakan masyarakat ini menjadi salah satu dasar pengaturan mobilitas demi kelancaran dan produktivitas.

Di samping kebijakan WFA menjelang dan setelah Lebaran, pemerintah juga merencanakan kebijakan WFH satu hari dalam seminggu, khususnya setiap hari Jumat bagi ASN dan penyesuaian bagi pekerja swasta. Kebijakan WFH mingguan ini ditujukan untuk efisiensi bahan bakar minyak (BBM) di tengah eskalasi konflik geopolitik di Timur Tengah setelah serangan Amerika Serikat (AS) dan Israel ke Iran. Pemerintah tengah mengkaji langkah-langkah penghematan anggaran akibat situasi tersebut. Menteri Koordinator Airlangga Hartarto menyatakan pada Jumat, 27 Maret 2026, setelah rapat bersama Presiden RI Prabowo Subianto di Kompleks Istana, bahwa kebijakan WFH ini akan ditetapkan pada Maret 2026. Selanjutnya, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian pada Senin, 30 Maret 2026, mengungkapkan bahwa pemerintah akan mengumumkan secara resmi kebijakan WFH tersebut pada hari berikutnya. Di sisi lain, Indonesia juga sedang menghadapi situasi duka akibat bencana gempa bumi berkekuatan M 7,7 yang melanda wilayah Nusa Tenggara Timur.

Baca Juga

Peran Achmad Soebardjo dalam Sejarah Pergerakan dan Kemerdekaan Indonesia

Peran Achmad Soebardjo dalam Sejarah Pergerakan dan Kemerdekaan Indonesia

Kendati instruksi dari pusat sudah mulai bergulir, penerapan kebijakan WFH mingguan ini masih menghadapi tantangan di lapangan. Puji (42), seorang karyawan di Politeknik Kesehatan (Poltekkes) Jakarta, mengungkapkan bahwa kantornya di tingkat satuan kerja masih mengkaji kebijakan tersebut dan menunggu keputusan tertulis resmi. Poltekkes Jakarta sendiri memiliki tantangan tersendiri karena kurikulumnya terdiri dari 60 persen praktik langsung, yang dirasa kurang cocok jika harus dilakukan secara daring melalui Zoom. Sementara itu, Dio (21), seorang karyawan swasta, menyebutkan bahwa pihak manajemen perusahaannya belum menerapkan WFH pada hari Jumat karena masih menyusun skema yang tepat agar produktivitas karyawan tetap terjaga dengan baik.

Ikuti apriniageosat.co.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

ASNWFH

Berita Terbaru Lainnya

Basuki Hadimuljono Pimpin Upacara HUT ke-81 RI di IKNPelabuhan Pelindo di NTT Berangsur Normal, Pemulihan Maumere DipercepatPeran Achmad Soebardjo dalam Sejarah Pergerakan dan Kemerdekaan IndonesiaPemerintah Kaji Skema Baru Penyaluran BBM Subsidi dan Bantuan Langsung TunaiEvaluasi Uji Coba Program Makan Bergizi Gratis di Berbagai DaerahSolidaritas untuk NTT, Malam Merdeka di Jakarta Tak Pakai Kembang ApiArtha Graha Peduli Teguhkan Semangat Kemerdekaan melalui Kepedulian untuk Indonesia Berdaulat, Adil, dan MakmurMengapa Parkir dan Jukir Liar di Jakarta Sulit Diberantas?

Paling Banyak Dibaca

Manuver Maut di Tikungan Sudirman, Kaki Pemotor Terlindas Bus Transjakarta

Megapolitan

Manuver Maut di Tikungan Sudirman, Kaki Pemotor Terlindas Bus Transjakarta

25 Jul 2026

Polisi Tahan Suami yang Aniaya Istri hingga Tewas di Luwu Timur

Hukum

Polisi Tahan Suami yang Aniaya Istri hingga Tewas di Luwu Timur

27 Jul 2026

Prabowo Sebut Kemiskinan Ekstrem Terendah, Kenali Lima Ciri Kelas Bawah

Ekonomi

Prabowo Sebut Kemiskinan Ekstrem Terendah, Kenali Lima Ciri Kelas Bawah

26 Jul 2026

Dorong Substitusi Batu Bara, Biomassa Berbasis Residu Industri Diakselerasi untuk PLTU

General News

Dorong Substitusi Batu Bara, Biomassa Berbasis Residu Industri Diakselerasi untuk PLTU

29 Jul 2026

Kemkominfo Pastikan Izin Starlink Lengkap di Tengah Langkah Deregulasi Perizinan RI

Nasional

Kemkominfo Pastikan Izin Starlink Lengkap di Tengah Langkah Deregulasi Perizinan RI

13 Agu 2026

Ketum Kadin Ungkap Isi Pertemuan dengan Presiden Prabowo di Istana Negara

Ekonomi

Ketum Kadin Ungkap Isi Pertemuan dengan Presiden Prabowo di Istana Negara

1 Agu 2026

馃敟

Populer

  1. 1Manuver Maut di Tikungan Sudirman, Kaki Pemotor Terlindas Bus TransjakartaMegapolitan 路 25 Jul 2026
  2. 2Polisi Tahan Suami yang Aniaya Istri hingga Tewas di Luwu TimurHukum 路 27 Jul 2026
  3. 3Prabowo Sebut Kemiskinan Ekstrem Terendah, Kenali Lima Ciri Kelas BawahEkonomi 路 26 Jul 2026
  4. 4Dorong Substitusi Batu Bara, Biomassa Berbasis Residu Industri Diakselerasi untuk PLTUGeneral News 路 29 Jul 2026
  5. 5Kemkominfo Pastikan Izin Starlink Lengkap di Tengah Langkah Deregulasi Perizinan RINasional 路 13 Agu 2026

apriniageosat.co.id

Copyright 2026 apriniageosat.co.id - All Rights Reserved.

Kategori

NasionalKesehatanHukumEkonomiOlahragaPolitikTeknologiOtomotifInternasionalSportsBusinessNational

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap