Topik Terkait
4 artikel terbit
Berita Terbaru
Pemerintah Indonesia secara resmi mengeluarkan imbauan bagi perusahaan swasta untuk memberikan jatah bekerja dari rumah atau work from home (WFH) selama satu hari dalam sepekan bagi para pekerjanya.
2 September 2026
National
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menindaklanjuti arahan pemerintah pusat mengenai kebijakan bekerja dari rumah (work from home/WFH) dan pembelajaran jarak jauh (PJJ) bagi pelajar pada Selasa (18/8).
18 Agustus 2026
Nasional
Pemerintah Indonesia menerapkan kebijakan bekerja dari mana saja atau Work From Anywhere (WFA) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) secara nasional serta pekerja swasta sebelum dan setelah Hari Raya Idul Fitri tahun 2026.
17 Agustus 2026
Jakarta – Dentang birokrasi pelan-pelan mengganti irama. Selepas 21 Juli 2026, tak ada lagi surat edaran yang memerintahkan aparatur sipil negara (ASN) bekerja dari rumah satu hari dalam sepekan. Namun kebijakan itu tidak mati.
26 Juli 2026