apriniageosat.co.id
BerandaNasionalHukumEkonomiOlahragaPolitikTeknologiOtomotifInternasionalSportsPoliticsBusinessNationalPopuler
Beranda/Nasional

Pemerintah Targetkan 4.100 ASN Pindah ke IKN pada 2028

Uria Anyi ApuiDiterbitkan 22 Agu 2026 - 01.42 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Pemerintah Targetkan 4.100 ASN Pindah ke IKN pada 2028
Foto/Ilustrasi: news.detik.com.
A-A+

Pemerintah Indonesia terus mematangkan rencana pemindahan Aparatur Sipil Negara (ASN) ke Ibu Kota Nusantara (IKN) yang terletak di Kalimantan Timur. Dalam upaya menyukseskan transisi ini, pemerintah menetapkan target yang jelas bagi para abdi negara. Setidaknya, sebanyak 4.100 ASN ditargetkan sudah berpindah tugas dan menetap di IKN pada tahun 2028 mendatang. Proses pemindahan ini dilakukan secara bertahap untuk memastikan kesiapan semua aspek. Sebagai catatan perkembangan, hingga bulan April 2026, tercatat sudah ada 2.200 ASN yang telah resmi direlokasi dan bertugas di kawasan ibu kota baru tersebut.

Langkah pemindahan para aparatur sipil negara ini dikawal ketat oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Menteri PAN-RB Rini Widyantini telah menyusun dan membuatkan jadwal serta garis waktu (timeline) yang terperinci terkait proses perpindahan ASN ini. Penjadwalan ini dirancang agar proses perpindahan dapat berjalan dengan teratur, sistematis, dan sesuai dengan target waktu yang telah dicanangkan oleh pemerintah pusat demi mendukung kelancaran administrasi pemerintahan di IKN.

Baca Juga

Perkuat Perlindungan Pekerja, BPJS Ketenagakerjaan Raih Penghargaan di Koperasi Awards 2026

Perkuat Perlindungan Pekerja, BPJS Ketenagakerjaan Raih Penghargaan di Koperasi Awards 2026

Selain kesiapan sumber daya manusia, pembangunan infrastruktur fisik untuk menunjang kinerja pemerintahan juga terus dikebut. Target pembangunan gedung-gedung kantor untuk lembaga yudikatif dan legislatif dipatok harus selesai pada tahun 2027, atau paling lambat pada semester pertama tahun 2028. Proyek pembangunan ini mendapat lampu hijau setelah Presiden menandatangani bukti desain untuk gedung-gedung yudikatif dan legislatif tersebut pada satu minggu sebelum tanggal 20 April 2026. Meskipun terdapat modifikasi pada desain gedung parlemen dan yudikatif, pemerintah memastikan bahwa tidak ada perubahan pada anggaran pembangunan yang dialokasikan karena kapasitasnya tetap sama.

Seiring dengan perkembangan fisik di lapangan, berbagai lembaga tinggi negara juga mulai meninjau langsung kesiapan infrastruktur di IKN. Pada hari Senin, 20 April 2026, pimpinan beserta perwakilan dari Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI melakukan kunjungan kerja langsung ke IKN. Rombongan delegasi MPR RI tersebut mendarat di Bandar Udara Internasional Nusantara. Tujuan utama pendaratan ini adalah untuk melakukan pengecekan secara langsung terhadap kesiapan fasilitas transportasi udara yang akan mendukung aksesibilitas menuju ibu kota baru.

Baca Juga

Perluas Jaminan Sosial, BPJS Kesehatan Raih Koperasi Awards 2026

Perluas Jaminan Sosial, BPJS Kesehatan Raih Koperasi Awards 2026

Mengenai kesiapan fasilitas khusus bagi lembaga legislatif ini, konsep dasar serta desain awal untuk pembangunan gedung MPR di IKN sebenarnya telah disusun sejak tahun 2022. Kendati desain awal sudah ada sejak lama, pelaksanaan pemindahan lembaga negara, termasuk MPR RI, masih harus menunggu keputusan lebih lanjut. Rencana perpindahan lembaga-lembaga negara tersebut sepenuhnya bergantung pada arahan dan keputusan dari Presiden. Oleh karena itu, realisasi pemindahan kantor lembaga negara ini akan terus menyesuaikan dengan petunjuk langsung yang dikeluarkan oleh kepala negara.

Ikuti apriniageosat.co.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

ASNinfrastruktur

Berita Terbaru Lainnya

Rupiah Menguat ke Rp17.740 per Dolar AS di Tengah Pelemahan GreenbackBSI Bersiap Kembangkan Produk ETF Emas dan Perluas Bisnis Simpanan EmasTelkom Rampingkan Anak Usaha dari 68 Menjadi 18 EntitasPerkuat Perlindungan Pekerja, BPJS Ketenagakerjaan Raih Penghargaan di Koperasi Awards 2026Perluas Jaminan Sosial, BPJS Kesehatan Raih Koperasi Awards 2026Warga Binaan Lapas Garut Dilibatkan dalam Produksi Pupuk Organik Cair dari Limbah KulitPanduan Niat dan Ketentuan Mandi Wajib setelah Masa NifasRahasia Cantik Yuni Shara di Usia 54 Tahun, Pilih Perawatan Non-Invasif dan Gaya Hidup Sehat

Paling Banyak Dibaca

Manuver Maut di Tikungan Sudirman, Kaki Pemotor Terlindas Bus Transjakarta

Megapolitan

Manuver Maut di Tikungan Sudirman, Kaki Pemotor Terlindas Bus Transjakarta

25 Jul 2026

Polisi Tahan Suami yang Aniaya Istri hingga Tewas di Luwu Timur

Hukum

Polisi Tahan Suami yang Aniaya Istri hingga Tewas di Luwu Timur

27 Jul 2026

Prabowo Sebut Kemiskinan Ekstrem Terendah, Kenali Lima Ciri Kelas Bawah

Ekonomi

Prabowo Sebut Kemiskinan Ekstrem Terendah, Kenali Lima Ciri Kelas Bawah

26 Jul 2026

Dorong Substitusi Batu Bara, Biomassa Berbasis Residu Industri Diakselerasi untuk PLTU

General News

Dorong Substitusi Batu Bara, Biomassa Berbasis Residu Industri Diakselerasi untuk PLTU

29 Jul 2026

Kemkominfo Pastikan Izin Starlink Lengkap di Tengah Langkah Deregulasi Perizinan RI

Nasional

Kemkominfo Pastikan Izin Starlink Lengkap di Tengah Langkah Deregulasi Perizinan RI

13 Agu 2026

Ketum Kadin Ungkap Isi Pertemuan dengan Presiden Prabowo di Istana Negara

Ekonomi

Ketum Kadin Ungkap Isi Pertemuan dengan Presiden Prabowo di Istana Negara

1 Agu 2026

馃敟

Populer

  1. 1Manuver Maut di Tikungan Sudirman, Kaki Pemotor Terlindas Bus TransjakartaMegapolitan 路 25 Jul 2026
  2. 2Polisi Tahan Suami yang Aniaya Istri hingga Tewas di Luwu TimurHukum 路 27 Jul 2026
  3. 3Prabowo Sebut Kemiskinan Ekstrem Terendah, Kenali Lima Ciri Kelas BawahEkonomi 路 26 Jul 2026
  4. 4Dorong Substitusi Batu Bara, Biomassa Berbasis Residu Industri Diakselerasi untuk PLTUGeneral News 路 29 Jul 2026
  5. 5Kemkominfo Pastikan Izin Starlink Lengkap di Tengah Langkah Deregulasi Perizinan RINasional 路 13 Agu 2026

apriniageosat.co.id

Copyright 2026 apriniageosat.co.id - All Rights Reserved.

Kategori

NasionalHukumEkonomiOlahragaPolitikTeknologiOtomotifInternasionalSportsPoliticsBusinessNational

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap