Pemerintah Indonesia terus mematangkan rencana pemindahan Aparatur Sipil Negara (ASN) ke Ibu Kota Nusantara (IKN) yang terletak di Kalimantan Timur. Dalam upaya menyukseskan transisi ini, pemerintah menetapkan target yang jelas bagi para abdi negara. Setidaknya, sebanyak 4.100 ASN ditargetkan sudah berpindah tugas dan menetap di IKN pada tahun 2028 mendatang. Proses pemindahan ini dilakukan secara bertahap untuk memastikan kesiapan semua aspek. Sebagai catatan perkembangan, hingga bulan April 2026, tercatat sudah ada 2.200 ASN yang telah resmi direlokasi dan bertugas di kawasan ibu kota baru tersebut.
Langkah pemindahan para aparatur sipil negara ini dikawal ketat oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Menteri PAN-RB Rini Widyantini telah menyusun dan membuatkan jadwal serta garis waktu (timeline) yang terperinci terkait proses perpindahan ASN ini. Penjadwalan ini dirancang agar proses perpindahan dapat berjalan dengan teratur, sistematis, dan sesuai dengan target waktu yang telah dicanangkan oleh pemerintah pusat demi mendukung kelancaran administrasi pemerintahan di IKN.
Perkuat Perlindungan Pekerja, BPJS Ketenagakerjaan Raih Penghargaan di Koperasi Awards 2026

Selain kesiapan sumber daya manusia, pembangunan infrastruktur fisik untuk menunjang kinerja pemerintahan juga terus dikebut. Target pembangunan gedung-gedung kantor untuk lembaga yudikatif dan legislatif dipatok harus selesai pada tahun 2027, atau paling lambat pada semester pertama tahun 2028. Proyek pembangunan ini mendapat lampu hijau setelah Presiden menandatangani bukti desain untuk gedung-gedung yudikatif dan legislatif tersebut pada satu minggu sebelum tanggal 20 April 2026. Meskipun terdapat modifikasi pada desain gedung parlemen dan yudikatif, pemerintah memastikan bahwa tidak ada perubahan pada anggaran pembangunan yang dialokasikan karena kapasitasnya tetap sama.
Seiring dengan perkembangan fisik di lapangan, berbagai lembaga tinggi negara juga mulai meninjau langsung kesiapan infrastruktur di IKN. Pada hari Senin, 20 April 2026, pimpinan beserta perwakilan dari Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI melakukan kunjungan kerja langsung ke IKN. Rombongan delegasi MPR RI tersebut mendarat di Bandar Udara Internasional Nusantara. Tujuan utama pendaratan ini adalah untuk melakukan pengecekan secara langsung terhadap kesiapan fasilitas transportasi udara yang akan mendukung aksesibilitas menuju ibu kota baru.
Perluas Jaminan Sosial, BPJS Kesehatan Raih Koperasi Awards 2026

Mengenai kesiapan fasilitas khusus bagi lembaga legislatif ini, konsep dasar serta desain awal untuk pembangunan gedung MPR di IKN sebenarnya telah disusun sejak tahun 2022. Kendati desain awal sudah ada sejak lama, pelaksanaan pemindahan lembaga negara, termasuk MPR RI, masih harus menunggu keputusan lebih lanjut. Rencana perpindahan lembaga-lembaga negara tersebut sepenuhnya bergantung pada arahan dan keputusan dari Presiden. Oleh karena itu, realisasi pemindahan kantor lembaga negara ini akan terus menyesuaikan dengan petunjuk langsung yang dikeluarkan oleh kepala negara.






