apriniageosat.co.id
BerandaNasionalHukumEkonomiOlahragaPolitikTeknologiOtomotifInternasionalSportsPoliticsBusinessNationalPopuler
Beranda/Business

Telkom Rampingkan Anak Usaha dari 68 Menjadi 18 Entitas

Parlin SinagaDiterbitkan 22 Agu 2026 - 01.00 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Telkom Rampingkan Anak Usaha dari 68 Menjadi 18 Entitas
Foto/Ilustrasi: cnbcindonesia.com.
A-A+

PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk terus berupaya memperkuat posisinya di industri dengan mempercepat langkah transformasi bisnis perusahaan. Langkah transformasi bisnis ini menjadi salah satu fokus utama yang sedang dijalankan oleh PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk demi meningkatkan efisiensi dan efektivitas kinerja perusahaan secara keseluruhan. Proses transformasi bisnis yang tengah dipercepat ini menunjukkan komitmen nyata dari PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk dalam melakukan penyesuaian terhadap arah perkembangan bisnis ke depan. Melalui akselerasi transformasi ini, perusahaan berupaya untuk mengoptimalkan seluruh sumber daya yang dimilikinya secara lebih terarah.

Salah satu langkah konkret dan signifikan yang diambil oleh PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk dalam rangka mempercepat transformasi bisnis tersebut adalah dengan melakukan perampingan pada struktur grup perusahaan. Dalam upaya penataan ulang ini, PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk merampingkan struktur grupnya secara besar-besaran. Struktur grup yang sebelumnya terdiri dari puluhan anak perusahaan kini disederhanakan secara terfokus. Jumlah anak perusahaan yang berada di bawah naungan grup PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk yang semula berjumlah 68 anak perusahaan, kini dipangkas dan dirampingkan secara signifikan hingga hanya menyisakan 18 entitas saja. Langkah pengurangan jumlah entitas anak usaha ini diharapkan dapat mempermudah koordinasi dan pengelolaan di dalam tubuh grup perusahaan.

Baca Juga

Warga Binaan Lapas Garut Dilibatkan dalam Produksi Pupuk Organik Cair dari Limbah Kulit

Warga Binaan Lapas Garut Dilibatkan dalam Produksi Pupuk Organik Cair dari Limbah Kulit

Perubahan jumlah anak perusahaan dari yang awalnya sebanyak 68 entitas menjadi hanya 18 entitas menunjukkan keseriusan PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk dalam merampingkan struktur organisasinya. Struktur grup yang lebih ramping dengan hanya 18 entitas ini menggantikan struktur lama yang dinilai terlalu gemuk dengan 68 anak perusahaan. Melalui perampingan struktur grup dari 68 anak perusahaan menjadi 18 entitas ini, PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk dapat lebih fokus dalam menjalankan setiap lini bisnisnya demi mendukung percepatan transformasi bisnis yang sedang berjalan. Langkah restrukturisasi ini menjadi bagian penting dari peta jalan transformasi yang saat ini sedang diakselerasi oleh manajemen PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk.

Baca Juga

KAI Targetkan 1,4 Miliar Pelanggan per Tahun pada 2045 lewat Transformasi Bisnis

KAI Targetkan 1,4 Miliar Pelanggan per Tahun pada 2045 lewat Transformasi Bisnis

Detail mengenai langkah perampingan anak usaha PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk dari 68 anak perusahaan menjadi 18 entitas tersebut telah disiarkan secara luas. Informasi lengkap mengenai restrukturisasi dan perampingan struktur grup perusahaan ini ditayangkan secara mendalam. Penjelasan selengkapnya mengenai bagaimana PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk merampingkan jumlah anak usahanya disiarkan dalam program Power Lunch yang tayang di saluran CNBC Indonesia. Siaran yang membahas langkah strategis perampingan anak usaha dari 68 menjadi 18 entitas ini mengudara pada hari Kamis, tanggal 20 Agustus 2026. Melalui tayangan program Power Lunch di CNBC Indonesia tersebut, publik dapat mengetahui perkembangan terbaru mengenai akselerasi transformasi bisnis yang sedang dilakukan oleh PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk.

Ikuti apriniageosat.co.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

CNBC IndonesiaTransformasi BisnisPT Telkom Indonesia

Berita Terbaru Lainnya

Perkuat Perlindungan Pekerja, BPJS Ketenagakerjaan Raih Penghargaan di Koperasi Awards 2026Perluas Jaminan Sosial, BPJS Kesehatan Raih Koperasi Awards 2026Warga Binaan Lapas Garut Dilibatkan dalam Produksi Pupuk Organik Cair dari Limbah KulitPanduan Niat dan Ketentuan Mandi Wajib setelah Masa NifasRahasia Cantik Yuni Shara di Usia 54 Tahun, Pilih Perawatan Non-Invasif dan Gaya Hidup SehatKolaborasi Novo Nordisk dan AWS Dorong Percepatan Penemuan Obat Berbasis AIBaznas dan Kemendukbangga Hadirkan Program ZCD untuk Tingkatkan Kesejahteraan MustahikBNI Hadirkan Layanan Kesehatan dan Trauma Healing bagi Korban Bencana di NTT

Paling Banyak Dibaca

Manuver Maut di Tikungan Sudirman, Kaki Pemotor Terlindas Bus Transjakarta

Megapolitan

Manuver Maut di Tikungan Sudirman, Kaki Pemotor Terlindas Bus Transjakarta

25 Jul 2026

Polisi Tahan Suami yang Aniaya Istri hingga Tewas di Luwu Timur

Hukum

Polisi Tahan Suami yang Aniaya Istri hingga Tewas di Luwu Timur

27 Jul 2026

Prabowo Sebut Kemiskinan Ekstrem Terendah, Kenali Lima Ciri Kelas Bawah

Ekonomi

Prabowo Sebut Kemiskinan Ekstrem Terendah, Kenali Lima Ciri Kelas Bawah

26 Jul 2026

Dorong Substitusi Batu Bara, Biomassa Berbasis Residu Industri Diakselerasi untuk PLTU

General News

Dorong Substitusi Batu Bara, Biomassa Berbasis Residu Industri Diakselerasi untuk PLTU

29 Jul 2026

Kemkominfo Pastikan Izin Starlink Lengkap di Tengah Langkah Deregulasi Perizinan RI

Nasional

Kemkominfo Pastikan Izin Starlink Lengkap di Tengah Langkah Deregulasi Perizinan RI

13 Agu 2026

Ketum Kadin Ungkap Isi Pertemuan dengan Presiden Prabowo di Istana Negara

Ekonomi

Ketum Kadin Ungkap Isi Pertemuan dengan Presiden Prabowo di Istana Negara

1 Agu 2026

馃敟

Populer

  1. 1Manuver Maut di Tikungan Sudirman, Kaki Pemotor Terlindas Bus TransjakartaMegapolitan 路 25 Jul 2026
  2. 2Polisi Tahan Suami yang Aniaya Istri hingga Tewas di Luwu TimurHukum 路 27 Jul 2026
  3. 3Prabowo Sebut Kemiskinan Ekstrem Terendah, Kenali Lima Ciri Kelas BawahEkonomi 路 26 Jul 2026
  4. 4Dorong Substitusi Batu Bara, Biomassa Berbasis Residu Industri Diakselerasi untuk PLTUGeneral News 路 29 Jul 2026
  5. 5Kemkominfo Pastikan Izin Starlink Lengkap di Tengah Langkah Deregulasi Perizinan RINasional 路 13 Agu 2026

apriniageosat.co.id

Copyright 2026 apriniageosat.co.id - All Rights Reserved.

Kategori

NasionalHukumEkonomiOlahragaPolitikTeknologiOtomotifInternasionalSportsPoliticsBusinessNational

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap