Pemerintah Indonesia saat ini tengah mematangkan langkah-langkah untuk melakukan pembaruan terhadap buku ajar nasional. Kebijakan pembaruan ini didorong secara langsung oleh perhatian Presiden Prabowo Subianto terhadap kualitas buku pelajaran yang digunakan oleh para peserta didik di sekolah. Melalui langkah pembaruan buku pelajaran ini, pemerintah tidak hanya ingin meningkatkan mutu pendidikan, tetapi juga berupaya membangun budaya membaca sejak usia dini bagi generasi muda Indonesia.
Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya menjelaskan bahwa perhatian Presiden Prabowo terhadap pembaruan buku ajar nasional ini berawal dari kunjungan kerja yang dilakukan Kepala Negara ke sejumlah sekolah. Saat melakukan kunjungan tersebut, Presiden Prabowo memeriksa satu per satu buku pelajaran yang digunakan siswa. Beliau menemukan bahwa ada buku pelajaran yang bahannya mudah rusak, ada yang kondisinya memang sudah rusak, dan ada pula buku dengan ukuran tulisan atau huruf yang kecil-kecil sehingga sulit dibaca. Menindaklanjuti temuan tersebut, Presiden Prabowo menyatakan ingin memeriksa seluruh buku pelajaran dari tingkat Sekolah Dasar (SD) hingga Sekolah Menengah Atas (SMA). Keterangan mengenai rencana pemeriksaan buku pelajaran ini disampaikan oleh Seskab Teddy Indra Wijaya pada hari Sabtu, 8 Agustus 2026.








