Apakah masyarakat Indonesia benar-benar menyimpan ribuan ton emas secara fisik di bawah tempat tidur mereka? Pertanyaan ini muncul di tengah masyarakat setelah istilah "emas di bawah bantal" ramai diperbincangkan dalam beberapa waktu terakhir.
Guna meluruskan kesalahpahaman tersebut, pemerintah melalui Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian memberikan penjelasan resmi. Istilah tersebut rupanya tidak merujuk pada keberadaan fisik logam mulia di bawah bantal warga, melainkan sebuah kiasan untuk menggambarkan potensi aset yang ada di masyarakat.
Apa Arti Sebenarnya dari "Emas di Bawah Bantal"?
Juru Bicara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Haryo Limanseto, menegaskan bahwa frasa tersebut hanyalah sebuah metafora. Istilah ini digunakan untuk menggambarkan akumulasi kepemilikan emas masyarakat yang terbentuk selama bertahun-tahun dan diwariskan lintas generasi.
Potensi kepemilikan emas oleh masyarakat ini diperkirakan mencapai sekitar 1.800 ton, atau setara dengan nilai 252 miliar dolar AS. Secara tradisional, emas memang telah lama menjadi instrumen simpanan dan penyimpan nilai yang tepercaya bagi masyarakat Indonesia. Hingga kini, sebagian dari emas tersebut masih disimpan secara pribadi atau secara konvensional di dalam rumah tangga.
Direktur Utama PNM Buka Grand Final PORSENI 2026 di BRILiaN Stadium

Pemerintah meluruskan bahwa istilah ini sama sekali tidak dimaksudkan secara harfiah sebagai emas yang secara fisik diletakkan di bawah bantal pemiliknya.
Perbedaan dengan Cadangan Emas Nasional
Estimasi kepemilikan emas masyarakat sebesar 1.800 ton ini perlu dibedakan dari cadangan emas resmi yang dikuasai negara. Pemerintah menegaskan bahwa angka tersebut tidak sama dengan cadangan emas Indonesia dan bukan merupakan tambahan terhadap cadangan emas tambang nasional.
Sebagai perbandingan, cadangan emas yang dimiliki Indonesia saat ini diperkirakan berada di kisaran 3.600 ton. Sementara itu, untuk kapasitas produksi emas dari sektor pertambangan nasional, Indonesia menghasilkan sekitar 90 ton emas per tahun.
Pilah-pilih Reksa Dana dan Unit Link saat Selat Hormuz Masih Panas

Mendorong Optimalisasi Aset Emas secara Aman
Melihat besarnya potensi emas yang masih disimpan secara konvensional di rumah-rumah, pemerintah kini berupaya mendorong masyarakat untuk mengoptimalkan kepemilikan aset tersebut.
Masyarakat didorong untuk memanfaatkan pilihan yang lebih luas dalam mengelola aset emas mereka melalui instrumen keuangan yang aman dan terintegrasi. Dengan beralih ke instrumen keuangan yang resmi, nilai dari aset emas yang dimiliki masyarakat diharapkan dapat terkelola secara lebih optimal sekaligus memberikan jaminan keamanan yang lebih baik dibanding penyimpanan konvensional di rumah.






