apriniageosat.co.id
BerandaNasionalKesehatanHukumEkonomiOlahragaPolitikTeknologiOtomotifInternasionalSportsBusinessNationalPopuler
Beranda/Nasional

Bareskrim Polri Buru Pemodal di Balik Kebakaran Hutan di Kalimantan

Domu TobingDiterbitkan 24 Agu 2026 - 01.44 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Bareskrim Polri Buru Pemodal di Balik Kebakaran Hutan di Kalimantan
Foto/Ilustrasi: cnnindonesia.com.
A-A+

Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri mengungkap dugaan baru terkait kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang melanda sejumlah wilayah di Kalimantan. Pihak kepolisian menduga bahwa rentetan peristiwa kebakaran tersebut tidak terjadi secara alami atau kebetulan, melainkan dikendalikan oleh seseorang yang bertindak sebagai aktor di balik layar.

Dalam penyelidikan kasus ini, Bareskrim Polri telah menetapkan 71 orang sebagai tersangka perorangan. Penetapan puluhan tersangka ini menjadi langkah awal kepolisian dalam mengusut tuntas jaringan pelaku pembakaran hutan yang merugikan lingkungan tersebut.

Peran Pekerja Serabutan dan Dugaan Pemodal Besar

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, seluruh dari 71 tersangka yang telah diamankan tersebut diketahui memiliki latar belakang pekerjaan yang serupa. Mereka merupakan pekerja serabutan yang diduga kuat tidak bertindak atas inisiatif pribadi.

Baca Juga

M. Nasir Diberhentikan dari Jabatan Sekda Aceh, Presiden Prabowo Terbitkan Keppres

M. Nasir Diberhentikan dari Jabatan Sekda Aceh, Presiden Prabowo Terbitkan Keppres

Direktur Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Bareskrim Polri, Moh. Irhamni, mengindikasikan adanya pola pengorganisasian dalam kasus karhutla ini. Para pekerja serabutan tersebut diduga dikendalikan dan digerakkan oleh pemodal besar yang mendanai aksi pembakaran lahan di berbagai titik di Kalimantan. Polisi menduga para pekerja ini hanya menjadi pelaksana di lapangan, sementara ada pihak lain yang mengendalikan aliran dana dan instruksi pembakaran.

Penelusuran Transaksi Keuangan Tersangka

Untuk mengungkap sosok pemodal besar yang berada di balik perusakan hutan ini, Bareskrim Polri kini memfokuskan penyelidikan pada aliran dana. Pihak kepolisian tengah melakukan penelusuran mendalam terhadap transaksi keuangan dari 71 tersangka perorangan yang telah ditangkap.

Langkah penelusuran transaksi keuangan ini diharapkan dapat membuka petunjuk mengenai siapa saja pihak yang mengirimkan dana kepada para pekerja serabutan tersebut. Melalui metode ini, polisi berupaya melacak identitas serta keberadaan aktor intelektual atau pemodal yang mengendalikan aktivitas pembakaran hutan dari balik layar.

Baca Juga

Update Korban Gempa NTT, Jumlah Korban Meninggal Dunia Bertambah Menjadi 91 Orang

Update Korban Gempa NTT, Jumlah Korban Meninggal Dunia Bertambah Menjadi 91 Orang

Penyelidikan Belum Mengarah ke Korporasi

Hingga saat ini, proses hukum yang berjalan masih berfokus pada pelaku perorangan. Bareskrim Polri menyatakan bahwa sampai saat ini belum ditemukan adanya bukti atau indikasi keterlibatan dari pihak korporasi dalam kasus kebakaran hutan dan lahan di Kalimantan tersebut.

Penyelidikan kepolisian masih difokuskan untuk memburu pemodal perorangan yang mengendalikan para pekerja serabutan di lapangan. Pihak Tipidter Bareskrim Polri terus mengumpulkan bukti-bukti tambahan guna memastikan seluruh pihak yang terlibat, terutama aktor intelektual di balik bencana karhutla ini, dapat segera ditangkap dan diproses secara hukum.

Ikuti apriniageosat.co.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

Bareskrim PolriKarhutlaKalimantan

Berita Terbaru Lainnya

M. Nasir Diberhentikan dari Jabatan Sekda Aceh, Presiden Prabowo Terbitkan KeppresUpdate Korban Gempa NTT, Jumlah Korban Meninggal Dunia Bertambah Menjadi 91 OrangBNPB Siapkan Operasi Modifikasi Cuaca untuk Tangani Karhutla di Kalimantan dan SumateraPolri Siapkan 2 Helikopter dan Drone untuk Padamkan KarhutlaPolri, 62 Persen dari 64 Ribu Hektare Lahan Terbakar Berhasil DikendalikanPilah-pilih Reksa Dana dan Unit Link saat Selat Hormuz Masih PanasOtorita IKN dan PT Indobox Cinematic Buana Sepakati Pembangunan Bioskop di NusantaraAda Bank di Bekasi Izinnya Baru Dicabut OJK, Ini Namanya

Paling Banyak Dibaca

Langkah Strategis Vale Indonesia Membangun Rantai Pasok Baterai Kendaraan Listrik di Morowali

Ekonomi

Langkah Strategis Vale Indonesia Membangun Rantai Pasok Baterai Kendaraan Listrik di Morowali

27 Jul 2026

Di Balik Meja Birokrasi, Saat Jarak dan Kesepian Jadi Musuh Produktivitas ASN

Nasional

Di Balik Meja Birokrasi, Saat Jarak dan Kesepian Jadi Musuh Produktivitas ASN

25 Jul 2026

Manuver Maut di Tikungan Sudirman, Kaki Pemotor Terlindas Bus Transjakarta

Megapolitan

Manuver Maut di Tikungan Sudirman, Kaki Pemotor Terlindas Bus Transjakarta

25 Jul 2026

Polisi Tahan Suami yang Aniaya Istri hingga Tewas di Luwu Timur

Hukum

Polisi Tahan Suami yang Aniaya Istri hingga Tewas di Luwu Timur

27 Jul 2026

Dua Orang Tewas dalam Kebakaran Rumah di Pulo Gadung Jakarta Timur

Metropolitan

Dua Orang Tewas dalam Kebakaran Rumah di Pulo Gadung Jakarta Timur

27 Jul 2026

Gelombang Perhelatan Dunia Siap Guyur Indonesia hingga Awal 2027

Pariwisata

Gelombang Perhelatan Dunia Siap Guyur Indonesia hingga Awal 2027

26 Jul 2026

馃敟

Populer

  1. 1Langkah Strategis Vale Indonesia Membangun Rantai Pasok Baterai Kendaraan Listrik di MorowaliEkonomi 路 27 Jul 2026
  2. 2Di Balik Meja Birokrasi, Saat Jarak dan Kesepian Jadi Musuh Produktivitas ASNNasional 路 25 Jul 2026
  3. 3Manuver Maut di Tikungan Sudirman, Kaki Pemotor Terlindas Bus TransjakartaMegapolitan 路 25 Jul 2026
  4. 4Polisi Tahan Suami yang Aniaya Istri hingga Tewas di Luwu TimurHukum 路 27 Jul 2026
  5. 5Dua Orang Tewas dalam Kebakaran Rumah di Pulo Gadung Jakarta TimurMetropolitan 路 27 Jul 2026

apriniageosat.co.id

Copyright 2026 apriniageosat.co.id - All Rights Reserved.

Kategori

NasionalKesehatanHukumEkonomiOlahragaPolitikTeknologiOtomotifInternasionalSportsBusinessNational

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap