apriniageosat.co.id
BerandaNasionalKesehatanHukumEkonomiOlahragaPolitikTeknologiOtomotifInternasionalSportsBusinessNationalPopuler
Beranda/Business

Ada Bank di Bekasi Izinnya Baru Dicabut OJK, Ini Namanya

Domu TobingDiterbitkan 23 Agu 2026 - 23.51 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Ada Bank di Bekasi Izinnya Baru Dicabut OJK, Ini Namanya
Foto/Ilustrasi: cnbcindonesia.com.
A-A+

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) secara resmi mencabut izin usaha salah satu bank perekonomian rakyat yang beroperasi di wilayah Jawa Barat. Langkah tegas ini diambil setelah bank tersebut tidak mampu memperbaiki kondisi keuangannya sesuai dengan standar yang ditetapkan.

Bagi masyarakat yang mencari informasi terkait keputusan ini, ada bank di Bekasi izinnya baru dicabut OJK, ini namanya: PT BPR Citra Bersada Abadi. Pencabutan izin usaha ini resmi diberlakukan melalui Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-62/D.03/2026 pada tanggal 19 Agustus 2026.

PT BPR Citra Bersada Abadi sendiri berlokasi di Komplek Pertokoan Pasar Pagi Bintara Blok D/20-21, Bintara, Bekasi Barat, Kota Bekasi, Provinsi Jawa Barat.

Kronologi Penurunan Kinerja Keuangan BPR

Sebelum izin usahanya dicabut, OJK telah melakukan langkah pengawasan secara bertahap terhadap PT BPR Citra Bersada Abadi. Berdasarkan keterangan dari Kepala OJK Jakarta, Bogor, Depok, dan Bekasi, Edwin Nurhadi, bank tersebut awalnya telah ditetapkan dengan status pengawasan BPR Dalam Penyehatan (BDP) pada tanggal 6 Agustus 2025.

Baca Juga

Harga Sepeda Listrik di Transmart Full Day Sale Minggu 23 Agustus

Harga Sepeda Listrik di Transmart Full Day Sale Minggu 23 Agustus

Penetapan status BDP tersebut dilakukan karena Rasio Kewajiban Pemenuhan Modal Minimum (KPMM) bank berada di bawah batas ketentuan, yakni kurang dari 2,98 persen. Selain itu, rata-rata Cash Ratio atau rasio kecukupan likuiditas bank tersebut selama tiga bulan terakhir sebelum penetapan hanya sebesar 3,59 persen, yang berarti kurang dari batas minimal 5 persen.

Namun, upaya penyelamatan tidak membuahkan hasil. Pengurus maupun pemegang saham pengendali bank tidak mampu merealisasikan program penyehatan yang diwajibkan oleh regulator. Karena kondisi yang tidak kunjung membaik, OJK kemudian mengubah status pengawasannya menjadi BPR Dalam Resolusi (BDR) pada tanggal 5 Agustus 2026.

Proses Likuidasi dan Jaminan Dana Nasabah

Setelah status bank berubah menjadi BDR, penanganan selanjutnya diserahkan kepada Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Berdasarkan Keputusan Anggota Dewan Komisioner Bidang Program Penjaminan Simpanan dan Resolusi Bank Nomor 117/ADK3/2026 tertanggal 13 Agustus 2026, LPS memutuskan untuk melakukan likuidasi dan meminta OJK mencabut izin usaha BPR tersebut.

Baca Juga

Gratis Masuk BNI wondrX, Bisa Ikut Lelang rejeki wondr BNI Setiap Hari

Gratis Masuk BNI wondrX, Bisa Ikut Lelang rejeki wondr BNI Setiap Hari

Dengan dicabutnya izin usaha ini, LPS akan segera menjalankan fungsinya untuk membayar klaim penjaminan simpanan nasabah dan melakukan proses likuidasi. Seluruh proses pelaksanaan penjaminan dan likuidasi ini dijalankan berdasarkan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2004 tentang Lembaga Penjamin Simpanan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023.

Masyarakat yang memiliki simpanan di PT BPR Citra Bersada Abadi diimbau untuk tetap tenang. Dana nasabah yang disimpan di bank tersebut tetap dijamin oleh LPS sesuai dengan syarat dan ketentuan yang berlaku.

Ikuti apriniageosat.co.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

OJKBekasiLPS

Berita Terbaru Lainnya

KAI Uji Coba Penambahan Frekuensi LRT Jabodebek di Jam Sibuk Mulai 8 Juni 2026Cara Pemerintah Meratakan Akses Internet di Daerah 3T Melalui Satelit SATRIA-1Smelter Freeport di Gresik Siap Beroperasi Kembali Mulai September 2026Sinergi Pengendalian Banjir Jakarta dan Pengerukan Kanal Banjir BaratTol Baru Probolinggo-Situbondo-Banyuwangi Segera Dibuka, Dua Seksi Kantongi SLOPerluas Akses Keuangan PMI, BRI Resmi Meluncurkan Aplikasi BRImo TaiwanPutin Ancam Balas Serangan Ukraina dengan Menyasar Sektor Ekonomi SensitifBNI wondrX 2026 Hadirkan PBSI Experience, Dekatkan Penggemar dengan Atlet Bulu Tangkis

Paling Banyak Dibaca

Langkah Strategis Vale Indonesia Membangun Rantai Pasok Baterai Kendaraan Listrik di Morowali

Ekonomi

Langkah Strategis Vale Indonesia Membangun Rantai Pasok Baterai Kendaraan Listrik di Morowali

27 Jul 2026

Di Balik Meja Birokrasi, Saat Jarak dan Kesepian Jadi Musuh Produktivitas ASN

Nasional

Di Balik Meja Birokrasi, Saat Jarak dan Kesepian Jadi Musuh Produktivitas ASN

25 Jul 2026

Manuver Maut di Tikungan Sudirman, Kaki Pemotor Terlindas Bus Transjakarta

Megapolitan

Manuver Maut di Tikungan Sudirman, Kaki Pemotor Terlindas Bus Transjakarta

25 Jul 2026

Polisi Tahan Suami yang Aniaya Istri hingga Tewas di Luwu Timur

Hukum

Polisi Tahan Suami yang Aniaya Istri hingga Tewas di Luwu Timur

27 Jul 2026

Dua Orang Tewas dalam Kebakaran Rumah di Pulo Gadung Jakarta Timur

Metropolitan

Dua Orang Tewas dalam Kebakaran Rumah di Pulo Gadung Jakarta Timur

27 Jul 2026

Gelombang Perhelatan Dunia Siap Guyur Indonesia hingga Awal 2027

Pariwisata

Gelombang Perhelatan Dunia Siap Guyur Indonesia hingga Awal 2027

26 Jul 2026

馃敟

Populer

  1. 1Langkah Strategis Vale Indonesia Membangun Rantai Pasok Baterai Kendaraan Listrik di MorowaliEkonomi 路 27 Jul 2026
  2. 2Di Balik Meja Birokrasi, Saat Jarak dan Kesepian Jadi Musuh Produktivitas ASNNasional 路 25 Jul 2026
  3. 3Manuver Maut di Tikungan Sudirman, Kaki Pemotor Terlindas Bus TransjakartaMegapolitan 路 25 Jul 2026
  4. 4Polisi Tahan Suami yang Aniaya Istri hingga Tewas di Luwu TimurHukum 路 27 Jul 2026
  5. 5Dua Orang Tewas dalam Kebakaran Rumah di Pulo Gadung Jakarta TimurMetropolitan 路 27 Jul 2026

apriniageosat.co.id

Copyright 2026 apriniageosat.co.id - All Rights Reserved.

Kategori

NasionalKesehatanHukumEkonomiOlahragaPolitikTeknologiOtomotifInternasionalSportsBusinessNational

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap