Realisasi investasi di sektor hilirisasi mencatatkan angka Rp152,7 triliun pada kuartal kedua tahun 2026. Angka ini mencerminkan komitmen kuat pemerintah dalam menjalankan kebijakan hilirisasi bauksit dan tembaga Indonesia secara berkelanjutan. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, menegaskan kembali bahwa pemerintah tetap mempertahankan larangan ekspor untuk mineral mentah, khususnya bijih bauksit dan konsentrat tembaga.
Pernyataan tersebut disampaikan Bahlil usai menghadiri acara peluncuran dan bedah buku '10 Karya Nyata untuk Negeri: Setengah Abad Bahlil Lahadalia' di Jakarta pada hari Jumat, 7 Agustus 2026. Langkah pelarangan ini dipertahankan demi memastikan bahwa sumber daya alam Indonesia diolah terlebih dahulu di dalam negeri. Kebijakan tersebut menjadi bagian penting dari strategi pemerintah untuk mendorong program hilirisasi serta mewujudkan transformasi ekonomi nasional. Selain itu, pemerintah saat ini juga tengah mendorong kebijakan pelarangan ekspor untuk komoditas timah mentah.
Sebagai catatan sejarah kebijakan ini, Indonesia tercatat telah melarang ekspor bauksit pada tahun sebelum 2026. Jauh sebelum itu, pelarangan ekspor bijih nikel juga telah diterapkan pada periode tahun 2018-2019. Dampak dari kebijakan nikel tersebut sangat signifikan bagi perekonomian negara. Pada tahun 2018-2019, total nilai ekspor nikel Indonesia tercatat hanya sebesar US$ 3,3 miliar. Setelah kebijakan hilirisasi diterapkan secara konsisten, angka ekspor komoditas nikel melonjak tajam hingga mencapai US$ 34 miliar pada tahun 2024.
Tuntut Jaminan US$1,88 Miliar, Paramount Desak Negara Bagian AS Tanggung Biaya Penundaan Merger

Di sisi lain, Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Rosan Perkasa Roeslani, mengungkapkan pencapaian positif di sektor investasi hilirisasi. Nilai investasi hilirisasi pada kuartal II/2026 yang mencapai Rp152,7 triliun tersebut menunjukkan kenaikan sebesar 5,7% dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun sebelumnya. Angka realisasi ini memberikan kontribusi yang besar karena setara dengan 29,8% dari total realisasi investasi nasional selama periode April hingga Juni 2026.
Pemerintah tidak hanya berfokus pada mineral yang sudah ada, melainkan juga sedang mendesain hilirisasi untuk logam tanah jarang (LTJ). Sebagian dari proses hilirisasi logam tanah jarang tersebut saat ini sudah mulai diimplementasikan oleh PT Perusahaan Mineral Nasional (Perminas). Selain itu, hingga tahun 2024, pembangunan fasilitas smelter di berbagai wilayah seperti Jawa Timur, Nusa Tenggara Barat, Kalimantan Barat, dan Jawa Tengah juga telah menunjukkan hasil yang nyata bagi pembangunan daerah.
Smelter Freeport di Gresik Bersiap Beroperasi Kembali pada September

Dampak positif dari hilirisasi industri tambang ini juga diperkuat oleh hasil riset Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (FEB UI) yang berjudul "Kajian Dampak Hilirisasi Industri Tambang terhadap Ekonomi, Sosial, dan Lingkungan: Tembaga, Bauksit, dan Pasir Silika". Nur Kholis, selaku Wakil Kepala Pusat Ekonomi dan Bisnis Syariah (PEBS) FEB UI sekaligus Ketua Tim Pelaksana riset, menjelaskan bahwa daerah-daerah hilirisasi seperti Gresik, Sumbawa Barat, Mempawah, dan Batang mengalami perbaikan pada indikator sosial. Indikator tersebut mencakup peningkatan Harapan Lama Sekolah (HLS) serta Rata-rata Lama Sekolah (RLS). Di samping itu, pelaku UMKM di wilayah-wilayah tersebut juga mendapatkan pelatihan dan pendampingan melalui program Corporate Social Responsibility (CSR) dari perusahaan hilirisasi industri tambang setempat.






