Paramount Skydance tengah berupaya memaksa sejumlah negara bagian di Amerika Serikat (AS) yang menunda proses mergernya dengan Warner Bros. Discovery (WBD) untuk menanggung biaya dan kerugian akibat keterlambatan tersebut. Sebagai bagian dari langkah hukum ini, Paramount mengajukan permohonan agar kelompok negara bagian penuntut memasang jaminan (bond) sebesar US$1,88 miliar. Langkah ini diambil karena penundaan proses penggabungan dinilai memberikan beban finansial yang sangat berat bagi perusahaan.
Sebelumnya pada bulan Juli, sebanyak 12 Jaksa Agung negara bagian yang dipimpin oleh Jaksa Agung California, Rob Bonta, mengajukan gugatan hukum untuk memblokir rencana merger senilai US$110 miliar tersebut. Para Jaksa Agung menilai bahwa kesepakatan penggabungan usaha ini melanggar undang-undang antimonopoli Clayton Antitrust Act. Rencana merger ini sendiri akan menyatukan dua studio film ternama, Paramount dan Warner Bros., serta mencakup portofolio luas jaringan televisi berbayar di AS dan platform streaming HBO Max serta Paramount+.
Padahal, Paramount sebenarnya telah mengantongi persetujuan regulasi dari Divisi Antitrust Departemen Kehakiman AS serta seluruh yurisdiksi global yang diperlukan. Namun, demi mematuhi proses hukum yang berjalan, Paramount akhirnya setuju untuk menunda rencana akuisisi ini hingga setidaknya Juni 2027 selama gugatan diproses di pengadilan. Adapun hakim di AS telah menetapkan jadwal persidangan untuk kasus antimonopoli ini pada bulan Maret 2027.
Menakar Rencana Penerapan Pajak Karbon di Indonesia dan Dampak Ekonominya

Penundaan tersebut berdampak langsung pada kewajiban finansial Paramount. Mulai tanggal 30 September, Paramount wajib membayar biaya tambahan (ticking fee) kepada para pemegang saham WBD sebesar 25 sen per saham untuk setiap kuartal. Nilai dari ticking fee ini diperkirakan mencapai sekitar US$650 juta per kuartal. Dengan demikian, pada saat persidangan selesai nanti, Paramount diproyeksikan telah membayar biaya ticking fee yang tidak dapat dipulihkan sebesar US$1,3 miliar kepada pemegang saham Warner Bros. Paramount menegaskan bahwa tuntutan jaminan sebesar US$1,88 miliar merupakan perhitungan langsung dari maksimum potensi imbalan ticking serta biaya pembiayaan perkara dari litigasi ini.
Sebelum rencana merger dengan Paramount ini berjalan, persaingan untuk mengakuisisi Warner Bros. Discovery sempat memanas dengan keterlibatan Netflix. Netflix sebelumnya sempat mengubah tawaran akuisisi mereka untuk WBD menjadi tawaran tunai penuh (all-cash offer) senilai US$27,75 per saham, sebelum akhirnya secara resmi membatalkan tawaran akuisisi tersebut. Di sisi lain, Paramount terus menunjukkan keseriusannya dengan menaikkan nilai tawaran mereka menjadi US$31 per saham.
Pemerintah Lanjutkan Larangan Ekspor Bauksit dan Tembaga untuk Dorong Hilirisasi

Selain dinamika merger Paramount dan WBD di Amerika Serikat, berbagai aksi korporasi berupa penggabungan usaha juga tengah berlangsung di berbagai belahan dunia dan sektor industri lainnya. Di Indonesia, BPR Lestari Group tengah mengambil langkah strategis untuk memperkuat jaringan usahanya dengan melakukan penggabungan atau merger terhadap enam entitasnya yang berlokasi di Pulau Jawa. Sementara itu, rencana merger maskapai penerbangan dalam negeri juga mendapat sorotan, di mana Abdul menyatakan bahwa Pelita Air saat ini berada dalam kondisi yang baik dan berpotensi mengalami kendala ke depannya jika proses merger dipaksakan.
Masih di dalam negeri, setelah adanya kebijakan pengurangan karyawan, jumlah total pekerja gabungan antara Tokopedia dan TikTok Shop di Indonesia kini diperkirakan tersisa sekitar 2.500 orang. Sementara itu di sektor otomotif global, proses merger antara Mitsubishi Fuso dan Hino hingga kini masih terus berjalan dan sedang menunggu persetujuan dari dewan direksi, pemegang saham, serta otoritas terkait yang berwenang.






