apriniageosat.co.id
BerandaNasionalKesehatanHukumMegapolitanSosialBudayaEkonomiPeristiwaKulinerOlahragaMusikHiburanSainsPolitikPendidikanKriminalBisnisLingkunganHumanioraPariwisataMetropolitanTeknologiGaya HidupReligiOtomotifPropertiInternasionalTransportasiBencanaWisataPemerintahanKeperdataanEnergiManajemenSejarahInfrastrukturKeagamaanMetroEdukasiMitigasi BencanaPopuler
Beranda/Nasional

Pelanggaran Etik Hakim Melonjak 100 Persen, Ahmad Sahroni Desak Mutasi Massal ke Daerah

Nyaring AranDiterbitkan 1 Agu 2026 - 07.44 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Pelanggaran Etik Hakim Melonjak 100 Persen, Ahmad Sahroni Desak Mutasi Massal ke Daerah
Foto/Ilustrasi: news.detik.com.
A-A+

Komisi Yudisial (KY) melaporkan adanya lonjakan signifikan hingga 100 persen pada jumlah hakim yang terbukti melanggar kode etik dan pedoman perilaku pada semester pertama tahun 2026 dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun sebelumnya. Temuan ini memicu reaksi keras dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, mendesak dilakukannya evaluasi menyeluruh serta mutasi besar-besaran terhadap para hakim di seluruh Indonesia guna mencegah terulangnya pelanggaran serupa.

apriniageosat.co.id

Copyright 2026 apriniageosat.co.id - All Rights Reserved.

Kategori

NasionalKesehatanHukumMegapolitanSosialBudayaEkonomiPeristiwaKulinerOlahragaMusikHiburanSainsPolitikPendidikanKriminalBisnisLingkunganHumanioraPariwisataMetropolitanTeknologiGaya HidupReligiOtomotifPropertiInternasional

Berdasarkan data yang dirilis oleh KY, lembaga pengawas peradilan tersebut telah menjatuhkan sanksi kepada 121 hakim sepanjang periode Januari hingga Juni 2026. Ketua Bidang Pengawasan Hakim dan Investigasi KY, Abhan, menjelaskan bahwa jumlah rekomendasi sanksi ini meningkat sangat tajam bila dibandingkan dengan semester pertama tahun 2025, yang tercatat hanya sebanyak 49 rekomendasi sanksi.

Dari total 121 hakim yang dijatuhi sanksi pada paruh pertama tahun 2026 tersebut, sembilan hakim di antaranya diusulkan untuk diberhentikan tidak dengan hormat. Secara terperinci, KY mengusulkan sanksi ringan bagi 86 hakim, sanksi sedang untuk 14 hakim, sanksi berat bagi 17 hakim, serta sanksi berupa peringatan untuk 4 hakim lainnya. Usulan sanksi ringan yang diberikan meliputi teguran lisan, teguran tertulis, hingga pernyataan tidak puas secara tertulis.

Baca Juga

Gubernur Bobby Nasution Hadiahi Caroline Nababan Rumah dan Beasiswa Kuliah

Gubernur Bobby Nasution Hadiahi Caroline Nababan Rumah dan Beasiswa Kuliah

Sementara itu, untuk kategori sanksi berat, usulan yang diajukan mencakup pembebasan dari jabatan bagi 2 orang hakim, penugasan sebagai hakim non-palu selama 6 bulan hingga maksimal 2 tahun untuk 2 orang hakim, serta penurunan pangkat setingkat lebih rendah dengan durasi maksimal 3 tahun bagi 3 orang hakim. Selain itu, terdapat pula 1 orang hakim yang diusulkan untuk menjalani pemberhentian tetap dengan hak pensiun.

Abhan memaparkan bahwa mayoritas pelanggaran berkaitan dengan hukum acara, di mana terdapat 94 hakim yang terbukti melakukan pelanggaran tersebut. Bentuk pelanggaran hukum acara ini sangat beragam, mulai dari masalah administrasi perkara dan persidangan, manipulasi putusan, hingga pengubahan fakta-fakta di persidangan. Selain itu, ditemukan pula pelanggaran berupa ketidakcermatan dalam menyusun putusan, kesalahan dalam menilai alat bukti, pertimbangan hukum dan fakta sidang, kesalahan penerapan hukum, pelanggaran terhadap prinsip imparsialitas, pelaksanaan eksekusi yang bertentangan dengan penetapan, hingga perilaku menyimpang selama proses persidangan berlangsung.

Baca Juga

Istana dan Menteri Perdagangan Beri Tanggapan Soal Pemasangan Pagar Tinggi di Sejumlah Mal

Istana dan Menteri Perdagangan Beri Tanggapan Soal Pemasangan Pagar Tinggi di Sejumlah Mal

Menanggapi laporan tersebut, Ahmad Sahroni yang juga menjabat sebagai Bendahara Umum (Bendum) DPP NasDem, menilai bahwa perilaku buruk para hakim ini terjadi karena mereka terlena dengan keadaan saat ini. Sahroni menegaskan bahwa rencana kenaikan gaji tidak akan membawa pengaruh yang berarti apabila mentalitas para penegak hukum tersebut memang sudah tidak baik. Ia menyatakan bahwa kenaikan gaji bahkan hingga seribu persen sekalipun tidak akan berpengaruh jika mental para hakim buruk.

Sebagai langkah konkret untuk memutus mata rantai pelanggaran ini, Sahroni menyarankan agar seluruh hakim yang saat ini bertugas di wilayah Jakarta dimutasi ke daerah-daerah. Langkah rotasi massal ini dinilai dapat memberikan suasana baru sekaligus menyegarkan iklim kerja bagi hakim-hakim lain di daerah. Sahroni berharap langkah tegas berupa evaluasi total dan rotasi ini dapat segera direalisasikan demi menjaga integritas lembaga peradilan di tanah air.

Ikuti apriniageosat.co.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

DPR RIAhmad SahroniKomisi YudisialPelanggaran Etik HakimPeradilan Indonesia

Berita Terbaru Lainnya

Pemkab Bekasi Ajak Guru dan Orang Tua Edukasi Bahaya Internet untuk Lindungi AnakAjax Amsterdam Resmi Rekrut Julian Brandt dari Borussia DortmundPiala AFF 2026, Shayne Pattynama Cetak Gol, Indonesia Tekuk Timor Leste 3-0Pemkot Malang Perkuat Program 3 Juta Rumah demi Ekosistem Permukiman BerkelanjutanGubernur Bobby Nasution Hadiahi Caroline Nababan Rumah dan Beasiswa KuliahIstana dan Menteri Perdagangan Beri Tanggapan Soal Pemasangan Pagar Tinggi di Sejumlah MalRMIT Dorong Potensi Industri Game Indonesia, Bidik Pasar dengan 153 Juta PemainPemerintah Tinjau Proyek Kawasan Sentra Industri Garam Nasional di Rote Ndao NTT

Paling Banyak Dibaca

Langkah Strategis Vale Indonesia Membangun Rantai Pasok Baterai Kendaraan Listrik di Morowali

Ekonomi

Langkah Strategis Vale Indonesia Membangun Rantai Pasok Baterai Kendaraan Listrik di Morowali

27 Jul 2026

Di Balik Meja Birokrasi, Saat Jarak dan Kesepian Jadi Musuh Produktivitas ASN

Nasional

Di Balik Meja Birokrasi, Saat Jarak dan Kesepian Jadi Musuh Produktivitas ASN

25 Jul 2026

Manuver Maut di Tikungan Sudirman, Kaki Pemotor Terlindas Bus Transjakarta

Megapolitan

Manuver Maut di Tikungan Sudirman, Kaki Pemotor Terlindas Bus Transjakarta

25 Jul 2026

Dua Orang Tewas dalam Kebakaran Rumah di Pulo Gadung Jakarta Timur

Metropolitan

Dua Orang Tewas dalam Kebakaran Rumah di Pulo Gadung Jakarta Timur

27 Jul 2026

Polisi Tahan Suami yang Aniaya Istri hingga Tewas di Luwu Timur

Hukum

Polisi Tahan Suami yang Aniaya Istri hingga Tewas di Luwu Timur

27 Jul 2026

Gelombang Perhelatan Dunia Siap Guyur Indonesia hingga Awal 2027

Pariwisata

Gelombang Perhelatan Dunia Siap Guyur Indonesia hingga Awal 2027

26 Jul 2026

馃敟

Populer

  1. 1Langkah Strategis Vale Indonesia Membangun Rantai Pasok Baterai Kendaraan Listrik di MorowaliEkonomi 路 27 Jul 2026
  2. 2Di Balik Meja Birokrasi, Saat Jarak dan Kesepian Jadi Musuh Produktivitas ASNNasional 路 25 Jul 2026
  3. 3Manuver Maut di Tikungan Sudirman, Kaki Pemotor Terlindas Bus TransjakartaMegapolitan 路 25 Jul 2026
  4. 4Dua Orang Tewas dalam Kebakaran Rumah di Pulo Gadung Jakarta TimurMetropolitan 路 27 Jul 2026
  5. 5Polisi Tahan Suami yang Aniaya Istri hingga Tewas di Luwu TimurHukum 路 27 Jul 2026
Transportasi
Bencana
Wisata
Pemerintahan
Keperdataan
Energi
Manajemen
Sejarah
Infrastruktur
Keagamaan
Metro
Edukasi
Mitigasi Bencana

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap