Komisi Yudisial (KY) melaporkan adanya lonjakan signifikan hingga 100 persen pada jumlah hakim yang terbukti melanggar kode etik dan pedoman perilaku pada semester pertama tahun 2026 dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun sebelumnya. Temuan ini memicu reaksi keras dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, mendesak dilakukannya evaluasi menyeluruh serta mutasi besar-besaran terhadap para hakim di seluruh Indonesia guna mencegah terulangnya pelanggaran serupa.








