apriniageosat.co.id
BerandaNasionalHukumEkonomiOlahragaPolitikBisnisTeknologiInternasionalSportsPoliticsBusinessNationalPopuler
Beranda/Nasional

Muktamar ke-35 NU Tetapkan Sembilan Anggota AHWA Periode 2026-2031

Parlin SinagaDiterbitkan 30 Agu 2026 - 23.01 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Muktamar ke-35 NU Tetapkan Sembilan Anggota AHWA Periode 2026-2031
Foto/Ilustrasi: Tirto
A-A+

Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) yang diselenggarakan di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang, Jawa Timur, secara resmi telah menetapkan sembilan anggota Ahlul Halli wal 'Aqdi (AHWA) untuk masa khidmah periode 2026-2031. Proses pemilihan dan penetapan sembilan anggota AHWA tersebut dilangsungkan pada hari Minggu, 30 Agustus 2026. Sembilan anggota AHWA yang terpilih ini memiliki peran dan tanggung jawab yang sangat penting dalam menentukan keberlanjutan kepemimpinan organisasi.

Setelah terpilih dalam forum Muktamar ke-35 NU, sembilan anggota AHWA tersebut akan segera bersidang. Agenda utama dari persidangan para anggota AHWA ini adalah untuk memilih serta menetapkan Rais Aam dan jajaran Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) untuk periode kepengurusan 2026-2031. Proses pemilihan ini menjadi salah satu bagian yang paling dinantikan dalam pelaksanaan Muktamar ke-35 NU di Jombang.

Baca Juga

Otorita IKN Optimistis Dampak Ekonomi Tahap Dua Meningkat, Sektor Properti dan Bandara Jadi Sorotan

Otorita IKN Optimistis Dampak Ekonomi Tahap Dua Meningkat, Sektor Properti dan Bandara Jadi Sorotan

Makna dan Peran Ahlul Halli wal 'Aqdi

Secara istilah, AHWA merupakan singkatan dari Ahlul Halli wal 'Aqdi, sebuah konsep yang berasal dari tradisi fikih Islam. Jika ditinjau secara bahasa, istilah Ahlul Halli wal 'Aqdi memiliki arti atau bermakna sebagai orang-orang yang memiliki kewenangan untuk "melepaskan dan mengikat". Istilah ini merujuk pada sekelompok tokoh tepercaya yang diberikan mandat khusus untuk mengambil keputusan-keputusan penting.

Dalam konteks kepemimpinan, AHWA merujuk pada kelompok tokoh yang memiliki kewenangan untuk mengambil keputusan krusial, termasuk dalam menentukan urusan kepemimpinan organisasi. Konsep ini menggambarkan otoritas dari para tokoh yang dinilai memiliki kapasitas serta kebijaksanaan untuk menentukan suatu perkara penting demi kemaslahatan bersama.

Baca Juga

Ketentuan Pendaftaran Seleksi PPPK Tahap II bagi Tenaga Non-ASN di Database BKN

Ketentuan Pendaftaran Seleksi PPPK Tahap II bagi Tenaga Non-ASN di Database BKN

Melalui mekanisme persidangan sembilan anggota AHWA ini, proses penentuan Rais Aam dan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) periode 2026-2031 dapat dilaksanakan dengan mengedepankan musyawarah. Kapasitas para tokoh yang masuk dalam keanggotaan AHWA menjadi jaminan bahwa keputusan yang diambil senantiasa berorientasi pada kemaslahatan bersama dan kepentingan organisasi ke depan.

Sumber: Tirto

Ikuti apriniageosat.co.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

Muktamar NUPBNU

Berita Terbaru Lainnya

Perkembangan Regulasi Apple di Indonesia, iPhone 16 Tertunda, iPhone 17e Kantongi Sertifikasi TKDNKelanjutan Kasus Pailit Sritex, Rencana Penyelamatan Ekonomi dan Perkembangan Lelang AsetOtorita IKN Optimistis Dampak Ekonomi Tahap Dua Meningkat, Sektor Properti dan Bandara Jadi SorotanGagal di Piala AFF 2026, Timnas Indonesia Alihkan Fokus ke FIFA ASEAN CupKetentuan Pendaftaran Seleksi PPPK Tahap II bagi Tenaga Non-ASN di Database BKNBakti Komdigi Optimalkan Satelit Satria-1 Jaga Internet di Sangihe, Talaud, dan SitaroJelang Waisak 2570 BE, Arca Unfinished Buddha Borobudur Dipindahkan ke Lapangan KenariRencana Penerapan Single Salary ASN, Guru Cemas Nasib Tunjangan Sertifikasi

Paling Banyak Dibaca

Langkah Strategis Vale Indonesia Membangun Rantai Pasok Baterai Kendaraan Listrik di Morowali

Ekonomi

Langkah Strategis Vale Indonesia Membangun Rantai Pasok Baterai Kendaraan Listrik di Morowali

27 Jul 2026

Di Balik Meja Birokrasi, Saat Jarak dan Kesepian Jadi Musuh Produktivitas ASN

Nasional

Di Balik Meja Birokrasi, Saat Jarak dan Kesepian Jadi Musuh Produktivitas ASN

25 Jul 2026

Manuver Maut di Tikungan Sudirman, Kaki Pemotor Terlindas Bus Transjakarta

Megapolitan

Manuver Maut di Tikungan Sudirman, Kaki Pemotor Terlindas Bus Transjakarta

25 Jul 2026

Polisi Tahan Suami yang Aniaya Istri hingga Tewas di Luwu Timur

Hukum

Polisi Tahan Suami yang Aniaya Istri hingga Tewas di Luwu Timur

27 Jul 2026

Dua Orang Tewas dalam Kebakaran Rumah di Pulo Gadung Jakarta Timur

Metropolitan

Dua Orang Tewas dalam Kebakaran Rumah di Pulo Gadung Jakarta Timur

27 Jul 2026

Gelombang Perhelatan Dunia Siap Guyur Indonesia hingga Awal 2027

Pariwisata

Gelombang Perhelatan Dunia Siap Guyur Indonesia hingga Awal 2027

26 Jul 2026

馃敟

Populer

  1. 1Langkah Strategis Vale Indonesia Membangun Rantai Pasok Baterai Kendaraan Listrik di MorowaliEkonomi 路 27 Jul 2026
  2. 2Di Balik Meja Birokrasi, Saat Jarak dan Kesepian Jadi Musuh Produktivitas ASNNasional 路 25 Jul 2026
  3. 3Manuver Maut di Tikungan Sudirman, Kaki Pemotor Terlindas Bus TransjakartaMegapolitan 路 25 Jul 2026
  4. 4Polisi Tahan Suami yang Aniaya Istri hingga Tewas di Luwu TimurHukum 路 27 Jul 2026
  5. 5Dua Orang Tewas dalam Kebakaran Rumah di Pulo Gadung Jakarta TimurMetropolitan 路 27 Jul 2026

apriniageosat.co.id

Copyright 2026 apriniageosat.co.id - All Rights Reserved.

Kategori

NasionalHukumEkonomiOlahragaPolitikBisnisTeknologiInternasionalSportsPoliticsBusinessNational

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap