Negara demokrasi menuntut ruang publik yang sehat, di mana kritik dianggap sebagai vitamin bagi jalannya pemerintahan, bukan ancaman yang harus disingkirkan. Namun, belakangan ini, arah komunikasi politik dari Istana Negara dinilai justru mempersempit ruang tersebut melalui pelabelan negatif terhadap kelompok kritis. Pernyataan terbaru Presiden Prabowo Subianto yang mengibaratkan kalangan jurnalis, akademisi, dan lembaga swadaya masyarakat (LSM) sebagai "londo ireng" memicu reaksi keras dari Masyarakat Transparansi Indonesia (MTI). Organisasi ini menilai retorika tersebut merupakan langkah sistematis untuk mendegradasi peran pengawasan publik.








