Mahkamah Konstitusi (MK) telah mengagendakan sidang pembacaan putusan terkait perkara gugatan uji materiil terhadap Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2025 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2026. Berdasarkan informasi resmi mengenai jadwal persidangan Mahkamah yang dikutip pada Rabu, 29 Juli 2026, sidang pembacaan putusan untuk perkara dengan Nomor 55/PUU-XXIV/2026 tersebut dijadwalkan berlangsung pada Kamis, 30 Juli 2026, tepat pukul 13.30 WIB.
Kepastian mengenai pelaksanaan sidang putusan ini dibenarkan oleh salah satu saksi pemohon dalam perkara tersebut, Iman Zanatul Haeri. Pria yang menjabat sebagai Kepala Bidang Advokasi Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) ini mengonfirmasi agenda tersebut setelah mendapatkan informasi dari pemohon perkara, yakni Reza Sudrajat. Iman menyampaikan konfirmasi mengenai jadwal persidangan ini melalui pesan singkat WhatsApp pada Rabu, 29 Juli 2025.








