Kasus pembunuhan disertai mutilasi yang menewaskan seorang pria bernama Kunaefi (51) masih menyisakan teka-teki bagi pihak kepolisian. Hingga saat ini, polisi belum menyimpulkan penyebab pasti yang membuat pelaku, Saepul (26), tega menghabisi nyawa korban secara sadis. Penyelidikan mendalam masih terus dilakukan guna mengungkap motif sebenarnya di balik peristiwa tragis tersebut.
Pelarian Saepul sendiri akhirnya terhenti setelah ia berhasil ditangkap oleh pihak kepolisian di Kampung Sinar Laut, Panimbang, Kabupaten Pandeglang, Banten. Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti penting. Beberapa di antaranya adalah telepon genggam milik korban, uang hasil penjualan telepon genggam tersebut, serta uang hasil penjualan sepeda motor milik korban.
Mengenai hubungan antara pelaku dan korban, polisi memberikan keterangan awal bahwa keduanya tidak memiliki hubungan khusus. Katimsus 2 Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Ipda Breggy Yesaya Imanuel Sutijono, menjelaskan bahwa hubungan antara pelaku dan korban hanya sebatas saling kenal. Kendati demikian, dalam proses penyelidikan, polisi menemukan fakta lain yang menunjukkan adanya dugaan bahwa pelaku merupakan penyuka sesama jenis.
Otorita IKN Optimistis Dampak Ekonomi Tahap Dua Meningkat, Sektor Properti dan Bandara Jadi Sorotan

Berdasarkan pengakuan tersangka Saepul, peristiwa ini bermula saat ia mengundang Kunaefi ke rumah kontrakannya di kawasan Cipayung, Depok. Pelaku mengaku awalnya hanya mengajak korban untuk menemaninya berbincang karena ia tinggal seorang diri di kontrakan tersebut. Namun, situasi berubah ketika korban diduga mulai memegang-megang tubuh pelaku. Pelaku yang merasa tidak nyaman kemudian berontak, hingga memicu pertengkaran fisik di antara keduanya. Pelaku mengaku sempat ditampar oleh korban dan didorong dari tangga saat mencoba berteriak.
Setelah didorong dari tangga, pelaku turun ke bawah menuju dapur untuk mengambil sebilah pisau. Pelaku kemudian menusuk bagian perut korban terlebih dahulu. Korban yang terluka ternyata masih mencoba melawan dan menendang pelaku. Hal tersebut membuat emosi pelaku semakin memuncak, sehingga ia memegang kepala korban dan menggorok lehernya hingga tewas. Tersangka menegaskan bahwa ia melakukan aksi pembunuhan ini seorang diri tanpa melibatkan orang lain.
Ketentuan Pendaftaran Seleksi PPPK Tahap II bagi Tenaga Non-ASN di Database BKN

Setelah korban meninggal dunia, pelaku mengaku kebingungan untuk membawa jasad korban keluar dari rumah kontrakan. Hal ini dikarenakan lokasi kontrakan berada di lingkungan perumahan yang ramai orang, sehingga ia kesulitan untuk mengangkut jasad utuh tersebut. Pelaku akhirnya memutuskan untuk memutilasi tubuh korban. Potongan kaki korban kemudian dibuang ke aliran air di kawasan Jembatan Serong, Cipayung, sedangkan pisau dapur dan pakaian yang dikenakannya dibuang di kawasan Pitara, Depok.
Kini, rumah kontrakan yang menjadi lokasi pembunuhan tersebut telah didatangi oleh Tim Inafis Polda Metro Jaya dan dipasangi garis polisi. Ketua RT 03 setempat, Aris, mengungkapkan bahwa tersangka telah menyewa kontrakan tersebut selama sekitar enam hingga tujuh bulan. Aris pertama kali bertemu dengan pelaku dan korban saat sedang berkeliling mengumpulkan sumbangan untuk kegiatan Ramadan. Pada saat itu, pelaku mengaku menyewa rumah tersebut untuk membuka usaha kuliner, seperti menjual martabak atau ketoprak bersama korban. Di mata warga sekitar, pelaku dikenal sebagai pribadi yang tertutup dan jarang berinteraksi dengan lingkungan tetangga.






