Bagaimana sebuah dugaan kasus perundungan atau bullying di lingkungan sekolah bisa berujung pada hilangnya nyawa seorang anak, dan langkah apa saja yang kini tengah diambil oleh kepolisian untuk mengungkap kebenarannya? Pertanyaan ini membayangi masyarakat Pemalang setelah seorang siswa sekolah menengah pertama (SMP) berinisial AAF (13) dilaporkan meninggal dunia. Kejadian tragis yang menimpa remaja asal Kecamatan Randudongkal tersebut kini tengah berada dalam penanganan serius oleh aparat penegak hukum setempat guna memastikan apakah ada unsur pidana kekerasan di balik kematiannya.
Untuk menjawab pertanyaan besar tersebut, Kepolisian Resor (Polres) Pemalang bergerak cepat melakukan penyelidikan mendalam dengan memeriksa sejumlah saksi kunci. Polisi berupaya mengumpulkan informasi detail mengenai aktivitas korban sebelum mengembuskan napas terakhirnya. Langkah pemeriksaan ini dinilai sangat krusial untuk memetakan kronologi kejadian serta mengidentifikasi pihak-pihak yang diduga terlibat dalam aksi perundungan terhadap korban.








