Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, menyatakan keprihatinan mendalam atas penemuan ratusan senjata, narkotika, hingga puluhan CD porno di lingkungan sebuah sekolah swasta. Sekolah yang menjadi lokasi penemuan barang-barang terlarang ini terletak di kawasan Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Mengingat barang-barang tersebut ditemukan di lembaga pendidikan, Arifah secara tegas meminta aparat kepolisian untuk mengusut tuntas kasus ini hingga ke akar-akarnya.
Penemuan barang-barang tersebut terbagi dalam beberapa waktu. Berdasarkan data yang dihimpun, terdapat total 996 pucuk senjata yang berhasil ditemukan. Gelombang penemuan pertama terjadi pada tanggal 10 hingga 11 Juli 2026, yang kemudian disusul oleh penemuan berikutnya pada hari Rabu malam, tanggal 5 Agustus 2026. Dari keseluruhan jumlah senjata yang disita, sebanyak 995 pucuk di antaranya merupakan jenis senjata angin. Sementara itu, satu pucuk senjata lainnya merupakan senjata api jenis Franchi SPA, SPAS-15 kaliber 12 GA. Senjata api tersebut diketahui milik seorang pria berinisial DS, yang memegang jabatan sebagai direktur di PT Lokta Karya Perbakin.








