Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, menyatakan keprihatinan mendalam atas penemuan ratusan senjata, narkotika, hingga puluhan CD porno di lingkungan sebuah sekolah swasta. Sekolah yang menjadi lokasi penemuan barang-barang terlarang ini terletak di kawasan Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Mengingat barang-barang tersebut ditemukan di lembaga pendidikan, Arifah secara tegas meminta aparat kepolisian untuk mengusut tuntas kasus ini hingga ke akar-akarnya.
Penemuan barang-barang tersebut terbagi dalam beberapa waktu. Berdasarkan data yang dihimpun, terdapat total 996 pucuk senjata yang berhasil ditemukan. Gelombang penemuan pertama terjadi pada tanggal 10 hingga 11 Juli 2026, yang kemudian disusul oleh penemuan berikutnya pada hari Rabu malam, tanggal 5 Agustus 2026. Dari keseluruhan jumlah senjata yang disita, sebanyak 995 pucuk di antaranya merupakan jenis senjata angin. Sementara itu, satu pucuk senjata lainnya merupakan senjata api jenis Franchi SPA, SPAS-15 kaliber 12 GA. Senjata api tersebut diketahui milik seorang pria berinisial DS, yang memegang jabatan sebagai direktur di PT Lokta Karya Perbakin.
Selain masalah kepemilikan senjata, kasus ini juga menyeret perhatian publik karena adanya temuan zat narkotika dan sekitar 30 keping CD porno di lokasi yang sama. Kondisi lingkungan sekolah dan keselamatan mental para siswa menjadi sorotan utama Kementerian PPPA. Arifah Fauzi menyatakan bahwa pihaknya tidak tinggal diam dan akan segera berkoordinasi dengan pihak kepolisian, Dinas Pendidikan, serta Dinas PPPA DKI Jakarta. Langkah koordinasi ini dilakukan secara intensif untuk terus memantau perkembangan penanganan kasus hukum ini serta memastikan perlindungan bagi para siswa di sekolah tersebut.
Otorita IKN Optimistis Dampak Ekonomi Tahap Dua Meningkat, Sektor Properti dan Bandara Jadi Sorotan

Di balik penemuan barang-barang terlarang tersebut, terdapat polemik internal yang terjadi di lingkungan kepengurusan yayasan sekolah swasta tersebut. Dua pihak yang terlibat dalam konflik memberikan pandangan dan klaim yang saling bertolak belakang mengenai asal-usul keberadaan senjata di gudang sekolah.
Kuasa hukum dari pihak sekolah, Hermawanto, mengakui secara terbuka adanya konflik kepengurusan di internal yayasan. Menurutnya, perselisihan internal inilah yang akhirnya menjadi pintu masuk hingga ditemukannya ratusan senjata dan barang terlarang lainnya. Hermawanto memaparkan bahwa penemuan tersebut terjadi setelah mantan ketua yayasan yang berinisial IWD diberhentikan dari jabatannya. Setelah pemberhentian IWD, pihak sekolah akhirnya mendapatkan akses untuk membuka ruangan yang sebelumnya dikuasai oleh mantan ketua yayasan tersebut. Begitu pintu ruangan berhasil dibuka, pihak sekolah menemukan tumpukan senjata, narkotika, hingga puluhan CD porno di dalamnya.
Ketentuan Pendaftaran Seleksi PPPK Tahap II bagi Tenaga Non-ASN di Database BKN

Di sisi lain, kubu mantan ketua yayasan menyuarakan pembelaan yang berbeda. Alhadid, yang bertindak sebagai kuasa hukum dari mantan ketua yayasan IWD, menyatakan bahwa pihak yayasan dari kubu N sebenarnya sudah mengetahui sejak awal mengenai keberadaan senjata-senjata yang disimpan di dalam gudang sekolah tersebut. Alhadid menduga kuat bahwa persoalan senjata ini sengaja diangkat ke permukaan dan menjadi konsumsi publik karena adanya konflik perebutan kepengurusan di internal yayasan sekolah. Ia juga memaparkan bahwa Bu N sendiri sudah menjabat sebagai pembina yayasan dan telah menduduki lokasi sekolah tersebut secara fisik sejak bulan April 2026.
Kasus yang melibatkan kepemilikan senjata dalam skala besar di institusi pendidikan ini kini tengah ditangani oleh pihak kepolisian. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto bersama jajarannya terus melakukan pendalaman terhadap kepemilikan senjata angin maupun senjata api yang ditemukan di sekolah swasta tersebut. Semua pihak kini menunggu hasil penyelidikan lebih lanjut dari kepolisian untuk menentukan langkah hukum berikutnya serta memastikan keamanan di lingkungan belajar mengajar tetap kondusif.






