Pemerintah Provinsi Jawa Barat bersama PT Pertamina (Persero) secara resmi telah mengambil langkah strategis dalam memperkuat ekosistem energi bersih melalui pengelolaan sampah secara terpadu. Pada tanggal 29 Juli 2026 di Bandung, kedua belah pihak menandatangani Kesepakatan Bersama untuk berkolaborasi dalam mengolah sampah menjadi sumber energi alternatif. Kerja sama ini secara khusus difokuskan pada konversi sampah menjadi hidrogen rendah karbon, biomethane, serta biofuel. Inisiatif ini diharapkan mampu memberikan solusi ganda, yakni mengatasi persoalan penumpukan sampah di wilayah perkotaan sekaligus menghasilkan pasokan energi baru yang lebih ramah lingkungan untuk masa depan.








