apriniageosat.co.id
BerandaNasionalKesehatanHukumMegapolitanSosialEkonomiOlahragaHiburanPolitikPendidikanKriminalLingkunganTeknologiOtomotifInternasionalGeneral NewsEconomyNewsSportsPopuler
Beranda/Nasional

Menelusuri Jaringan Pemerasan Staf KPK di Luar Kasus Bupati Pemalang

Usat NgajiDiterbitkan 7 Agu 2026 - 21.05 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Menelusuri Jaringan Pemerasan Staf KPK di Luar Kasus Bupati Pemalang
Foto/Ilustrasi: tirto.id.
A-A+

Bagaimana sebenarnya modus operandi pemerasan yang menyeret oknum internal Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan mungkinkah ada kepala daerah lain yang turut menjadi korban dalam lingkaran kasus ini? Pertanyaan tersebut kini mengemuka setelah lembaga antirasuah tersebut secara resmi mengumumkan penelusuran lebih lanjut terhadap sepak terjang Setya Budi Dias. Setya, yang merupakan anggota kepolisian dengan penugasan sebagai Staf Administrasi di KPK, telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro. Penyelidikan kini tidak lagi terbatas pada satu wilayah kekuasaan saja, melainkan melebar untuk melacak kemungkinan adanya korban-korban lain yang mengalami modus serupa.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, memberikan penjelasan resmi mengenai arah penyelidikan ini kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pada hari Kamis, 6 Agustus 2026. Menurut penjelasan pihak lembaga, tim penyidik tengah bekerja keras untuk memetakan rekam jejak aktivitas Setya selama bertugas di KPK. Upaya penelusuran ini secara khusus difokuskan untuk mengungkap apakah tindakan pemerasan yang menjerat Bupati Pemalang merupakan aksi pertama yang dilakukan oleh tersangka, atau justru merupakan bagian dari rangkaian aksi pemerasan serupa yang sudah berulang kali terjadi sebelumnya. KPK menegaskan komitmennya untuk tidak menoleransi segala bentuk penyalahgunaan wewenang dan jabatan, terutama yang mengatasnamakan lembaga untuk meraup keuntungan pribadi secara ilegal.

apriniageosat.co.id

Copyright 2026 apriniageosat.co.id - All Rights Reserved.

Kategori

NasionalKesehatanHukumMegapolitanSosialEkonomiOlahragaHiburanPolitikPendidikanKriminalLingkunganTeknologiOtomotifInternasionalGeneral NewsEconomyNewsSports

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan

Dalam menjalankan aksinya, Setya Budi Dias tidak bergerak sendirian. Penyidikan mengungkap bahwa ia bekerja sama dengan ayahnya sendiri, Lilik Budi Suprianto, yang kini juga telah menyandang status sebagai tersangka dalam perkara yang sama. Hubungan kerja sama antara bapak dan anak ini memanfaatkan posisi strategis Setya yang sehari-hari bertugas sebagai staf administrasi di KPK. Melalui akses informasi yang dimilikinya mengenai penanganan perkara korupsi di Kabupaten Pemalang, Setya membocorkan data tersebut kepada Lilik. Selanjutnya, Lilik diduga menggunakan informasi internal itu untuk mendekati Anom Widiyantoro dengan janji bahwa mereka dapat mengurus dan menyelesaikan perkara korupsi yang sedang dihadapi sang bupati di KPK.

Baca Juga

Menjaga Kesehatan Saluran Cerna Anak Selama Periode Emas 1000 HPK

Menjaga Kesehatan Saluran Cerna Anak Selama Periode Emas 1000 HPK

Ironisnya, kasus ini memperlihatkan sebuah lingkaran pemerasan yang berlapis. Anom Widiyantoro, yang menjadi korban pemerasan dari pihak Setya dan Lilik, ternyata juga berstatus sebagai tersangka atas dugaan pemerasan di wilayah kekuasaannya sendiri. Anom diduga kuat telah melakukan pemerasan terhadap sejumlah perangkat daerah serta pihak swasta di Kabupaten Pemalang. Dalam melancarkan aksinya tersebut, Anom tidak turun tangan langsung, melainkan menggunakan jasa orang kepercayaannya yang bernama Mohamad Haris, atau yang lebih dikenal dengan panggilan Gus Haris. Mohamad Haris kini telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK atas perannya dalam memuluskan aliran dana hasil pemerasan tersebut.

Aliran uang haram dalam perkara ini saling berkaitan erat. Berdasarkan temuan awal KPK, sebagian uang hasil korupsi yang dikumpulkan oleh Anom Widiyantoro dari perangkat daerah dan pihak swasta melalui Mohamad Haris diduga kuat diberikan kepada Lilik Budi Suprianto. Uang tersebut diberikan sebagai kompensasi atas janji pengurusan perkara korupsi Pemalang yang sebelumnya ditawarkan oleh Lilik menggunakan informasi dari Setya. Dengan demikian, dana yang bersumber dari dugaan korupsi di daerah justru digunakan untuk membayar oknum yang menjanjikan pengamanan perkara di tingkat pusat. KPK menduga transaksi ini merupakan bagian dari kesepakatan ilegal untuk meredam penyidikan kasus utama.

Baca Juga

Penyelidikan Kematian Mantan Istri Polisi di Medan, Polisi Ungkap Hasil Uji Forensik dan Posisi Senjata

Penyelidikan Kematian Mantan Istri Polisi di Medan, Polisi Ungkap Hasil Uji Forensik dan Posisi Senjata

KPK kini menerapkan pasal-pasal hukum yang berat bagi para pihak yang terlibat dalam skema ini. Untuk tersangka Anom Widiyantoro dan Mohamad Haris, penyidik menyangkakan pelanggaran tindak pidana korupsi sebagaimana diatur dalam Pasal 12 huruf e dan/atau Pasal 12B Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) juncto Pasal 20 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Sementara itu, bagi Lilik Budi Suprianto dan Setya Budi Dias, penyidik menjerat mereka dengan Pasal 12 huruf e Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Tipikor juncto Pasal 20 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Langkah KPK untuk menelusuri korban-korban lain di luar Bupati Pemalang menunjukkan adanya indikasi kuat bahwa pola pemerasan dengan modus janji pengurusan perkara ini bisa saja melibatkan jaringan yang lebih luas. Pihak KPK secara tegas menyatakan tidak akan ragu-ragu untuk menjerat pihak lain jika di kemudian hari ditemukan alat bukti baru yang menunjukkan adanya dugaan pemerasan serupa dengan kedok pengurusan kasus. Masyarakat kini menanti sejauh mana penelusuran ini akan mengungkap tabir penyalahgunaan wewenang di tubuh lembaga penegak hukum tersebut.

Ikuti apriniageosat.co.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

KPKKasus PemerasanKorupsi PemalangSetya Budi Dias

Berita Terbaru Lainnya

Danantara dan Kementerian Keuangan Bersinergi Dorong Konsolidasi BUMN Lewat Relaksasi PajakAda Apa dengan Saham Energi? Asing Kompak SerokInvestasi S&P 500 dan Nasdaq Kini Bisa Lewat Blockchain Melalui Tokenized ETFDewan Perdamaian Trump Rilis Kontrak Pertama Pembangunan Pos Militer di GazaNilai Transfer Fantastis James Trafford ke Leeds United dan Rekor Kiper Termahal InggrisPersebaya Juara Piala Presiden 2026, Ribuan Suporter Konvoi Padati Jalanan SurabayaMenjaga Kesehatan Saluran Cerna Anak Selama Periode Emas 1000 HPKTrump Geram Kebocoran Cadangan Amunisi AS Perlemah Posisi Hadapi Iran

Paling Banyak Dibaca

Manuver Maut di Tikungan Sudirman, Kaki Pemotor Terlindas Bus Transjakarta

Megapolitan

Manuver Maut di Tikungan Sudirman, Kaki Pemotor Terlindas Bus Transjakarta

25 Jul 2026

Polisi Tahan Suami yang Aniaya Istri hingga Tewas di Luwu Timur

Hukum

Polisi Tahan Suami yang Aniaya Istri hingga Tewas di Luwu Timur

27 Jul 2026

Dorong Substitusi Batu Bara, Biomassa Berbasis Residu Industri Diakselerasi untuk PLTU

General News

Dorong Substitusi Batu Bara, Biomassa Berbasis Residu Industri Diakselerasi untuk PLTU

29 Jul 2026

Prabowo Sebut Kemiskinan Ekstrem Terendah, Kenali Lima Ciri Kelas Bawah

Ekonomi

Prabowo Sebut Kemiskinan Ekstrem Terendah, Kenali Lima Ciri Kelas Bawah

26 Jul 2026

Ketum Kadin Ungkap Isi Pertemuan dengan Presiden Prabowo di Istana Negara

Ekonomi

Ketum Kadin Ungkap Isi Pertemuan dengan Presiden Prabowo di Istana Negara

1 Agu 2026

IHSG Ditutup Turun 0,64%, Tinggalkan Level 6.100 pada Perdagangan Rabu

Ekonomi

IHSG Ditutup Turun 0,64%, Tinggalkan Level 6.100 pada Perdagangan Rabu

30 Jul 2026

馃敟

Populer

  1. 1Manuver Maut di Tikungan Sudirman, Kaki Pemotor Terlindas Bus TransjakartaMegapolitan 路 25 Jul 2026
  2. 2Polisi Tahan Suami yang Aniaya Istri hingga Tewas di Luwu TimurHukum 路 27 Jul 2026
  3. 3Dorong Substitusi Batu Bara, Biomassa Berbasis Residu Industri Diakselerasi untuk PLTUGeneral News 路 29 Jul 2026
  4. 4Prabowo Sebut Kemiskinan Ekstrem Terendah, Kenali Lima Ciri Kelas BawahEkonomi 路 26 Jul 2026
  5. 5Ketum Kadin Ungkap Isi Pertemuan dengan Presiden Prabowo di Istana NegaraEkonomi 路 1 Agu 2026
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap