Kementerian Dalam Negeri tengah merumuskan langkah antisipasi yang strategis untuk membantu pemerintah daerah yang menghadapi kendala fiskal serius dalam memenuhi kewajiban belanja pegawai. Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, mengungkapkan bahwa pihaknya kini sedang menyiapkan opsi berupa skema *top-up* anggaran. Kebijakan bantuan ini dirancang khusus untuk memfasilitasi pemerintah daerah yang berada dalam kondisi kesulitan keuangan sehingga terhambat dalam membayar belanja pegawai. Komponen belanja pegawai yang dimaksud mencakup pemenuhan hak-hak dasar seperti gaji bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) serta Pegawai Negeri Sipil (PNS








