Proyeksi Dana Moneter Internasional (IMF) untuk tahun 2026 memperkirakan pertumbuhan ekonomi Indonesia hanya akan berada di angka 5,0 persen. Angka ini berada di bawah Vietnam yang diproyeksikan tumbuh sebesar 6,5 persen. Padahal, jika kita menengok ke belakang sekitar 15 tahun lalu, Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia tercatat tiga kali lipat lebih besar dibandingkan dengan Vietnam. Di saat yang sama, tantangan ketenagakerjaan di dalam negeri juga masih sangat nyata. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat bahwa pada Februari 2026, jumlah pengangguran di Indonesia mencapai 7,2 juta orang. Dari total jumlah pengangguran tersebut, hampir separuhnya merupakan lulusan Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK).
Kondisi ketenagakerjaan ini menjadi alarm keras bagi sektor pendidikan nasional yang seharusnya menjadi motor pencetak sumber daya manusia (SDM) berkualitas. Padahal, amanat konstitusi negara sudah sangat jelas, yaitu mengalokasikan anggaran sebesar 20 persen dari APBN dan APBD khusus untuk sektor pendidikan. Namun, pada kenyataannya di lapangan, sebagian besar dari porsi anggaran 20 persen tersebut terserap untuk membiayai gaji pegawai dan belanja rutin. Akibat pengalokasian yang belum optimal untuk peningkatan mutu langsung, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Indonesia pada tahun 2025 baru mencapai angka 0,748.








