Proyeksi Dana Moneter Internasional (IMF) untuk tahun 2026 memperkirakan pertumbuhan ekonomi Indonesia hanya akan berada di angka 5,0 persen. Angka ini berada di bawah Vietnam yang diproyeksikan tumbuh sebesar 6,5 persen. Padahal, jika kita menengok ke belakang sekitar 15 tahun lalu, Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia tercatat tiga kali lipat lebih besar dibandingkan dengan Vietnam. Di saat yang sama, tantangan ketenagakerjaan di dalam negeri juga masih sangat nyata. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat bahwa pada Februari 2026, jumlah pengangguran di Indonesia mencapai 7,2 juta orang. Dari total jumlah pengangguran tersebut, hampir separuhnya merupakan lulusan Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK).
Kondisi ketenagakerjaan ini menjadi alarm keras bagi sektor pendidikan nasional yang seharusnya menjadi motor pencetak sumber daya manusia (SDM) berkualitas. Padahal, amanat konstitusi negara sudah sangat jelas, yaitu mengalokasikan anggaran sebesar 20 persen dari APBN dan APBD khusus untuk sektor pendidikan. Namun, pada kenyataannya di lapangan, sebagian besar dari porsi anggaran 20 persen tersebut terserap untuk membiayai gaji pegawai dan belanja rutin. Akibat pengalokasian yang belum optimal untuk peningkatan mutu langsung, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Indonesia pada tahun 2025 baru mencapai angka 0,748.
Otorita IKN Optimistis Dampak Ekonomi Tahap Dua Meningkat, Sektor Properti dan Bandara Jadi Sorotan

Ketimpangan kualitas ini semakin dipertegas oleh hasil survei Programme for International Student Assessment (PISA) tahun 2025. Survei tersebut menunjukkan bahwa kemampuan belajar anak-anak Indonesia masih tertinggal hampir tiga tahun pembelajaran jika dibandingkan dengan rata-rata kemampuan siswa di negara-negara maju. Di tengah ketertinggalan mutu pendidikan ini, kesejahteraan sosial juga masih menjadi pekerjaan rumah berat karena angka kemiskinan nasional berada di level 8,25 persen. Masalah moralitas dan sosial pun turut membayangi anak-anak usia dini. Data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) pada Maret 2026 mengidentifikasi lebih dari 500 ribu anak berusia di bawah 10 tahun di Indonesia telah teridentifikasi sebagai pemain judi online.
Tantangan moralitas ini rupanya tidak hanya terjadi pada anak-anak, tetapi juga merambah hingga tingkat pendidikan yang lebih tinggi. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat bahwa mayoritas pelaku tindak pidana korupsi di Indonesia justru memiliki latar belakang pendidikan tinggi. Di sisi lain, pemerintah terus berupaya melakukan intervensi gizi untuk mendukung tumbuh kembang anak dengan mengalokasikan anggaran sebesar Rp 268 triliun untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada tahun 2026. Namun, tata kelola program ini harus benar-benar diperbaiki. Evaluasi terhadap pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis pada tahun 2025 menunjukkan adanya kendala berupa data penerima manfaat yang tumpang tindih serta pengawasan mutu gizi yang belum merata di berbagai wilayah.
Ketentuan Pendaftaran Seleksi PPPK Tahap II bagi Tenaga Non-ASN di Database BKN

Meskipun dihadapkan pada berbagai tantangan berat mulai dari anggaran hingga moralitas, upaya untuk membangun karakter generasi muda terus diikhtiarkan. Salah satunya melalui program Sekolah Laboratorium Pancasila yang saat ini telah diterapkan di DKI Jakarta dan Seluma, Bengkulu. Langkah-langkah pembenahan ini menjadi sangat krusial dan mendesak. Sebab, nasib dari 79 juta anak Indonesia saat ini akan menjadi penentu masa depan bagi 280 juta rakyat Indonesia pada tahun 2045 mendatang. Tanpa adanya reformasi yang fundamental dalam pengelolaan anggaran dan peningkatan mutu pendidikan, impian untuk mewujudkan visi Indonesia Emas 2045 akan sulit untuk dicapai.






