apriniageosat.co.id
BerandaNasionalKesehatanHukumEkonomiOlahragaPolitikTeknologiOtomotifInternasionalSportsBusinessNationalPopuler
Beranda/Teknologi

Menakar Arah Regulasi Kecerdasan Buatan AI Kementerian Kominfo Lewat Dua Rancangan Perpres Baru

Parlin SinagaDiterbitkan 15 Agu 2026 - 08.29 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Menakar Arah Regulasi Kecerdasan Buatan AI Kementerian Kominfo Lewat Dua Rancangan Perpres Baru
Foto/Ilustrasi: news.detik.com.
A-A+

Perkembangan teknologi kecerdasan buatan (AI) yang melaju pesat di Indonesia kini memasuki babak baru dalam hal tata kelola hukum. Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) telah menyiapkan langkah strategis demi mengawal pemanfaatan teknologi ini agar berjalan dengan baik dan terarah. Komdigi menyebutkan bahwa saat ini terdapat dua rancangan Peraturan Presiden (Perpres) tentang kecerdasan buatan yang sudah disiapkan. Langkah penyusunan rancangan aturan ini menjadi bukti keseriusan pemerintah dalam merespons perkembangan teknologi kecerdasan buatan yang semakin masif di tanah air.

Penyusunan regulasi ini telah mencapai tahapan penting pada tahun ini. Irma Handayani menyatakan bahwa Komdigi telah menyelesaikan penyusunan rancangan Peraturan Presiden tersebut pada tahun 2026. Kehadiran dua rancangan regulasi ini diharapkan dapat menjadi panduan yang jelas bagi seluruh pihak yang terlibat dalam ekosistem kecerdasan buatan. Adapun kedua rancangan Peraturan Presiden yang telah disiapkan tersebut masing-masing berfokus pada dua hal krusial, yaitu rancangan Perpres mengenai peta jalan (road map) kecerdasan buatan serta rancangan Perpres tentang etika kecerdasan buatan.

Rancangan Peraturan Presiden yang pertama, yaitu tentang peta jalan (road map) kecerdasan buatan, dirancang untuk memberikan arah yang jelas bagi pembangunan nasional. Peta jalan ini bertujuan untuk mengarahkan pengembangan ekosistem strategis kecerdasan buatan secara terintegrasi. Di dalam dokumen peta jalan tersebut, pemerintah berupaya untuk mendorong berbagai aspek penting dari sisi hulu hingga hilir. Aspek-aspek strategis yang didorong dalam pengembangan ekosistem ini meliputi penyediaan infrastruktur yang memadai, pengembangan talenta yang kompeten di bidang kecerdasan buatan, pelaksanaan riset yang mendalam, serta dukungan dari sisi pembiayaan yang memadai.

Baca Juga

Pemerintah Siapkan Perpres AI untuk Dorong Ekonomi dan Keamanan Digital Nasional

Pemerintah Siapkan Perpres AI untuk Dorong Ekonomi dan Keamanan Digital Nasional

Sementara itu, rancangan Peraturan Presiden yang kedua berfokus pada aspek etika dalam penggunaan kecerdasan buatan. Regulasi tentang etika ini disiapkan untuk memberikan rambu-rambu yang jelas dalam setiap tahapan teknologi kecerdasan buatan. Keberadaan rambu-rambu etika ini sangat penting untuk menjaga agar proses pengembangan, penyelenggaraan, hingga pemanfaatan kecerdasan buatan di Indonesia tetap berjalan di koridor yang aman dan bertanggung jawab. Dengan adanya batasan etika yang jelas, pemanfaatan teknologi ini diharapkan dapat meminimalisasi risiko penyalahgunaan yang dapat merugikan masyarakat.

Rancangan Peraturan Presiden ini nantinya akan mengatur berbagai pihak yang terlibat langsung maupun tidak langsung dalam ekosistem kecerdasan buatan. Pihak-pihak yang akan diatur dalam regulasi ini mencakup para pengguna kecerdasan buatan, pelaku sektor, serta kementerian dan lembaga terkait. Untuk pelaku sektor sendiri, cakupannya sangat luas dan terperinci, mulai dari penyedia data yang menjadi bahan baku kecerdasan buatan, pengembang teknologi kecerdasan buatan, penyelenggara kecerdasan buatan, hingga penyedia sistem kecerdasan buatan itu sendiri. Pembagian peran ini dilakukan agar setiap elemen memiliki tanggung jawab yang jelas.

Baca Juga

Perkuat Transparansi, Spotify Resmi Labeli Profil Musisi yang Menggunakan Identitas AI

Perkuat Transparansi, Spotify Resmi Labeli Profil Musisi yang Menggunakan Identitas AI

Setelah menyelesaikan penyusunan draf tersebut di tingkat kementerian, proses legislasi kini terus berjalan ke tahapan berikutnya. Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menyatakan bahwa saat ini rancangan Peraturan Presiden tentang kecerdasan buatan tersebut sedang menunggu di Kementerian Hukum (Kemenkum). Proses di Kementerian Hukum ini merupakan langkah penting sebelum regulasi tersebut secara resmi diterbitkan dan diimplementasikan secara nasional untuk mengatur peta jalan serta etika kecerdasan buatan di Indonesia.

Ikuti apriniageosat.co.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

kecerdasan buatankomdigi

Berita Terbaru Lainnya

Pemerintah Tempuh Kasasi Gugatan Polusi, Publik Pertanyakan Langkah KLHK Mengatasi Polusi Udara JakartaGempa NTT Lebih Besar Pernah Terjadi 34 Tahun LaluInvestasi RI Melesat 6,67%, Ekonom Soroti Peran MBG dan KDMPRumah Eks Menkominfo Johnny Plate Ambruk Akibat Gempa NTT, Tiga Orang TerjebakPendaftaran QR Code Pertalite Tahap Satu Ditargetkan Rampung Akhir September 2024Danantara Konsolidasikan 137 Hotel BUMN demi Efisiensi AsetMenakar Progres dan Target Proyek Normalisasi Sungai CiliwungPemerintah Siapkan Perpres AI untuk Dorong Ekonomi dan Keamanan Digital Nasional

Paling Banyak Dibaca

Manuver Maut di Tikungan Sudirman, Kaki Pemotor Terlindas Bus Transjakarta

Megapolitan

Manuver Maut di Tikungan Sudirman, Kaki Pemotor Terlindas Bus Transjakarta

25 Jul 2026

Polisi Tahan Suami yang Aniaya Istri hingga Tewas di Luwu Timur

Hukum

Polisi Tahan Suami yang Aniaya Istri hingga Tewas di Luwu Timur

27 Jul 2026

Prabowo Sebut Kemiskinan Ekstrem Terendah, Kenali Lima Ciri Kelas Bawah

Ekonomi

Prabowo Sebut Kemiskinan Ekstrem Terendah, Kenali Lima Ciri Kelas Bawah

26 Jul 2026

Dorong Substitusi Batu Bara, Biomassa Berbasis Residu Industri Diakselerasi untuk PLTU

General News

Dorong Substitusi Batu Bara, Biomassa Berbasis Residu Industri Diakselerasi untuk PLTU

29 Jul 2026

Ketum Kadin Ungkap Isi Pertemuan dengan Presiden Prabowo di Istana Negara

Ekonomi

Ketum Kadin Ungkap Isi Pertemuan dengan Presiden Prabowo di Istana Negara

1 Agu 2026

IHSG Ditutup Turun 0,64%, Tinggalkan Level 6.100 pada Perdagangan Rabu

Ekonomi

IHSG Ditutup Turun 0,64%, Tinggalkan Level 6.100 pada Perdagangan Rabu

30 Jul 2026

馃敟

Populer

  1. 1Manuver Maut di Tikungan Sudirman, Kaki Pemotor Terlindas Bus TransjakartaMegapolitan 路 25 Jul 2026
  2. 2Polisi Tahan Suami yang Aniaya Istri hingga Tewas di Luwu TimurHukum 路 27 Jul 2026
  3. 3Prabowo Sebut Kemiskinan Ekstrem Terendah, Kenali Lima Ciri Kelas BawahEkonomi 路 26 Jul 2026
  4. 4Dorong Substitusi Batu Bara, Biomassa Berbasis Residu Industri Diakselerasi untuk PLTUGeneral News 路 29 Jul 2026
  5. 5Ketum Kadin Ungkap Isi Pertemuan dengan Presiden Prabowo di Istana NegaraEkonomi 路 1 Agu 2026

apriniageosat.co.id

Copyright 2026 apriniageosat.co.id - All Rights Reserved.

Kategori

NasionalKesehatanHukumEkonomiOlahragaPolitikTeknologiOtomotifInternasionalSportsBusinessNational

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap