Kelurahan Bencongan yang terletak di Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten, memiliki nama yang cukup menarik perhatian banyak orang. Bagi sebagian kalangan, nama kelurahan ini kerap kali dikaitkan secara keliru dengan kata "bencong". Padahal, nama Bencongan sendiri sama sekali tidak memiliki kaitan atau hubungan apa pun dengan kata "bencong" yang dapat ditemukan dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI). Asosiasi yang keliru ini sering kali menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat luas.
Terkait hal tersebut, Lurah Bencongan, Bai Subiat, memberikan penjelasan resmi untuk meluruskan sejarah wilayahnya. Saat memberikan keterangan di kantornya pada hari Rabu, 5 Agustus 2026, Bai Subiat memaparkan bahwa ledekan atau gurauan yang mengaitkan nama Bencongan dengan kata "bencong" dianggap sebagai sebuah tindakan yang kurang pantas. Bagi warga setempat, tanggapan bernada olok-olok tersebut dirasakan sebagai suatu bentuk pelecehan terhadap identitas tempat tinggal mereka. Oleh sebab itu, penting bagi masyarakat luar untuk mengetahui sejarah yang sebenarnya di balik nama wilayah tersebut.








