Pemerintah mencatat keberhasilan yang signifikan dalam pelaksanaan program pemagangan nasional yang ditujukan bagi para lulusan baru di Indonesia. Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, memaparkan hasil evaluasi program tersebut secara langsung dalam sebuah konferensi pers yang diselenggarakan di kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta Pusat, pada hari Rabu (5/8). Berdasarkan hasil evaluasi terbaru yang disampaikan oleh Airlangga, sebanyak 60 persen alumni dari program magang nasional ini telah berhasil direkrut kembali untuk menjadi karyawan tetap oleh perusahaan tempat mereka melaksanakan magang sebelumnya.
Angka penyerapan yang tinggi ini membuktikan bahwa program pemagangan mampu mempersiapkan para peserta dengan baik untuk memenuhi kebutuhan industri. Sebelum mendapatkan kesempatan untuk direkrut menjadi karyawan, para peserta terlebih dahulu harus menjalani masa magang selama enam bulan di sejumlah perusahaan yang terdaftar dalam program nasional tersebut. Setelah menyelesaikan masa magang selama enam bulan tersebut, para alumni dibebaskan untuk menentukan langkah karier mereka selanjutnya, termasuk mencari peluang kerja di perusahaan lain di luar tempat mereka magang sebelumnya.
Selama masa pemagangan berlangsung, para peserta mendapatkan hak berupa uang saku bulanan yang setara dengan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) yang berlaku di wilayah tempat mereka magang. Hal yang menarik dari program ini adalah seluruh uang saku, baik uang saku harian maupun bulanan bagi para peserta, sepenuhnya ditanggung dan didanai oleh pemerintah. Perusahaan penyelenggara yang menjadi mitra magang tidak dibebankan biaya untuk uang saku ini, karena anggarannya sepenuhnya ditanggung oleh pemerintah dan bukan berasal dari anggaran perusahaan penyelenggara tersebut.
Kelanjutan Kasus Pailit Sritex, Rencana Penyelamatan Ekonomi dan Perkembangan Lelang Aset

Secara keseluruhan, program magang nasional ini menyediakan sebanyak 150.000 lowongan magang yang dapat dimanfaatkan oleh para pencari kerja di tanah air. Program ini terbuka secara luas bagi para lulusan diploma, sarjana, hingga lulusan pendidikan profesi. Adapun syarat utama untuk mendaftar adalah masa kelulusan calon peserta maksimal satu tahun pada saat pendaftaran dilakukan. Batasan waktu kelulusan ini dihitung berdasarkan tanggal kelulusan yang tertera pada ijazah atau sertifikat profesi masing-masing pelamar yang mendaftar.
Antusiasme masyarakat terhadap program ini terbukti sangat tinggi, seperti yang terlihat pada pelaksanaan seleksi terbaru. Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) baru saja menutup masa pendaftaran untuk Program Magang Nasional Batch I Angkatan II 2026. Hingga batas akhir pendaftaran yang ditutup pada tanggal 28 Juli 2026, jumlah pendaftar yang masuk tercatat mencapai 732.483 orang. Kendati demikian, dari ratusan ribu pendaftar tersebut, hanya ada 226.719 orang yang dinyatakan lolos verifikasi administrasi serta berhasil mengajukan lamaran secara lengkap.
Otorita IKN Optimistis Dampak Ekonomi Tahap Dua Meningkat, Sektor Properti dan Bandara Jadi Sorotan

Meskipun jumlah pelamar yang lolos verifikasi administrasi mencapai ratusan ribu orang, kuota penerimaan tetap dibatasi secara ketat. Anwar Sanusi menegaskan bahwa peserta yang akan diterima tetap dibatasi sebanyak 50.000 orang sesuai dengan kuota yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Banyaknya pelamar yang gagal lolos verifikasi disebabkan oleh beberapa hal, seperti masa kelulusan yang telah melebihi batas waktu maksimal satu tahun, dokumen atau data yang diserahkan tidak lengkap, serta adanya kendala administrasi lainnya.






