Penyelidikan mendalam kini tengah berjalan di Malaysia setelah seorang kopilot asal negara tersebut yang berinisial MSO ditangkap karena diduga menyelundupkan narkotika jenis ekstasi dari Kuala Lumpur ke Indonesia. Kasus penyelundupan ini memicu perhatian besar dari publik dan otoritas di kedua negara tetangga tersebut. Pelaku diduga berhasil membawa koper yang berisi sekitar 26 kilogram ekstasi melewati pemeriksaan keamanan di Bandara Internasional Kuala Lumpur (KLIA) sebelum akhirnya terdeteksi setelah tiba di Indonesia. Kejadian ini menimbulkan pertanyaan serius mengenai sistem pengawasan keamanan bandara di Malaysia, terutama terkait bagaimana seorang kru penerbangan bisa meloloskan barang haram dalam jumlah besar.
Upaya penyelundupan barang haram tersebut berhasil digagalkan oleh petugas Bea Cukai








