apriniageosat.co.id
BerandaNasionalKesehatanHukumEkonomiOlahragaPolitikBisnisTeknologiInternasionalSportsBusinessNationalPopuler
Beranda/Nasional

Mahasiswa UB Diduga Lakukan Pelecehan Seksual saat Magang, Kampus Selidiki

Domu TobingDiterbitkan 29 Agu 2026 - 00.20 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Mahasiswa UB Diduga Lakukan Pelecehan Seksual saat Magang, Kampus Selidiki
Foto/Ilustrasi: Kumparan
A-A+

Jagat media sosial belakangan ini diramaikan oleh perbincangan mengenai dugaan kasus pelecehan seksual yang melibatkan seorang mahasiswa Universitas Brawijaya (UB) berinisial G. Kehebohan publik ini mencuat setelah beredarnya informasi mengenai temuan ratusan foto, video, serta rekaman panggilan video yang tersimpan di dalam ponsel milik G.

Pihak kampus segera mengambil langkah cepat untuk menelusuri kebenaran informasi tersebut. Wakil Dekan III Bidang Kemahasiswaan, Alumni, dan Kewirausahaan Mahasiswa Fakultas Bio-industri Pertanian dan Kehutanan (FBiPK) UB, Dr. Noer Rahmi Ardiani, membenarkan bahwa G merupakan salah satu mahasiswa FBiPK yang saat ini tengah menjalani program magang.

Terkait dugaan pelecehan seksual tersebut, pihak fakultas kini tengah melakukan penelusuran lebih lanjut. Proses klarifikasi telah dimulai dengan memanggil beberapa pihak yang diduga terlibat dalam perkara ini untuk memberikan keterangan.

Baca Juga

Kuasa Hukum Febrie Heran Hakim Tolak Praperadilan Kasus TPPU

Kuasa Hukum Febrie Heran Hakim Tolak Praperadilan Kasus TPPU

"Tahap penggalian informasi kepada kedua belah pihak telah dilakukan," ujar Noer Rahmi Ardiani melalui keterangan tertulis yang diterima Kumparan pada Jumat (28/8).

Dalam penanganan kasus ini, FBiPK UB berkoordinasi erat dengan Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Perguruan Tinggi (Satgas PPKPT) Universitas Brawijaya. Langkah koordinasi ini diambil sebagai wujud pelaksanaan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 55 Tahun 2024 tentang PPKPT, yang saat ini berada di bawah kewenangan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek).

Baca Juga

Dua Ular Piton Mati Terpanggang Akibat Karhutla di Jambi

Dua Ular Piton Mati Terpanggang Akibat Karhutla di Jambi

Peraturan tersebut secara spesifik mengatur enam bentuk kekerasan di lingkungan perguruan tinggi, meliputi kekerasan fisik, kekerasan psikis, perundungan, kekerasan seksual, diskriminasi dan intoleransi, serta kebijakan yang mengandung unsur kekerasan. Satgas PPKPT bertindak sebagai unit resmi yang memiliki wewenang penuh untuk menangani laporan-laporan tersebut.

Saat ini, penanganan perkara sepenuhnya berada di tangan Satgas PPKPT UB. Pihak dekanat FBiPK menyatakan menghormati seluruh proses pemeriksaan yang sedang berjalan dan memilih untuk tidak mendahului hasil penyelidikan resmi. Pihak fakultas juga menekankan pentingnya prinsip kehati-hatian dalam mengusut tuntas dugaan pelecehan seksual ini demi melindungi identitas seluruh pihak yang terlibat, termasuk para korban.

Sumber: Kumparan

Ikuti apriniageosat.co.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

Pelecehan Seksual

Berita Terbaru Lainnya

Alasan Pemerintah Turunkan Insentif Motor Listrik Menjadi Rp3 JutaKuasa Hukum Febrie Heran Hakim Tolak Praperadilan Kasus TPPUKPK Sita Uang Rp6 Miliar Saat Periksa Kepala Kantor Imigrasi DenpasarKubu Febrie Nilai Hakim Praperadilan Ragu Beri Putusan Kasus TPPUFenomena Orang Tua Datangi Pameran Properti untuk Carikan Rumah Anak Gen Y dan Gen ZWarga Singapura Protes Rencana Pembukaan Hutan untuk PerumahanPerang Iran Kuras Kas Angkatan Laut AS, Gaji Tentara TerancamOJK Pastikan Posisi Kunci Bursa Mineral dan Komoditas Strategis Telah Terisi

Paling Banyak Dibaca

Langkah Strategis Vale Indonesia Membangun Rantai Pasok Baterai Kendaraan Listrik di Morowali

Ekonomi

Langkah Strategis Vale Indonesia Membangun Rantai Pasok Baterai Kendaraan Listrik di Morowali

27 Jul 2026

Di Balik Meja Birokrasi, Saat Jarak dan Kesepian Jadi Musuh Produktivitas ASN

Nasional

Di Balik Meja Birokrasi, Saat Jarak dan Kesepian Jadi Musuh Produktivitas ASN

25 Jul 2026

Manuver Maut di Tikungan Sudirman, Kaki Pemotor Terlindas Bus Transjakarta

Megapolitan

Manuver Maut di Tikungan Sudirman, Kaki Pemotor Terlindas Bus Transjakarta

25 Jul 2026

Polisi Tahan Suami yang Aniaya Istri hingga Tewas di Luwu Timur

Hukum

Polisi Tahan Suami yang Aniaya Istri hingga Tewas di Luwu Timur

27 Jul 2026

Dua Orang Tewas dalam Kebakaran Rumah di Pulo Gadung Jakarta Timur

Metropolitan

Dua Orang Tewas dalam Kebakaran Rumah di Pulo Gadung Jakarta Timur

27 Jul 2026

Gelombang Perhelatan Dunia Siap Guyur Indonesia hingga Awal 2027

Pariwisata

Gelombang Perhelatan Dunia Siap Guyur Indonesia hingga Awal 2027

26 Jul 2026

馃敟

Populer

  1. 1Langkah Strategis Vale Indonesia Membangun Rantai Pasok Baterai Kendaraan Listrik di MorowaliEkonomi 路 27 Jul 2026
  2. 2Di Balik Meja Birokrasi, Saat Jarak dan Kesepian Jadi Musuh Produktivitas ASNNasional 路 25 Jul 2026
  3. 3Manuver Maut di Tikungan Sudirman, Kaki Pemotor Terlindas Bus TransjakartaMegapolitan 路 25 Jul 2026
  4. 4Polisi Tahan Suami yang Aniaya Istri hingga Tewas di Luwu TimurHukum 路 27 Jul 2026
  5. 5Dua Orang Tewas dalam Kebakaran Rumah di Pulo Gadung Jakarta TimurMetropolitan 路 27 Jul 2026

apriniageosat.co.id

Copyright 2026 apriniageosat.co.id - All Rights Reserved.

Kategori

NasionalKesehatanHukumEkonomiOlahragaPolitikBisnisTeknologiInternasionalSportsBusinessNational

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap