apriniageosat.co.id
BerandaNasionalKesehatanHukumEkonomiOlahragaPolitikBisnisTeknologiInternasionalSportsBusinessNationalPopuler
Beranda/Politics

KPK Sita Uang Rp6 Miliar Saat Periksa Kepala Kantor Imigrasi Denpasar

Nyaring AranDiterbitkan 29 Agu 2026 - 02.01 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
KPK Sita Uang Rp6 Miliar Saat Periksa Kepala Kantor Imigrasi Denpasar
Foto/Ilustrasi: CNN Indonesia
A-A+

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penyitaan uang dengan nilai lebih dari Rp6 miliar dalam rangkaian penyidikan kasus dugaan korupsi di lingkungan keimigrasian. Penyitaan ini dilakukan saat penyidik memeriksa Kepala Kantor Imigrasi Denpasar, R. Haryo Sakti, beserta sejumlah saksi lainnya.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa jalannya pemeriksaan serta penyitaan uang tersebut berlangsung di Polresta Denpasar pada Jumat (28/8). Langkah hukum ini berkaitan erat dengan pengusutan kasus dugaan pemerasan dalam pelayanan izin tinggal bagi Warga Negara Asing (WNA).

Selain R. Haryo Sakti, penyidik KPK juga memeriksa beberapa pejabat keimigrasian lainnya di Bali. Mereka yang diperiksa sebagai saksi adalah Kepala Seksi Izin Tinggal dan Status Keimigrasian Kantor Imigrasi Denpasar, Alberto Vicense Cianry Lake, serta Kepala Seksi Lalu Lintas dan Izin Tinggal Keimigrasian pada Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja, Kadek Okta Dwi Putra.

Pemeriksaan para saksi dan penyitaan barang bukti uang miliaran rupiah ini ditujukan untuk melengkapi berkas perkara tersangka Silmy Karim. Silmy merupakan mantan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan untuk periode tahun 2025-2026.

Baca Juga

Cekcok Masalah Parkir di Palu, Anggota Propam Tembak Juru Parkir hingga Tewas

Cekcok Masalah Parkir di Palu, Anggota Propam Tembak Juru Parkir hingga Tewas

Kasus ini pertama kali terungkap setelah KPK menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada tanggal 2 hingga 3 Juni 2026. Dalam operasi senyap tersebut, tim KPK mengamankan 18 orang, termasuk Silmy Karim yang kemudian menyerahkan diri kepada pihak berwenang.

Hingga saat ini, KPK telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka dan menahan mereka di Rumah Tahanan Negara (Rutan) KPK. Para tersangka tersebut meliputi mantan Pelaksana Tugas Dirjen Imigrasi periode 2024-2025 Saffar Muhammad Godam, Direktur Izin Tinggal Jaya Saputra, serta dua Kepala Subdirektorat di Direktorat Izin Tinggal, yaitu Bagus Bramantyo dan Tessar Bayu Setyaji.

Tersangka lainnya adalah Ronald Arman Abdullah yang pernah menjabat sebagai Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Pusat (2024-2025) dan Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Barat (2025-2026), Ketua Tim Alih Status Izin Tinggal Terbatas (ITAS) Juniadi Sri Priambudi, serta staf Subdirektorat Izin Tinggal Gusti Bernardiansyah. Mereka dijerat dengan Pasal 12 huruf e dan/atau Pasal 12B Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) juncto Pasal 20 huruf c UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Baca Juga

Harapan Polri pada Kejagung Usai Hakim Tolak Praperadilan Febrie

Harapan Polri pada Kejagung Usai Hakim Tolak Praperadilan Febrie

Sebelum penyitaan uang Rp6 miliar di Denpasar ini, KPK telah melakukan serangkaian penggeledahan di berbagai lokasi. Pada pertengahan Juni 2026, penyidik menggeledah Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar, kantor PT Visa Empat Bali, CV Visa Agung Bali Teratai Promanende, serta sebuah kantor biro jasa di Bali untuk menyita dokumen dan barang bukti elektronik.

Operasi penggeledahan berlanjut pada awal Agustus dengan menyasar ruang kerja Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Selatan, Winarko, yang berujung pada temuan uang sebesar SGD 8.500. Selain itu, penyidik juga menggeledah Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Jakarta Pusat guna menyita dokumen serta barang bukti elektronik tambahan terkait perkara ini.

Sumber: CNN Indonesia

Ikuti apriniageosat.co.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

KPKSilmy Karim

Berita Terbaru Lainnya

Subsidi Energi Masih Berbasis Komoditas, Begini Bahayanya Bagi RIDonald Trump Ubah Nama Danau Ontario Menjadi Danau AmerikaCekcok Masalah Parkir di Palu, Anggota Propam Tembak Juru Parkir hingga TewasHarapan Polri pada Kejagung Usai Hakim Tolak Praperadilan FebrieAlasan Pemerintah Turunkan Insentif Motor Listrik Menjadi Rp3 JutaKuasa Hukum Febrie Heran Hakim Tolak Praperadilan Kasus TPPUKubu Febrie Nilai Hakim Praperadilan Ragu Beri Putusan Kasus TPPUFenomena Orang Tua Datangi Pameran Properti untuk Carikan Rumah Anak Gen Y dan Gen Z

Paling Banyak Dibaca

Langkah Strategis Vale Indonesia Membangun Rantai Pasok Baterai Kendaraan Listrik di Morowali

Ekonomi

Langkah Strategis Vale Indonesia Membangun Rantai Pasok Baterai Kendaraan Listrik di Morowali

27 Jul 2026

Di Balik Meja Birokrasi, Saat Jarak dan Kesepian Jadi Musuh Produktivitas ASN

Nasional

Di Balik Meja Birokrasi, Saat Jarak dan Kesepian Jadi Musuh Produktivitas ASN

25 Jul 2026

Manuver Maut di Tikungan Sudirman, Kaki Pemotor Terlindas Bus Transjakarta

Megapolitan

Manuver Maut di Tikungan Sudirman, Kaki Pemotor Terlindas Bus Transjakarta

25 Jul 2026

Polisi Tahan Suami yang Aniaya Istri hingga Tewas di Luwu Timur

Hukum

Polisi Tahan Suami yang Aniaya Istri hingga Tewas di Luwu Timur

27 Jul 2026

Dua Orang Tewas dalam Kebakaran Rumah di Pulo Gadung Jakarta Timur

Metropolitan

Dua Orang Tewas dalam Kebakaran Rumah di Pulo Gadung Jakarta Timur

27 Jul 2026

Gelombang Perhelatan Dunia Siap Guyur Indonesia hingga Awal 2027

Pariwisata

Gelombang Perhelatan Dunia Siap Guyur Indonesia hingga Awal 2027

26 Jul 2026

馃敟

Populer

  1. 1Langkah Strategis Vale Indonesia Membangun Rantai Pasok Baterai Kendaraan Listrik di MorowaliEkonomi 路 27 Jul 2026
  2. 2Di Balik Meja Birokrasi, Saat Jarak dan Kesepian Jadi Musuh Produktivitas ASNNasional 路 25 Jul 2026
  3. 3Manuver Maut di Tikungan Sudirman, Kaki Pemotor Terlindas Bus TransjakartaMegapolitan 路 25 Jul 2026
  4. 4Polisi Tahan Suami yang Aniaya Istri hingga Tewas di Luwu TimurHukum 路 27 Jul 2026
  5. 5Dua Orang Tewas dalam Kebakaran Rumah di Pulo Gadung Jakarta TimurMetropolitan 路 27 Jul 2026

apriniageosat.co.id

Copyright 2026 apriniageosat.co.id - All Rights Reserved.

Kategori

NasionalKesehatanHukumEkonomiOlahragaPolitikBisnisTeknologiInternasionalSportsBusinessNational

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap