Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) melanda kawasan gambut Teluk Dawan, Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Jambi. Peristiwa yang terjadi pada Kamis (27/8/2026) ini tidak hanya menghanguskan lahan, tetapi juga merenggut nyawa satwa liar. Dua ekor ular piton ditemukan mati terpanggang akibat kebakaran tersebut.
Bangkai dari kedua reptil ini ditemukan oleh petugas Manggala Agni Bukit Tempurung yang sedang berjuang memadamkan api di lokasi kejadian. Penemuan ini menjadi bukti nyata dampak buruk kebakaran hutan terhadap kelangsungan hidup satwa di area gambut.
Penemuan Ular Piton di Lahan Gambut
Anggota Manggala Agni Bukit Tempurung, Salman, memberikan penjelasan terkait penemuan bangkai satwa tersebut pada Jumat (28/8/2026). Menurut keterangannya, kedua ular piton yang ditemukan mati terbakar itu memiliki ukuran yang berbeda. Ular piton pertama memiliki panjang sekitar 3,5 meter, sedangkan ular piton kedua berukuran sekitar 1,5 meter.
Subsidi Energi Masih Berbasis Komoditas, Begini Bahayanya Bagi RI

Kedua ular tersebut ditemukan dalam kondisi sudah tidak bernyawa akibat terbakar. Lokasi penemuan bangkai ular berada di kawasan lahan gambut dalam yang terdampak karhutla. Karakteristik lahan gambut dalam yang terbakar diduga membuat satwa-satwa ini kesulitan menyelamatkan diri saat api menjalar.
Selain ular piton, petugas Manggala Agni Bukit Tempurung juga menemukan berbagai jenis hewan lain di sekitar lokasi kebakaran. Beberapa hewan yang ditemukan di sekitar area kebakaran gambut tersebut di antaranya adalah serangga dan kalajengking.
Cekcok Masalah Parkir di Palu, Anggota Propam Tembak Juru Parkir hingga Tewas

Upaya Pemadaman Masih Berlangsung
Hingga saat ini, petugas Manggala Agni Bukit Tempurung masih terus bersiaga dan melakukan proses pemadaman di sejumlah titik api. Langkah ini diambil untuk mengendalikan situasi di lapangan dan mencegah kebakaran hutan dan lahan agar tidak semakin meluas.
Petugas juga berfokus untuk mencegah api kembali membakar kawasan gambut di Teluk Dawan. Penanganan intensif terus dilakukan agar api benar-benar padam sepenuhnya dan tidak memicu kebakaran susulan di kawasan gambut tersebut.






