Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum Republik Indonesia secara resmi telah menerbitkan pengumuman penting dengan Nomor: SEK.2.KP.02.04-248 mengenai Seleksi Penerimaan Mahasiswa Sekolah Kedinasan Politeknik Pengayoman Indonesia (POLTEKPIN). Pengumuman ini menandai dibukanya pendaftaran penerimaan mahasiswa baru untuk tahun anggaran 2026. Bagi masyarakat yang berminat untuk menempuh pendidikan di sekolah kedinasan ini, pemerintah telah menetapkan kuota atau formasi kebutuhan mahasiswa baru. Untuk tahun anggaran 2026, jumlah kuota mahasiswa yang ditetapkan dan dibutuhkan dalam seleksi kali ini adalah sebanyak 250 orang.
Sekolah Kedinasan Politeknik Pengayoman Indonesia atau POLTEKPIN menawarkan program pendidikan jenjang Diploma IV (D-IV). Pada seleksi penerimaan tahun ini, terdapat empat program studi (prodi) pilihan yang dapat diambil oleh para calon mahasiswa baru sesuai dengan minat dan kualifikasi mereka. Keempat program studi tersebut adalah D-IV Perencanaan Peraturan Perundang-undangan, D-IV Hukum Kekayaan Intelektual, D-IV Administrasi Hukum Umum, serta D-IV Pembangunan Hukum. Program-program studi ini dirancang untuk menghasilkan lulusan yang kompeten di bidang hukum dan administrasi yang relevan dengan kebutuhan instansi.
Dalam proses penerimaan mahasiswa baru tahun anggaran 2026 ini, formasi yang disediakan oleh POLTEKPIN dibagi menjadi beberapa kategori untuk memberikan kesempatan yang luas bagi seluruh anak bangsa. Secara umum, formasi Sekolah Kedinasan POLTEKPIN terdiri dari formasi umum dan formasi khusus. Adapun untuk formasi khusus, kebijakan seleksi ini memberikan alokasi yang ditujukan bagi kelompok tertentu. Formasi khusus tersebut mencakup formasi khusus untuk Orang Asli Papua serta formasi khusus untuk keterwakilan daerah. Pembagian formasi ini diharapkan dapat menjaring calon-calon mahasiswa terbaik dari berbagai latar belakang di Indonesia.
Pemerintah Targetkan 3.113 Rumah Sakit Terapkan KRIS BPJS Kesehatan per Juni 2025

Bagi para calon peserta yang ingin mendaftarkan diri, proses registrasi seleksi masuk POLTEKPIN dilakukan secara daring atau online. Pendaftaran resmi dibuka selama periode yang telah ditentukan, yaitu mulai tanggal 18 Agustus hingga 30 Agustus 2026. Calon peserta dapat mengakses laman resmi SSCASN BKN melalui tautan https://sscasn.bkn.go.id untuk melakukan pendaftaran. Sebelum melangkah ke tahap pengisian formulir, pendaftar diwajibkan untuk membuat akun SSCASN terlebih dahulu. Untuk melakukan pembuatan akun SSCASN BKN tersebut, calon peserta membutuhkan dokumen identitas penting berupa Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan juga nomor Kartu Keluarga (KK).
Rangkaian seleksi penerimaan mahasiswa baru POLTEKPIN tahun 2026 terdiri dari beberapa tahapan yang harus dilalui oleh setiap peserta. Proses seleksi ini secara resmi akan diawali dengan tahapan seleksi administrasi untuk memverifikasi kelengkapan berkas pendaftar. Setelah dinyatakan lolos dari tahapan seleksi administrasi, para peserta kemudian akan melanjutkan perjuangan mereka ke tahapan berikutnya, yaitu Seleksi Kompetensi Dasar (SKD). Dalam tahapan SKD ini, kemampuan peserta akan diuji melalui berbagai jenis tes, yang meliputi Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensia Umum (TIU), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP).
Jadwal Bola Malam Ini 18-19 Agustus 2026, Persib vs Bali & Piala AFF

Peserta yang berhasil memenuhi kriteria kelulusan pada Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) akan diperbolehkan untuk mengikuti tahapan berikutnya yang disebut sebagai Seleksi Lanjutan. Tahapan Seleksi Lanjutan ini merupakan proses evaluasi mendalam yang mencakup serangkaian tes khusus. Adapun tes yang harus dihadapi peserta pada tahap lanjutan ini meliputi Tes Kesehatan untuk memeriksa kondisi fisik, Tes Psikologi atau psikotes, serta Tes Kesamaptaan untuk mengukur kebugaran jasmani. Selain itu, peserta juga wajib mengikuti Tes Manajerial, Sosial, Kultural (Mansoskul) dan Keterampilan guna memastikan kesiapan mental dan kompetensi praktis mereka sebelum resmi diterima sebagai mahasiswa POLTEKPIN.






