Kepolisian Sektor Serpong kini tengah menangani laporan mengenai kasus dugaan penyekapan serta perampokan yang menimpa seorang perempuan lanjut usia bernama Ivonne. Korban yang telah menginjak usia 70 tahun tersebut mendatangi kantor polisi untuk melaporkan peristiwa yang dialaminya di sebuah apartemen yang berlokasi di kawasan Serpong, Tangerang Selatan. Laporan resmi tersebut dilayangkan oleh korban ke Polsek Serpong pada hari Sabtu, 8 Agustus.
Dalam laporannya kepada pihak berwajib, korban menjelaskan bahwa sejumlah barang berharga miliknya telah raib dibawa kabur. Barang-barang yang dilaporkan hilang tersebut antara lain meliputi satu unit mobil, satu unit telepon seluler atau handphone, serta sebuah tas yang berisi sejumlah dokumen penting milik korban. Kejadian ini menimbulkan kerugian materiil yang cukup besar bagi lansia tersebut.
Kepala Kepolisian Sektor Serpong Kompol Hardono telah memberikan konfirmasi resmi terkait adanya laporan pengaduan mengenai dugaan penyekapan terhadap seorang warga lansia di wilayah hukumnya. Hardono menegaskan bahwa jajaran Polsek Serpong langsung mengambil langkah cepat untuk menindaklanjuti laporan tersebut. Pihak kepolisian telah melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap Ivonne selaku korban demi mengumpulkan berbagai informasi penting serta mengidentifikasi sosok terduga pelaku yang melakukan aksi tersebut.
Otorita IKN Optimistis Dampak Ekonomi Tahap Dua Meningkat, Sektor Properti dan Bandara Jadi Sorotan

Berdasarkan keterangan yang dihimpun, rangkaian peristiwa yang menimpa Ivonne ini bermula pada hari Selasa, 4 Agustus. Pada hari itu, Ivonne bersama dengan seorang temannya sedang melakukan perjalanan untuk menyelesaikan suatu urusan bisnis di wilayah Jakarta. Karena Ivonne memiliki rencana untuk melanjutkan perjalanan bisnisnya ke kota Bandung pada keesokan harinya, mereka berdua akhirnya sepakat untuk mencari tempat beristirahat dan menginap di kawasan Serpong.
Setelah sampai di lokasi yang dituju, Ivonne diarahkan untuk masuk ke dalam sebuah unit apartemen yang berada di lantai 17. Begitu mereka berdua berada di dalam unit apartemen tersebut, teman korban memintanya untuk membersihkan diri terlebih dahulu di dalam kamar mandi. Ivonne yang tidak mencurigai niat temannya pun langsung menuruti permintaan tersebut dan masuk ke kamar mandi.
Petaka mulai disadari oleh korban sesaat setelah dirinya selesai membersihkan diri dan keluar dari kamar mandi. Ivonne terkejut karena mendapati bahwa temannya sudah tidak ada lagi di dalam unit apartemen tersebut. Tidak hanya itu, Ivonne juga menyadari bahwa kunci mobilnya, telepon selulernya, serta tas yang berisi dokumen-dokumen penting miliknya telah hilang dari tempat semula dan diduga kuat telah dibawa pergi oleh temannya.
Ketentuan Pendaftaran Seleksi PPPK Tahap II bagi Tenaga Non-ASN di Database BKN

Kepanikan Ivonne semakin bertambah sewaktu dirinya mencoba untuk melangkah keluar dari unit apartemen tersebut untuk mencari temannya. Ketika memegang gagang pintu dan mencoba membukanya, ia menyadari bahwa pintu utama unit apartemen di lantai 17 itu telah terkunci rapat dari arah luar. Karena tidak memiliki akses untuk membuka kunci tersebut dari dalam, Ivonne pun terjebak dan terisolasi di dalam ruangan.
Dalam keadaan panik akibat disekap, Ivonne berupaya mencari pertolongan dengan cara mengetuk-ngetuk pintu unit apartemen tersebut dengan keras agar terdengar oleh orang di luar. Upaya tersebut akhirnya membuahkan hasil ketika petugas keamanan apartemen mendengar suara ketukan pintu tersebut. Setelah mengetahui bahwa ada seorang lansia yang terkunci di dalam, petugas keamanan apartemen langsung mengambil tindakan darurat dengan membuka pintu unit tersebut secara paksa agar korban bisa keluar. Setelah berhasil diselamatkan, Ivonne kemudian melaporkan kejadian ini kepada Polsek Serpong beberapa hari kemudian.






